Formasi Plt Tiga SKPD

OPDBOGOR TODAY – Kosong­nya posisi pimpinan pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Angkutan Jalan (DLLAJ) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akibat adanya mutasi dan rotasi, su­dah diisi untuk sementara oleh Pelaksana Teknis (Plt) hingga adanya pejabat baru.

Kepala Bidang Pengem­bangan Karir (Bangrir), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bo­gor, Rachmat Supriatna men­gatakan, ketiga Plt tersebut kini sudah disahkan Walikota Bogor, Bima Arya kemarin.

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

Plt DBMSDA dikepalai Erna Hernawati yang juga menjabat Asisten Ekonomi, Pembangu­nan dan Kesejahteraan Masyara­kat (Ekbang Kesra). Sementara itu, Plt Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bo­gor diisi Endang Suherman yang juga menjabat Sekretaris DLLAJ Kota Bogor. Sementara itu, Plt Satuan Polisi Pamong Praja (Sat­pol PP) diisi Robert Hasibuan yang juga sebagai Sekretaris Sat­pol PP.

Sementara itu, Ia juga men­gatakan Pemkot Bogor belom menyusun Tim Pansel untuk menentukan siapa yang akan mengisi permanen jabatan baru tersebut. “Senin baru akan mu­lai disusun tim panselnya siapa dan teknis lelang jabatannya,” ujar Rachmat.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Rachmat menambahkan, setelah ada tim pansel akan dibuka pengumuman pendaf­taran selama 15 hari kerja bagi peserta yang berminat. Peserta bisa berasal dari Kota Bogor atau dari provinsi tergantung kebijakan dari Walikota nanti. Bagi calon kandidat harus memenuhi persyaratan mulai dari kualifikasi ijazah, mempu­nyai rekam jejak yang bagus, memiliki integritas dan kompe­tensi.

“Masing-masing jabatan minimalnya ada tiga calon. Dan nantinya calon harus memaparkan visi misi untuk menduduki jabatan tersebut,” pungkas Rachmat.

(Abdul Ka­dir Basalamah)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================