CILEUNGSI, TODAY– Bulan suci ramadan tidak membuat Pekerja Seks Komersial (PSK) libur beroperasi. Buktinya, Unit Satuan Polisi Pamong Praja (SatÂpol PP) Kecamatan Cileungsi, masih menemukan mereka menjajakan diri di Desa LimÂusnunggal, Kecamatan CileungÂsi, Kamis (9/6/2016) malam.
Kepala Unit Satpol PP KeÂcamatan Cileungsi, Hendrik Edmond Seumahu mengungÂkapkan, 11 PSK dan enam pria hidung belang yang diduga pelanggan para PSK berhaÂsil diamankan dan diminta menandatangani pernyataan untuk tidak melakukan perÂbuatan serupa.
“Tadinya mau kami bawa ke Dinas Sosial, namun temÂpat untuk menampung merÂeka ternyata penuh. BerdasarÂkan aturan, kami tidak bisa melakukan penahanan lebih dari 24 jam jadi kami bebasÂkan setelah menandatangani surat pernyataan,†kata HenÂdrik Edmond Seumahu, Jumat (10/6/2016).
Saat dirazia, kata HenÂdrik, beberapa diantaranya tengah melakukan transaksi di dalam kamar di sebuah gubuk. Kamar-kamar terseÂbut dibuat sendiri oleh para PSK, setelah sempat ditertibÂkan petugas.