CIBINONG, TODAY– Meski telah lama memisahkan diri, masih ada sejumlah aset milik Kabupaten Bogor di Kota Depok dan Kota Bogor, lantaran belum diserahkan kepada kota-kota yang telah memisahkan diri dari Bumi Tegar Beriman.
“Kalau untuk Depok suÂdah semua karena sudah diÂatur dalam undang-undang. Namun untuk Kota Bogor memang ada beberapa yang belum diatur karena sebeÂlumnya tidak ada aturan yang harus menyerahkan aset kepada kota yang telah memekarkan diri,†jelas Kabid Aset pada Dinas PenÂgelola Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, Iman Budiana.
Menurut Iman, Pemkab Bogor akan menyerahkan aset kepada Kota Bogor jika aset tersebut tidak terpakai oleh Pemkab Bogor dan diÂminta oleh Kota Bogor, sepÂerti beberapa bidang tanah yang digunakan menjadi sekolah. “Kalau untuk saÂrana umum, mungkin tidak masalah, apalagi untuk penÂdidikan,†terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi menÂgungkapkan, pihaknya akan mendorong dibentuknya panÂitia khusus aset untuk mendaÂta dan menjaga aset-aset milik Bumi Tegar Beriman.
“Kami ingin pemerintah membentuk pansus agar aset Pemkab dapat diketahui secara pasti. Karena banyak aset daerah yang ternyata belum terinventarisir denÂgan baik,†paparnya.
Akibat minimnya perÂhatian terhadap keberadaan aset, membuat pemanfaatan aset yang ada, tidak berjalan sesuai harapan. “Padahal, kami sudah sering mengingatÂkan soal hal ini, bahwa harus ada penelusuran soal keÂberadaan aset. Tapi nampaÂknya belum dilakukan maksiÂmal,†kata politisi Golkar itu. (Rishad Noviansyah)
Bagi Halaman