Revisi Misi Digodok

Adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabu­paten Bogor pun sedikit mem­pengaruhi wacana perubahan RPJMD, meski keduanya tak mesti selalu seiring sejalan.

“Perubahan RPJMD tidak selalu berkaitan dengan revisi RTRW dan juga ssebaliknya. Ini kan kebetulan Kabupaten Bogor melakukan perubahan RTRW dan RPJMD. Namun, hasil revisi RTRW jika sudah selesai di per­dakan akan kita adopsi dalam perubahan RPJMD,” tandas Ifah.

BACA JUGA :  Jaro Ade Tinjau Lahan PSEL Galuga, Rencana Groundbreking Awal Agustus 2026

Wakil Ketua DPRD Kabupat­en Bogor, Iwan Setiawan men­egaskan, perubahan RPJMD ini mengesankan Pemkab Bogor dibawah pimpinan Nurhayanti gagal dalam mewujudkan visi kabupaten termaju di Indonesia.

“Keberadaan satu masjid raya di setiap kecamatan saja belum ter­penuhi. Angka rata-rata lama seko­lah juga masih jauh dari harapan. Lalu angka kemiskinan, dari target lima persen pada 2018, kini masih diatas delapan persen,” kata dia.

BACA JUGA :  Resmi Dikukuhkan, Alisa Khadijah ICMI Orwilsus Bogor Siap Dorong UMKM Muslimah Naik Kelas dan Bebas Pinjol

Politisi Gerindra itu menam­bahkan, jika yang direvisi nanti mencakup indikator serta 25 penciri dalam mewujudkan visi kabupaten termaju di Indone­sia, Iwan menilai Bupati Bogor, Nurhayanti lempar handuk pu­tih dalam mewujudkan visi itu.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================