TIM gabungan Muspida Kota Bogor berhasil membongkar sindikat perdagangan daging sapi impor ilegal di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, kemarin. Dari temuan tersebut, tim dari Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) langsung menyita 4 dus daging sapi impor ilegal. Masing-masing dus berisi 25 kilogram daging sapi beku.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Dari sidak yang kami lakukan ditemukan total ada 100 kiloÂgram daging beku dari sejumÂlah pedagang,†ujar Kepala Bidang Peternakan Distan Kota Bogor Wina, Jumat (24/6/2016).
Pengakuan para pedagang, daging sapi ilegal tersebut berasal dari Australia dan New Zealand. Daging itu dijual denÂgan harga yang sama Rp 125.000-120.000 per kilogram. “Harga jualnya tidak jauh beda dengan saat ini,†kata dia.
Menurut dia, daging impor yang disita di Pasar Kebon Kembang ini izin penjualannya tidak terdaftar di Kementerian Pertanian. Selain itu, pada label di dus tertera pemotongan dan pendistribusian daging impor ini dilakukan November dan Desember 2015.
“Kami juga sempat menemukan kardus-kardus saat sidak di Pasar BoÂgor. Hanya saja daging sapinya sudah habis terjual ke tempat penggilingan bakso. Ini juga sama tidak berizin,†terang dia.
Dalam aturannya, lanjut Wina, daging impor harus terdaftar di KeÂmenterian Perdagangan atas rekoÂmendasi Kementerian Pertanian sebeÂlum dijual kepada masyarakat. “Kami sedang telusuri distributor daging imÂpor ilegal itu,†tegas dia.
Ia juga menyampaikan, maraÂknya daging sapi ilegal tersebut tiÂdak lepas dari tingginya harga daging di pasaran. Terlebih saat Ramadan maupun Lebaran sehingga banyak diÂmanfaatkan oleh para pedagang nakal untuk meraup keuntungan. “Untuk meminimalisir peredaran sapi ilegal, kami akan terus menyisir seluruh pedagang di pasar tradisional Kota Bogor,†ucap Wina.
Data yang dihimpun, daging imÂpor ilegal ini masuk melalui PelabuÂhan Batam. Komisi Pengawas PersainÂgan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam mencatat, setiap harinya ada 10 ton daging sapi yang masuk secara ilegal melalui Batam.
Pekan lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita tujuh kontainer asal Australia dan Selandia Baru yang berisikan dagÂing ilegal. Tujuh kontainer itu disita karena ada ketidaksesuaian antara isi dan dokumen.
“Isinya jeroan semua ternyata, di dokumennya pakan ternak,†kata DiÂrektur Jenderal Bea dan Cukai KemenÂterian Keuangan Heru Pambudi saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pekan kemarin.
Kronologinya adalah ketika tujuh kontainer ini datang melalui Terminal Mustika Alam Lestari, Tanjung Priok, pada 16 Mei 2016. Kemudian dilakuÂkan pemeriksaan oleh pihak Bea dan Cukai, dan pada 21 Mei 2016 dilakuÂkan pemeriksaan fisik dan pengambiÂlan contoh barang. Pada 26 Mei, Bea dan Cukai melakukan pencegahan.
Heru melanjutkan, dari tujuh kontainer ini terdapat 163 ton daging jeroan yang diimpor PT Cahaya Sakti Utama Baru. Selain jeroan, juga ada bagian daging sapi lain, yaitu neck trim atau daging sapi yang berada di bagian leher. “Daging murahlah kira-kira,†ujarnya.
Ketika ditanyakan tentang akan dijual ke mana daging-daging itu, Heru mengatakan masih akan menyÂelidikinya lebih lanjut. Hingga kini, piÂhak Bea dan Cukai masih memeriksa lima orang WNI terkait dengan impor ilegal ini. “Kalau berhasil lolos, hargÂanya murah itu,†ucap Heru.
Heru juga menjelaskan, daging-daging sitaan ini akan dilelang jika semua syarat kesehatan dan syarat hukumnya terpenuhi, atau juga bisa dihibahkan. Namun jika syarat kesÂehatannya tak terpenuhi, yang akan dilakukan adalah memusnahkan baÂrang sitaan itu.
Selain lima orang tersebut, pihak Bea dan Cukai juga akan mencabut izin impor dari perusahaan imporÂtir itu. Heru menuturkan langkah ini diambil karena telah melakukan keÂcurangan dalam berusaha. “Karena dia melanggar, pasti dicabut,†tandasÂnya.
9.000 Ton Daging Lebaran Peradaran daging impor memang tak terbendung setelah pemerintah membuka kran untuk swasta. PemerÂintah juga menilai penurunan harga daging sapi di pasar-pasar di IndoneÂsia terjadi secara tak merata.
Menteri Pertanian Amran SulaimÂan mengungkapkan, untuk membuat penurunan harga daging merata di seÂluruh wilayah, dirinya membuat dua rencana. Rencana pertama adalah pembentukan tim khusus. Kedua, akan dilakukan penjualan daging muÂrah sebanyak 9.000 ton.
“Akan ada daging sapi murah seÂbanyak 9.000 ton yang harganya di bawah Rp 80 ribu per kilogram,†kata Amran di Kantor Wakil Presiden, JuÂmat (24/6/2016).
Untuk saat ini, Amran mengungÂkapkan harga daging sapi di berbagai daerah tak sama, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 105 ribu per kilogram. Dia berharap, dengan adanya daging sapi murah, harga di pasaran bisa tuÂrun dan sama rata di semua wilayah.
Nantinya, lanjut Amran, harga 9.000 ton daging sapi murah akan bervariasi mulai dari Rp 75 ribu hingÂga Rp 80 ribu per kilogram. Namun, rencana tersebut diakui Amran tak akan bisa memberikan efek cepat.
Di sisi lain, dia juga berharap agar pemerintah tak perlu melakukan imÂpor daging dan lebih mempercayakan pada stok dalam negeri untuk menuÂrunkan harga daging. “Jadi stop, cuÂkup dalam negeri saja,†ujarnya.
Terlepas dari harga daging yang masih naik turun, Amran meminta agar masyarakat juga melihat harga pangan lain, termasuk beras dan caÂbai. Saat ini, berdasarkan informasi yang didapat Amran, harga cabai mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 37 ribu per kilogramnya.
Ia mengklaim, harga bawang dan minyak secara nasional telah tuÂrun. Hal itu menurutnya merupakan dampak dari operasi pasar yang akhir-akhir ini gencar dilakukan oleh pemerintah. Amran berharap, usaha pemerintah itu bisa membuat harga pangan stabil saat memasuki Idul Fitri 1437 Hijriah. “Kami coba memotong rantai pasok untuk jangka panjang,†kata Amran.(*)
Bagi Halaman