Ketua panitia pembebasan lahan, Sobur pun meminta Pemkab Bogor segera memÂbayarkan ganti untung lahan TPU di RT01/01, Desa Cimande Hilir. “Warga ingin secepatnya pemerintah melakukan pemÂbayaran lahan di bidang 287 maupun uang kerohiman,†tukas Sobur.
Bukan hanya TPU, di lahan itu juga berdiri masjid dan mushola. Maka, warga juga menuntut Pemerintah Bumi Tegar Beriman lewat Tim Pembebasan Tanah (TPT), Panitia Pembebasan Tanah (P2T) serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) mencairkan anggaran pemindahan tahap ketiga.
“Tapi, pembayaran ganti untung lahan maupun biaya pemindahan makam bidang 287 belum ada kejelasan sampai sekarang. Makanya, kami minta pemda segera menyelesaikan semua pembayaran makam dan lahan untuk yang terakhir,†pungkasnya. (RiÂshad NovianÂsyah