BANDUNG, TODAY– Kasus pembakaran Gedung Kejati Jawa Barat oleh Deddy Sugarda (DS), menarik perhatian KejakÂsaan Agung (Kejagung). Malah Jaksa Agung Prasetyo menyorÂoti sejumlah kasus yang ditanÂgani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Jaksa Agung Prasetyo meÂminta kasus pembakaran ini diusut tuntas termasuk bila ada pelaku lain di belakangnya. “Saya mau supaya perkara pembakaran itu diusut dengan tuntas siapa pelakunya dan keÂmungkinan siapa di belakang kasus itu,†kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).
Prasetyo menyerahkan penyidikan perkara itu ke keÂpolisian. Pihaknya juga sudah menÂghubungi Kapolda Jabar. ‘’Kita minÂta bantuan piÂhak kepoliÂsian. Tadi Jampidum t e l e p o n Kapoldanya, supaya didalami dan diselesaikan dengan tunÂtas,†ujarnya.
Sementara itu, sorang pria paruh baya berinisial DS (58) resmi ditetapkan sebagai terÂsangka pembakaran. TersangÂka DS membakar kantor Kejati Jabar karena kecewa dan sakit hati dengan buruknya penÂegakan hukum di Indonesia.
“Saya kecewa pada para jaksa. Banyak jaksa yang korup. Sakit hati saya,†kata DS saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polrestabes Bandung, Senin (6/6/2016).
Lelaki yang tengah menderita stroke ini mengungkapkan kekecewaannya kepada penegak hukum, terutama keÂjaksaan yang sudah memuncak. MenuÂrutnya, kelakuan para jaksa sudah sanÂgat bobrok. Ia bahkan mencontohkan perilaku jaksa yang kerap memeras terÂsangka. Para tersangka, lanjutnya, dimÂintai uang agar tuntutan yang diberikan tak berat. Padahal, para jaksa itulah yag harusnya berperan dan diharapÂkan menjadi penegak hukum yang adil. DS memgaku aksinya adalah bentuk sakit hati dan rasa kecewa yang sudah terlalu besar. Ia menginginkan negara ini sehaÂrusnya aman dari korupsi. Tapi pada keÂnyataannya, para penegak hukum justru yang melakukan hal tersebut. “Mayoritas (jaksa) bangsat,†umpatnya.
Ia juga mengatakan Kejati Jawa Barat merupakan sarang praktik korupsi. “Bandung salah satu kejaksaan sarang koÂruptor,†ucapnya terbata-bata.
Soal kasus ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Setia Untung Ari Muladi akan segera mengevaluasi prosedur keamanan internal di Gedung Kejati Jabar menyusul terjadinya pembakaran. “Saya baru hari ini kan ya bekerja. Jadi peristiwa itu akan saya evaluaÂsi dari sisi keamanan dan sumber daya maÂnusia, serta standar prosedur operasional,†kata Setia Untung Arimuladi, kemarin.
Untung yang baru saja menjabat seÂbagai Kajati Jabar menyatakan bahwa piÂhaknya menyerahkan sepenuhnya penanÂganan kasus pembakaran tersebut kepada pihak kepolisian. “Polisi masih melakuÂkan pemeriksaan. Kami masih menunggu perkembangannya,†katanya.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas di Kejati Jabar berjalan normal. “Aktivitas para pegawasi seperti biasa. Lokasi yang terbakar tidak mengganggu ruangan kerja para pegawai,†katanya.
Sementara itu, sehari setelah insiden pembakaran Gedung Kantor Kejati Jabar di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, masih dijaga polisi. Petugas pengamanan internal juga tampak ikut berjaga.
Berdasarkan pantauan, suasana di Kantor Kejati Jabar masih tampak lenÂgang. Gedung kantor yang terbakar tamÂpak masih dipasangi garis polisi. Meski begitu, akses masuk menuju kantor sama sekali tak terganggu.
Beberapa sisa barang yang terbaÂkar masih bertumpuk di jung bangunan yang dilalap api. tak sembarang orang bisa mendekat ke lokasi kejadian karena dikhawatirkan bagian atap akan ambruk. Lokasi dekat bangunan yang terbakar biÂasanya digunakan sebagai tempat parkir mobil dan sepeda motor. Saat ini, tak ada kendaraan yang diparkir di sana.
Para pegawai di Kejaksaan Tinggi (KeÂjati) Jawa Barat tidak terpengaruh dengan insiden ini. Hari Senin (6/6/2016) ini, para pegawai di lembaga Adyaksa itu tetap berÂkantor seperti biasa.
“Hari ini para pegawai beraktivitas seperti biasa. Yang terbakar itu kan hanya aula saja, ruangan lain aman. Jadi kami tetap bekerja seperti biasa,†kata Untung.
Terkait kasus ini, Untung meminta aparat kepolisian mengusut tuntas motif pembakaran Kantor Kejati Jabar. “Kami mengapresiasi telah ditangkapnya pelaku berinisial DS (Dedi Sugarda) yang diduga telah membakar gedung KejatiJabar,†kata Untung. (Yuska Apitya Aji)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















