BPN Bagikan 250 Serfikat Tanah Gratis

Untitled-5 BOGOR TODAY – Badan Perta­nahan Nasional (BPN) Kota Bo­gor menyerahan 250 sertifikat tanah gratis dalam Program Nasional (Pronas) kepada 63 Kepala Keluarga (KK) di Keca­matan Tanah Sareal yang ter­bagi dalam tiga kelurahan.

Penyerahan sertifikat tanah gratis bagi warga diserahkan langsung Walikota Bogor se­cara simbolis Rabu (1/6/2016) kepada salah satu warga Suk­aresmi, Kecamatan Tanah Sar­eal, Kota Bogor.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Yulia Jaya Nirmawati men­gatakan, Pronas ini merupak­an tindak lanjut dari MBR yang dibayar dari CSR perusahaan. Namun, banyaknya permoho­nan yang masuk tidak seband­ing dengan dana CSR yang ada.

Pada tahun ini BPN Kota Bo­gor mendapatkan jatah dana APBN dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang untuk mem­berikan 250 sertifikat tanah gratis bagi warga di Kota Bogor yang tanahnya tidak lebih dari 200 meter.“Selain tanahnya tidak lebih dari 200 meter, penerima juga harus diusul­kan dari lurah, tanah dikua­sai sendiri dan surat-suratnya lengkap,” ujar Yulia

BACA JUGA :  Pendaftar Job Fair Kota Bogor 2026 Membeludak Tembus 6.892 Orang

Yulia juga menuturkan, penyerahan sertifikat gratis bagi warga ini sebagai target dari BPN Kota Bogor yang in­gin menyertifikatkan semua tanah. Selain tentunya ingin memberikan yang terbaik bagi warga di momentum Hari Jadi Bogor (HB) ke-534. Sertifikat yang sudah didapat warga, ia berpesan agar serti­fikat tersebut dapat dijaga dengan baik. “Jangan sampai sertifikat dipinjamkan ke te­man atau orang lain karena sertifikat tanah sangat ber­harga,” tegas Yulia

Ditempat yang sama, Wa­likota Bogor, Bima Arya men­gatakan, Pronas ini sebagai bentuk pengetasan kemiskinan yang menjadi prioritas Pemkot Bogor dibantu BPN Kota Bogor. Sertifikat tanah gratis ini mem­fasilitasi titik dan warga mana saja yang perlu dibantu sehing­ga dapat meringankan beban mereka sekaligus meningkat­kan kesejahteraan.

BACA JUGA :  Bangunan Cagar Budaya Denkesyah Bogor Mulai Direstorasi Pasca-Kebakaran, Pemkot Kucurkan Rp3,7 Miliar

“Kebijakan seperti ini harus menyentuh warga yang tidak mampu. Dan tentunya kemeri­ahan HJB dapat pula dirasakan seluruh warga Bogor,” Jelas Bima.

Sementara itu, warga Gang Masjid RT 02/06 Keluara­han Kedung Jaya, Kota Bogor yang bernama Mumun (58) mengatakan, dirinya merasa bersyukur karena sudah se­jak memimpikan mempunyai sertifikat tanah yang baru ter­wujud sekarang.

Ia mengaku tidak bisa mem­buat sertifikat tanah karena biayanya lumayan mahal dan tidak mempunyai biaya seka­lipun tanahnya hanya seluas 160 meter.

“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat ini bisa men­jadi manfaat untuk saya dan anak-anak saya,” pungkasnya kemarin. (kozer )

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================