Diskotik Wajib Tutup H-3 Ramadan

HL.....foto-NETMuspida Kota Bogor menyepakati bahwa seluruh tempat hiburan malam (THM) wajib tutup H-3 ramadan.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, men­egaskan, seluruh tempat hiburan malam (THM) wajib tutup H-3 ramadan. “Dan diperbolehkan buka kem­bali H+3 lebaran,” tandasnya.

Politikus Partai Demokrat itu juga menegaskan, pihaknya tidak main-main menindak tegas tempat hiburan malam yang membandel. “Kita akan terbitkan larangan. Jika eda­ran tidak diindahkan, ya pastinya kita tegur,” kata dia.

Usmar meminta seluruh elemen masyarakat di Kota Bogor untuk menjaga kekon­dusifitas wilayah. “Semua ha­rus ikut menjaga keamanan dan kenyamanan selama bu­lan puasa. Kami mohon semua menjaga toleransi,” kata dia.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota juga berkomitmen akan memantau tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor selama bulan suci ramadan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar THM di Kota Bogor tidak beroperasi selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Kepala Bagian Operasi Polres Bogor Kota, Kompol Prasetyo mengatakan kepada petugas Kepolisian akan ber­patroli setiap malam dan ru­tin menggelar operasi untuk memantau THM di Kota Bogor.

Prasetyo kemudian menu­turkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuat surat edaran ber­sama yang berisi imbauan agar semua pihak dapat meng­hormati umat Islam yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Su­rat edaran bersama tersebut nantinya juga akan dibagi­kan kepada pengelola THM.

Ia mengaku, pihak Kepoli­sian akan mendukung pro­gram Pemkot Bogor, karena kebijakan pemberhentian se­mentara kegiatan operasional THM memang merupakan we­wenang dari Pemkot Bogor. Na­mun, Polres Bogor Kota akan menyiapkan pengamanannya.

BACA JUGA :  Semarakkan HJB ke-544, Perumda PPJ Gelar Bazar Ekonomi Kerakyatan Sepekan Penuh di Blok F Trade Center

“Pemkot Bogor akan segera mengeluarkan surat edaran tersebut, dan jumlah petugas Kepolisian yang di­siapkan akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” pungkas Prasetyo.

Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bogor Ten­gah ini juga menambahkan, selama bulan Ramadhan akan digelar patroli gabungan yang dilaksanakan setiap hari oleh Polres Bogor Kota beserta Pemkot Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada saat menjelang sahur.

“Kami akan melihat situ­asi dan kondisi terlebih dulu untuk menentukan teknis mengenai apakah operasi tersebut akan dilakukan se­tiap hari atau dua hari seka­li,” jelas Prasetyo.(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================