CIBINONG, TODAY– Meski telah lama memisahkan diri, masih ada sejumlah aset milik Kabupaten Bogor di Kota Depok dan Kota Bogor, lantaran belum diserahkan kepada kota-kota yang telah memisahkan diri dari Bumi Tegar Beriman.

“Kalau untuk Depok su­dah semua karena sudah di­atur dalam undang-undang. Namun untuk Kota Bogor memang ada beberapa yang belum diatur karena sebe­lumnya tidak ada aturan yang harus menyerahkan aset kepada kota yang telah memekarkan diri,” jelas Kabid Aset pada Dinas Pen­gelola Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, Iman Budiana.

BACA JUGA :  Sebagai Kandidat Terbaik Partai Golkar, Jaro Ade Didaftarkan Calon Bupati Bogor

Menurut Iman, Pemkab Bogor akan menyerahkan aset kepada Kota Bogor jika aset tersebut tidak terpakai oleh Pemkab Bogor dan di­minta oleh Kota Bogor, sep­erti beberapa bidang tanah yang digunakan menjadi sekolah. “Kalau untuk sa­rana umum, mungkin tidak masalah, apalagi untuk pen­didikan,” terangnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi men­gungkapkan, pihaknya akan mendorong dibentuknya pan­itia khusus aset untuk menda­ta dan menjaga aset-aset milik Bumi Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

“Kami ingin pemerintah membentuk pansus agar aset Pemkab dapat diketahui secara pasti. Karena banyak aset daerah yang ternyata belum terinventarisir den­gan baik,” paparnya.

Akibat minimnya per­hatian terhadap keberadaan aset, membuat pemanfaatan aset yang ada, tidak berjalan sesuai harapan. “Padahal, kami sudah sering mengingat­kan soal hal ini, bahwa harus ada penelusuran soal ke­beradaan aset. Tapi nampa­knya belum dilakukan maksi­mal,” kata politisi Golkar itu. (Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================