BOGOR TODAY – Badan PertaÂnahan Nasional (BPN) Kota BoÂgor menyerahan 250 sertifikat tanah gratis dalam Program Nasional (Pronas) kepada 63 Kepala Keluarga (KK) di KecaÂmatan Tanah Sareal yang terÂbagi dalam tiga kelurahan.
Penyerahan sertifikat tanah gratis bagi warga diserahkan langsung Walikota Bogor seÂcara simbolis Rabu (1/6/2016) kepada salah satu warga SukÂaresmi, Kecamatan Tanah SarÂeal, Kota Bogor.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Yulia Jaya Nirmawati menÂgatakan, Pronas ini merupakÂan tindak lanjut dari MBR yang dibayar dari CSR perusahaan. Namun, banyaknya permohoÂnan yang masuk tidak sebandÂing dengan dana CSR yang ada.
Pada tahun ini BPN Kota BoÂgor mendapatkan jatah dana APBN dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang untuk memÂberikan 250 sertifikat tanah gratis bagi warga di Kota Bogor yang tanahnya tidak lebih dari 200 meter.“Selain tanahnya tidak lebih dari 200 meter, penerima juga harus diusulÂkan dari lurah, tanah dikuaÂsai sendiri dan surat-suratnya lengkap,†ujar Yulia
Yulia juga menuturkan, penyerahan sertifikat gratis bagi warga ini sebagai target dari BPN Kota Bogor yang inÂgin menyertifikatkan semua tanah. Selain tentunya ingin memberikan yang terbaik bagi warga di momentum Hari Jadi Bogor (HB) ke-534. Sertifikat yang sudah didapat warga, ia berpesan agar sertiÂfikat tersebut dapat dijaga dengan baik. “Jangan sampai sertifikat dipinjamkan ke teÂman atau orang lain karena sertifikat tanah sangat berÂharga,†tegas Yulia
Ditempat yang sama, WaÂlikota Bogor, Bima Arya menÂgatakan, Pronas ini sebagai bentuk pengetasan kemiskinan yang menjadi prioritas Pemkot Bogor dibantu BPN Kota Bogor. Sertifikat tanah gratis ini memÂfasilitasi titik dan warga mana saja yang perlu dibantu sehingÂga dapat meringankan beban mereka sekaligus meningkatÂkan kesejahteraan.
“Kebijakan seperti ini harus menyentuh warga yang tidak mampu. Dan tentunya kemeriÂahan HJB dapat pula dirasakan seluruh warga Bogor,†Jelas Bima.
Sementara itu, warga Gang Masjid RT 02/06 KeluaraÂhan Kedung Jaya, Kota Bogor yang bernama Mumun (58) mengatakan, dirinya merasa bersyukur karena sudah seÂjak memimpikan mempunyai sertifikat tanah yang baru terÂwujud sekarang.
Ia mengaku tidak bisa memÂbuat sertifikat tanah karena biayanya lumayan mahal dan tidak mempunyai biaya sekaÂlipun tanahnya hanya seluas 160 meter.
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat ini bisa menÂjadi manfaat untuk saya dan anak-anak saya,†pungkasnya kemarin. (kozer )
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















