JAKARTA, TODAY – Suplay pemÂbiayaan syariah di Tanah Air terÂbilang masih sangat minim. PadaÂhal, dengan penduduk mayoritas muslim, Indonesia memiliki poÂtensi minat yang cukup besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah giat mendorong agar produk investasi syariah semaÂkin berkembang. Salah satunya dengan mengembangkan produk reksa dana syariah berbasis sukuk dengan landasan hukum POJK No19/POJK.04/2016. Namun sayÂangnya suplay porduk sukuk dari perusahaan masih sangat minim.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 OJK Sarjito menÂgatakan, untuk mendorong suÂplay keuangan syariah, pihaknya berharap para BUMN yang khuÂsusnya bergerak di bidang inÂfrastruktur bisa menerbitkan sukuk.
“Indonesia sedang kembangÂkan infrastruktur, infrastruktur itu sangat penting. Harapan yang kembangkan infrastruktur ini kan urusannya pemerintah, karena swasta mana mau kalau enggak untung,†tuturnya di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
“Oleh karena itu kami mohon BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur bisa mengeluarkan instrumen pembiayaan yang variÂatif salah satunya sukuk,†tambah dia.
Sarjito yakin jika BUMN InÂfrastruktur mengeluarkan sukuk bisa terserap dengan baik. PasÂalnya dengan proyek pembanÂgunan infrastruktur yang sedang masif maka kinerja BUMN infraÂstruktur diyakini akan meningÂkat. Di samping perusahaan juga membutuhkan dana untuk mengÂgarap proyek-proyek yang ada. “Apalagi kalau tidak salah ada 51 BUMN Infrastruktur. Cukup banÂyak,†imbuhnya.
Kendati begitu, Sarjito sadar bahwa OJK tidak bisa memaksa para BUMN Infrastruktur menerÂbitkan sukuk. Pasalnya hal itu merupakan kewenangan pemerÂintah khususnya Kementerian BUMN. Namun dirinya menegasÂkan, bahwa OJK bisa membantu BUMN Infrastruktur yang mau menerbitkan sukuk dengan memÂberikan insentif tertentu, serta melakukan pendampingan secara menyeluruh.
(Winda/okz)
Bagi Halaman