Ragam cara dilakukan menteri-menteri Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla (JK) untuk melesÂtarikan lingkungan. Salah satunya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Bogor, kemarin.
SITI melepasliarkan 40 ekor burung jalak putih di Taman Safari Indonesia (TSI), yang menjadi kawasan hutan Balai Taman NasiÂonal Gunung Gede Pangrango. Pelepasan jalak putih itu adalah bagian perayaan Pekan
Lingkungan Hidup Internasional. “Kami dari tim KLHK juga sudah melepas 22 ekor burung jalak puÂtih di hutan Papua, dan AlhamÂdulullah sekarang sudah bertelur, mudah-mudahan ini tetap terus berkembang biak dan dapat dilihat oleh anak cucu,†kata Siti Nurbaya, kemarin.
Burung Jalak Putih adalah buÂrung endemik di pulau jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Burung itu dilindungi Peraturan PemerinÂtah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Undang-Undang No. 5 Tahun 1994 di mana burung jeÂnis ini dinyatakan berstatus kritis (critically endangered) oleh IUCN. Keberadaannya semakin terancam oleh hilangnya habitat serta maraÂknya perburuan liar.
Menteri Siti mengatakan, KeÂmenterian LHK bersama 37 lemÂbaga konservasi aktif melakukan penegakan hukum, perlindungan habitat, dan peningkatan populasi satwa dilindungi. Siti memerintahÂkan Dirjen Gakum KLHK melakuÂkan penegakan hukum dalam pelestarian hewan dan satwa langka. “Kami berterimakasih karena respons masyarakat juga cukup baik dalam menyelamatkan berbagai satwa dilindungi. Setiap hari melaporkan adanya jual beli satwa liar. Kami masih perlu penÂgawasan dan dukungan masyaraÂkat,†ujarnya.
Direktur TSI, Tony SumamÂpau mengatakan, area TSI meÂmiliki kondisi alam yang masih terjaga sehingga sesuai dan dapat memenuhi kebutuhan tingÂgal serta pakan setelah hewan dilepasliarkan. TSI juga mempuÂnyai SDM yang memadai untuk menunjang keamanan satwa tersebut. “Saat ini keberadaan buÂrung jalak putih di alam liar sudah punah, yang ada sekarang hanya burung dari penangkararan yang kami lepaskan,†kata dia.
Sebelum pelepasliaran, TSI telah melakukan sosialisasi keÂpada masyarakat di lima desa dari dua kecamatan serta institusi penÂdidikan di sekitar TSI. Tony meliÂhat, peran masyarakat sekitar sanÂgatlah penting terutama setelah Jalak Putih dilepasliarkan. “SosialÂisasi ke institusi pendidikan untuk mengenalkan Jalak Putih sekaligus membangun awareness serta menanamkan rasa cinta terhadap satwa serta alam sejak usia dini,†kata dia.
Menteri LHK juga menyerahÂkan Orangutan dan Burung Paruh Bengkok ke lembaga konservasi, serta harimau sumatera Giring. Orangutan yang diserahkan meruÂpakan hasil repatriasi dari Thailand yang tidak dapat dilepasliarkan karena sudah terlalu dewasa dan telah sering berinteraksi dengan manusia. “Setelah beberapa tahun mendapat perawatan di Thailand akhirnya bisa kembali ke IndoneÂsia, kami bersyukur,†kata dia.
Burung paruh bengkok yang diberikan kepada TSI merupakan hasil penyerahan masyarakat tidak dapat dilepasliarkan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. (Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman