Maybank Terbitkan Sukuk Syariah

Untitled-24PT Bank Maybank Indonesia Tbk membeberkan perihal penawaran sukuk mudharabah berkelan­jutan Maybank Indonesia Tahap II telah mengalami banyak permintaan

Oleh : Winda Herviana
[email protected]

Maybank Indonesia menawarkan sukuk mudharabah tahap II dengan jumlah Rp 700 miliar dari target penghimpu­nan dana sebesar Rp 1 triliun. Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria men­gatakan, sukuk mudharabah ta­hap II ini mengalami permintaan tinggi di pasar. Selama masa penawaran awal (bookbuilding) pada 25 April 2016-16 Mei 2016, permintaan pasar terhadap su­kuk mudharabah mengalami oversubscribed sebesar 200 pers­en atau 2x dari rencana jumlah penerbitan.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

“Penerbitan sukuk mudhara­bah ini akan mendukung pertum­buhan bisnis unit usaha syariah,” ungkapnya, Selasa (7/6/2016).

Setelah mencermati minat pasar, Maybank Indonesia telah menetapkan tingkat pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah bertenor tiga tahun ini sebesar 8,25 persen per tahun.

Periode penawaran umum sukuk mudharabah tahap II ini berlangsung pada tanggal 6-7 Juni 2016, penjatahan pada 8 Juni 2016, distribusi dan penerbi­tan pada 10 Juni 2016 serta pen­catatan di Bursa Efek Indonesia pada 13 Juni 2016.

BACA JUGA :  Dada vs Paha Ayam: Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Sebelumnya Maybank Indone­sia telah menerbitkan sukuk mud­harabah tahap I sebesar Rp 300 miliar pada tanggal 8 Juli 2014.

Selain itu, Maybank Indonesia juga menerbitkan obligasi subor­dinasi berkelanjutan II Maybank Indonesia tahap II (obligasi sub­ordinasi) sebesar Rp 800 miliar.

Obligasi subordinasi ini ren­cananya diterbitkan tanpa war­kat, berjangka waktu tujuh ta­hun sejak tanggal emisi dengan tingkat bunga tetap yang ditawar­kan sebesar 9,625 persen per ta­hun. (net)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================