
Karyanto menambahkan, produk udang merupakan salah satu primadona ekspor perikanan Indonesia. Kasus semacam ini haÂrus ditangani serius karena dapat mengurangi daya saing komoditas udang serta menyebabkan hamÂbatan ekspor produk tersebut ke pasar luar negeri.
Ia berharap Kementerian KelauÂtan dan Perikanan terus melakuÂkan pembinaan dan berkoordinasi dengan semua asosiasi produsen dan eksportir produk perikanan Indonesia. “Hal ini dilakukan unÂtuk memenuhi standar kesehatan agar kelancaran ekspor produk perikanan, khususnya komoditas udang, Indonesia tetap terjaga,†ujarnya.
Nilai ekspor produk udang Indonesia ke Meksiko pada 2015 sebesar US$ 254 ribu. DikhawatirÂkan kasus ini akan menimbulkan efek domino negatif kepada negÂara tujuan ekspor utama IndoneÂsia untuk juga mempersyaratkan standar kesehatan dan sertifikasi bebas virus pada produk udang Indonesia.
Potensi kerugian Indonesia akiÂbat terhambatnya ekspor udang ke Amerika Serikat sebesar US$ 634,5 juta dan ke Jepang sebesar US$ 78,2 juta. Jika dilihat secara total dari semua pasar tujuan ekspor, potensi kerugian sebesar US$ 1,35 miliar. (Yuska Apitya/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















