Untitled-5JAKARTA, TODAY—Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menandatangani FCTC (Frammework Convention of Tobacco Control). Sebelum itu, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberi arahan terkait kebi­jakan pengendalian tembakau.

“Prinsipnya pemerintah akan kaji lebih lanjut pada prinsip FCTC, pada prinsipnya Presiden memberikan ara­han ada empat,” ujar Seskab Pramo­no Anung usai ratas di Kantor Pres­iden Kompleks Istana Kepresidenan,

Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).

Arahan pertama adalah memerintahkan kepada semua menteri terkait untuk menekan impor tembakau. Selanjutnya, Jokowi ingin agar cukai tembakau impor dinaikkan. “Ke­tiga adalah menaikkan cukai rokok, kemudian yang keempat adalah mempersempit ruang gerak perokok,” imbuh Pramono.

Alasan pemerintah ingin mengenda­likan tembakau adalah ingin melindungi generasi muda. Untuk itu pemerintah bermaksud membatasi ruang gerak pero­kok di ruang terbuka. “Kita ingin persiap­kan generasi muda ke depan yang lebih sehat lebih kompetitif maka tempat tem­pat merokok akan ada pembatasan se­hingga ruang bagi perokok di ruang publik akan semakin terbatas,” tutur Pramono.

Terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yo­hana Yambise ingin agar penjualan rokok tidak bebas seperti saat ini. Dia ingin ped­agang rokok benar-benar tegas tak men­jual rokok kepada anak di bawah umur.

BACA JUGA :  Cemilan Selesai Teraweh, Pisang Goreng Madu yang Simpel dan Praktis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) men­ginginkan agar impor tembakau lebih dulu dikurangi. Kebijakan yang ditempuh adalah kenaikan cukai impor tembakau.

“Kenapa ini dilakukan semata-mata kita ingin mempersiapkan generasi bang­sa ke depan yang lebih sehat dan kom­petitif,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan hasil rapat di Ista­na Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Selanjutkan kenaikan cukai untuk tem­bakau dalam negeri. Pemerintah juga ingin agar ruang bagi para perokok dipersempit. Terutama pada tempat-tempat yang meru­pakan ruang publik. “Tempat-tempat untuk merokok pada prinsipnya pemerintah akan melakukan pembatasan hingga dengan demikian ruang bagi para perokok di ruang publik akan semakin terbatas,” jelasnya.

Menko Perekonomian Darmin Nasu­tion menambahkan, impor tembakau sudah berlangsung sejak lama. Namun perlu dihitung kembali sebelum kebijakan dikeluarkan. “Karena sebenarnya dari dulu kita juga impor, maka itu dipelajari dulu berapa banyak kita impor, kemudian membuat aturannya bisa benar,” terang Darmin pada kesempatan yang sama.

Terkait dengan konvensi pengendal­ian tembakau atau Framework Conven­tion on Tobacco Control (FCTC) yang di­rancang oleh World Health Organization (WHO), masih perlu ada kajian lebih lan­jut di tubuh pemerintahan.

Menyikapi permintaan Presiden Jokowi tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengaku dilema­tis. Menurutnya, penerimaan negara dari tembakau bisa dinilai cukup besar. Na­mun, baru-baru ini Presiden Jokowi me­minta untuk mengendalikan tembakau.

BACA JUGA :  Takengon Aceh Tengah Diguncang Gempa M4,9

Saleh mengungkapkan, dari sektor perindustrian sejatinya mendukung kepu­tusan Presiden Jokowi yang ingin men­gendalikan tembakau. Setidaknya ada empat arahan dari orang nomor satu di Indonesia soal pengendalian tembakau.

Arahan pertama adalah Presiden Jokowi meminta untuk menekan impor tembakau, kedua menaikkan cukai tem­bakau impor, ketiga menaikan cukai ro­kok, dan keempat mempersempit ruang bagi para perokok. “Saya sih tergantung dengan keputusan dari kementerian-kementerian yang lain juga, sebab untuk ambil keputusan ini kan tidak hanya dari sisi Kemenperin, tapi ada dari Kemenkes, Kemenaker, dan lain-lain, dan kami akan ikuti keputusannya,” kata Saleh di Kom­plek Istana, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Saleh mengungkapkan, sumbangsih industri tembakau selama ini dari sektor cukainya saja mencapai sekitar Rp39 tril­iun, dari sektor PPn dan PPh jika ditotal mencapai sekitar Rp180 triliun. “Itu kan cukup besar, kira-kira dari total peneri­maan negara sumbangan rokok itu ya 11 persen lah, itu kan bukan angka kecil. Nanti ada enggak yang bisa mengganti­kan itu,” tandasnya.

(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================