Jakgung Minta Pembakar Gedung Kejati Diusut

20150224640BANDUNG, TODAY– Kasus pembakaran Gedung Kejati Jawa Barat oleh Deddy Sugarda (DS), menarik perhatian Kejak­saan Agung (Kejagung). Malah Jaksa Agung Prasetyo menyor­oti sejumlah kasus yang ditan­gani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Jaksa Agung Prasetyo me­minta kasus pembakaran ini diusut tuntas termasuk bila ada pelaku lain di belakangnya. “Saya mau supaya perkara pembakaran itu diusut dengan tuntas siapa pelakunya dan ke­mungkinan siapa di belakang kasus itu,” kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).

Prasetyo menyerahkan penyidikan perkara itu ke ke­polisian. Pihaknya juga sudah men­ghubungi Kapolda Jabar. ‘’Kita min­ta bantuan pi­hak kepoli­sian. Tadi Jampidum t e l e p o n Kapoldanya, supaya didalami dan diselesaikan dengan tun­tas,” ujarnya.

Sementara itu, sorang pria paruh baya berinisial DS (58) resmi ditetapkan sebagai ter­sangka pembakaran. Tersang­ka DS membakar kantor Kejati Jabar karena kecewa dan sakit hati dengan buruknya pen­egakan hukum di Indonesia.

“Saya kecewa pada para jaksa. Banyak jaksa yang korup. Sakit hati saya,” kata DS saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polrestabes Bandung, Senin (6/6/2016).

Lelaki yang tengah menderita stroke ini mengungkapkan kekecewaannya kepada penegak hukum, terutama ke­jaksaan yang sudah memuncak. Menu­rutnya, kelakuan para jaksa sudah san­gat bobrok. Ia bahkan mencontohkan perilaku jaksa yang kerap memeras ter­sangka. Para tersangka, lanjutnya, dim­intai uang agar tuntutan yang diberikan tak berat. Padahal, para jaksa itulah yag harusnya berperan dan diharap­kan menjadi penegak hukum yang adil. DS memgaku aksinya adalah bentuk sakit hati dan rasa kecewa yang sudah terlalu besar. Ia menginginkan negara ini seha­rusnya aman dari korupsi. Tapi pada ke­nyataannya, para penegak hukum justru yang melakukan hal tersebut. “Mayoritas (jaksa) bangsat,” umpatnya.

BACA JUGA :  Sakit Perut Sebelah Kiri: Penyebab yang Perlu Diketahui

Ia juga mengatakan Kejati Jawa Barat merupakan sarang praktik korupsi. “Bandung salah satu kejaksaan sarang ko­ruptor,” ucapnya terbata-bata.

Soal kasus ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Setia Untung Ari Muladi akan segera mengevaluasi prosedur keamanan internal di Gedung Kejati Jabar menyusul terjadinya pembakaran. “Saya baru hari ini kan ya bekerja. Jadi peristiwa itu akan saya evalua­si dari sisi keamanan dan sumber daya ma­nusia, serta standar prosedur operasional,” kata Setia Untung Arimuladi, kemarin.

Untung yang baru saja menjabat se­bagai Kajati Jabar menyatakan bahwa pi­haknya menyerahkan sepenuhnya penan­ganan kasus pembakaran tersebut kepada pihak kepolisian. “Polisi masih melaku­kan pemeriksaan. Kami masih menunggu perkembangannya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas di Kejati Jabar berjalan normal. “Aktivitas para pegawasi seperti biasa. Lokasi yang terbakar tidak mengganggu ruangan kerja para pegawai,” katanya.

Sementara itu, sehari setelah insiden pembakaran Gedung Kantor Kejati Jabar di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, masih dijaga polisi. Petugas pengamanan internal juga tampak ikut berjaga.

BACA JUGA :  Nissan Pangkas Waktu Pengembangan Mobil hingga Separuh, Andalkan AI dan Belajar dari China

Berdasarkan pantauan, suasana di Kantor Kejati Jabar masih tampak len­gang. Gedung kantor yang terbakar tam­pak masih dipasangi garis polisi. Meski begitu, akses masuk menuju kantor sama sekali tak terganggu.

Beberapa sisa barang yang terba­kar masih bertumpuk di jung bangunan yang dilalap api. tak sembarang orang bisa mendekat ke lokasi kejadian karena dikhawatirkan bagian atap akan ambruk. Lokasi dekat bangunan yang terbakar bi­asanya digunakan sebagai tempat parkir mobil dan sepeda motor. Saat ini, tak ada kendaraan yang diparkir di sana.

Para pegawai di Kejaksaan Tinggi (Ke­jati) Jawa Barat tidak terpengaruh dengan insiden ini. Hari Senin (6/6/2016) ini, para pegawai di lembaga Adyaksa itu tetap ber­kantor seperti biasa.

“Hari ini para pegawai beraktivitas seperti biasa. Yang terbakar itu kan hanya aula saja, ruangan lain aman. Jadi kami tetap bekerja seperti biasa,” kata Untung.

Terkait kasus ini, Untung meminta aparat kepolisian mengusut tuntas motif pembakaran Kantor Kejati Jabar. “Kami mengapresiasi telah ditangkapnya pelaku berinisial DS (Dedi Sugarda) yang diduga telah membakar gedung KejatiJabar,” kata Untung. (Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================