Untitled-9CILEUNGSI, TODAY– Bulan suci ramadan tidak membuat Pekerja Seks Komersial (PSK) libur beroperasi. Buktinya, Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Sat­pol PP) Kecamatan Cileungsi, masih menemukan mereka menjajakan diri di Desa Lim­usnunggal, Kecamatan Cileung­si, Kamis (9/6/2016) malam.

Kepala Unit Satpol PP Ke­camatan Cileungsi, Hendrik Edmond Seumahu mengung­kapkan, 11 PSK dan enam pria hidung belang yang diduga pelanggan para PSK berha­sil diamankan dan diminta menandatangani pernyataan untuk tidak melakukan per­buatan serupa.

“Tadinya mau kami bawa ke Dinas Sosial, namun tem­pat untuk menampung mer­eka ternyata penuh. Berdasar­kan aturan, kami tidak bisa melakukan penahanan lebih dari 24 jam jadi kami bebas­kan setelah menandatangani surat pernyataan,” kata Hen­drik Edmond Seumahu, Jumat (10/6/2016).

BACA JUGA :  Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kota Bogor Kuatkan Kultur Warga Siap Siaga

Saat dirazia, kata Hen­drik, beberapa diantaranya tengah melakukan transaksi di dalam kamar di sebuah gubuk. Kamar-kamar terse­but dibuat sendiri oleh para PSK, setelah sempat ditertib­kan petugas.

Sementara itu, Kepala Bi­dang Pembinaan dan Pemer­iksaan (Bina Riksa) Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhal­lah menduga razia itu bocor. Akibatnya, dalam operasi se­malam hanya sedikit PSK yang berhasil diciduk.

BACA JUGA :  Kota Bogor Jalankan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR

Dalam razia itu, Satpol PP juga melibatkan sejumlah aparat Muspika dan tokoh ula­ma Desa Limusnunggal. Beber­apa titik yang menjadi target operasi yakni bekas lokalisasi Limusnunggal di Blok Anggrek, Coklat dan Pule.

“Operasi ini juga untuk mem­beri kenyamanan umat muslim yang tengah menjalankan iba­dah puasa,” pungkas Agus. (Ri­shad Noviansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================