BOGOR, TODAY—PengungkaÂpan 31 WNA China pelaku cyber crime, di Jalan Kingkilaban 2-4 RT 06/14, Kelurahan Baranang Siang, Kecamatan Bogor Timur, dikabarkan memiliki keterkaitan jaringan dengan kelompok YakuÂza Jepang dan Triad China.
Hal itu terlihat dari pola bisnis yang serupa dimainkan oleh 31 WNA China tersebut, yakni penipuan online. Sebagaimana diketahui, baik YakuÂza maupun Triad kerap menduduÂki bisnis-bisnis gelap demi keberÂlangsungan organisasinya. Seperti porstitusi, penipuan online, perÂjudian, dan perdagangan Narkoba.
Para anggota kedua kelompok ini, juga memiliki identitas khusus. Biasanya, tradisional tatto JapaÂnese Style kerap menempel perÂmanen di tubuh, tangan, dan kaki mereka. Ciri-ciri tersebut memiliki kesesuaian dengan tatto yang diÂmiliki 31 WNA China.
Dikonfirmasi soal itu, Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra mengaku, belum dapat memastiÂkan keterkaitan jaringan 31 WNA China Tiongkok itu dengan kedua organisasi hitam, Yakuza dan TriÂad. Namun demikian, pihaknya akan mendalami soal kesamaan ciri 31 WNA China dengan kelomÂpok Triad dan Yakuza itu.
“Sejauh ini jaringan 31 WNA China itu masih kita selidiki dan dalami keterkaitan organisasi hiÂtam. Yang jelas, jaringan pelaku perlu untuk diungkap,†kata KaÂpolres kepada BOGOR TODAY, SeÂlasa (21/6/2016)
Selain itu, Polres Bogor Kota maupun Bareskrim Mabes Polri juga masih menelisik keberadaan pelaku lain berkewarganegaraan asing yang menyimpan 31 paspor para WNA Tiongkok tersebut. BeÂgitu juga dengan aktor intelektual yang mempekerjakan mereka.
Termasuk peran perantara yang membawa mereka ke IndoÂnesia, termasuk di Bogor. “Ada satu nama berinisial L yang sudah kami kantungi. Ia berperan memÂbawa 31 WNA ke Perumahan Villa Duta, Kota Bogor. Termasuk AM, WNI yang dipercaya berbelanja keÂbutuhan pokok WNA,†tuturnya.
Usai pengungkapan penipuan online yang melibatkan 31 warga negÂara China Tiongkok ini, Kepolisian RI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan China. Koordinasi terseÂbut sebagai upaya untuk mendeteksi warga Tiongkok yang menjadi korÂban penipuan online 31 WNA China. Dari dokumen yang disita pihak imiÂgrasi diketahui, korban seluruhnya berkewarganegaraan China. JumÂlahnya mencapai puluhan orang. DiÂperkirakan, omset penipuan pelaku mencapai milliaran rupiah.
“Korbannya dapat ditelusuri dari laporan kepolisian yang terÂcatat di Kepolisian China. Modus para WNA China ini bermacam-macam. Mulai mengaku sebagai Interpol dan sebagainya. TujuanÂnya, untuk menakut-nakuti sih koÂrban,†sebutnya.
Pihak Kepolisian juga memÂperkirakan, para WNA China sudah menjalankan aksi penipuan online itu di beberapa negara Asia. NaÂmun dugaan tersebut, dibutuhkan penelusuran lebih lanjut. “PerjaÂlan mereka akan diketahui setelah paspor 31 WNA China itu didapati. Dari sana akan terlihat perjalanan mereka. Apakah dari Tiongkok langsung ke Indonesia atau singgah dulu ke negara lain,†urainya.
Kasi Wasdakim Kantor ImiÂgrasi Kelas I Bogor, Satoto menÂgatakan, para pelaku dijerat denÂgan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, yakni pasal 116 dan 122. “Mereka tidak bisa menunjukan dokumen dan menyalahi visa kunjungan wisata,†ucapnya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih mendalami perkara tersebut. Baik Imigrasi maupun Kepolisian mengalami kendala dalam menginÂtrogasi 31 WNA tersebut. MengingÂgat mereka tidak menguasai bahasa Indonesia maupun Inggris.
Sementara satu dari tiga penyiÂdik yang berada di Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, hanya satu orang saja yang mampu menguasai baÂhasa mandarin. Rencananya, piÂhak Imigrasi akan mendatangkan translator independen untuk membantu pengungkapan kasus penipuan online itu.
Barang bukti yang diamankÂan dari aksi penipuan online itu, yakni 45 telepon kable, 35 HP, 17 dompet, 2 laptop, 4 HT, 1 printer, 37 modem, 20 jaringan internet, 1 notebook tablet dan data base nomor telepon luar negÂeri asal China Tiongkok. Adapun kendaraan yang turut diamankan, yakni Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor polisi (NopÂol) B1290BJN dan Kawasaki Ninja berwarna merah dengan nopol F4593DD.
Selain itu, disita pula beberÂapa mata uang luar negeri, yakni 6956,4 Yuan. 590 HKG. 168 MLS. 1690 India. 10 Macao. 500 Taiwan, dan 1 dolar US serta uang rupiah sebesar Rp20.145.000.
Sekedar mengingatkan, 31 WNA tersebut datang secara berÂtahap ke Indonesia dengan mengÂgunakan pesawat China Air Land dan landing di Bandara Soekarno Hatta. Sesampainya di Indonesia mereka langsung transit dan menÂghuni Perumahan Vila Duta I Jalan Kingkilaban nomor 2-4 RT 06/14, Kelurahan Baranang Siang, KecaÂmatan Bogor Timur.
Keberadaan 31 WNA asal TionÂgkok ini, sudah berada satu bulan lebih di rumah dua lantai bercat putih yang berada di huge pojok yang bersebelahan dengan Jalan Pandu Raya (Ceger, red). Mereka mengontrak dirumah berpagar putih itu selama satu tahun sejak pertengahan April. Namun, para WNA China tersebut baru mengisi di awal bulan Mei.
Aktivitas di kediaman para WNA China mulai terjadi sekira pukul 21:00. Dimana para WNA mulai hilir mudik dengan mengÂgunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor polisi (Nopol) B1290BJN. Adapun beberapa diantaranya mengguÂnakan Kawasaki Ninja berwarna merah dengan nopol F4593DD.
Di dalam rumah tersebut, diÂdapati ratusan database nomor telepon yang diduga nasabah dari sebuah bank di China, yang diÂmanfaatkan oleh para pelaku unÂtuk menakut-nakuti korbannya. Setelah korbannya takut, pelaku pun meminta sejumlah uang kepaÂda korban untuk dikiriman kepada pelaku melalui jalur transfer bank.
(Patrick)
Bagi Halaman