CIBINONG, TODAY– PolÂres Bogor tak pernah meÂlucuti gembong-gembong besar yang membekingi para penambang emas liar (gurandil). Menurut WaÂhana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, kepoliÂsian di Bumi Tegar Beriman setengah hati dalam meninÂdak pencurian kekayaan neÂgara itu.
Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramban meÂnilai apa yang dilakukan Polres Bogor selama ini denÂgan hanya menangkap para gurandil dan mengenyampÂingkan aktor intelektualnya, telah menunjukkan prosen hukum di Indonesia masih tumpul ke atas.
“Bos-bosnya juga hakrus ditindak. Jangan cuma pelakunya saja. Kepolisian harus serius. Karena bos itulah yang memberi modal para gurandil saat beraksi,†kata Dadan saat dihubungi, Minggu (26/6/2016).
Terlebih, kata Dadan, dengan beralihnya pengaÂwasan wilayah pertambanÂgan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aparat kepolisian mesti lebih serius dalam menindak praktik penamÂbangan emas liar, terutama di kawasan Gunung PongÂkor, Kecamatan Nanggung.
“Kewenangan pertamÂbangan di daerah sudah ditarik ke Pemprov Jabar. Berarti, Pemkab Bogor harus berkoordinasi dengan PemÂprov Jabar, sebab keberadaan penambangan itu liar dan tidak memiliki izin,†tukasnya.
Sementara Kapolres BoÂgor, AKBP Suyudi Ario Seto pun mengamini ada aktor intelektual yang memodali para gurandil. “Tahun 2015 lalu, kita sudah mengungkap satu kawasan tambang yang cukup besar, bahkan belum lama ini kita juga menangkap beberapa pelaku penambang liar. Tetapi yang namanya penjahat, mereka akan tetap kucing-kucingan,†singkatnya. (Rishad Noviansyah)
Bagi Halaman