Untitled-10CIBINONG, TODAY– Pol­res Bogor tak pernah me­lucuti gembong-gembong besar yang membekingi para penambang emas liar (gurandil). Menurut Wa­hana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, kepoli­sian di Bumi Tegar Beriman setengah hati dalam menin­dak pencurian kekayaan ne­gara itu.

Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramban me­nilai apa yang dilakukan Polres Bogor selama ini den­gan hanya menangkap para gurandil dan mengenyamp­ingkan aktor intelektualnya, telah menunjukkan prosen hukum di Indonesia masih tumpul ke atas.

BACA JUGA :  Raperda PSU Mulai Digodog Tim Pansus DPRD Kota Bogor

“Bos-bosnya juga hakrus ditindak. Jangan cuma pelakunya saja. Kepolisian harus serius. Karena bos itulah yang memberi modal para gurandil saat beraksi,” kata Dadan saat dihubungi, Minggu (26/6/2016).

Terlebih, kata Dadan, dengan beralihnya penga­wasan wilayah pertamban­gan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aparat kepolisian mesti lebih serius dalam menindak praktik penam­bangan emas liar, terutama di kawasan Gunung Pong­kor, Kecamatan Nanggung.

“Kewenangan pertam­bangan di daerah sudah ditarik ke Pemprov Jabar. Berarti, Pemkab Bogor harus berkoordinasi dengan Pem­prov Jabar, sebab keberadaan penambangan itu liar dan tidak memiliki izin,” tukasnya.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Sementara Kapolres Bo­gor, AKBP Suyudi Ario Seto pun mengamini ada aktor intelektual yang memodali para gurandil. “Tahun 2015 lalu, kita sudah mengungkap satu kawasan tambang yang cukup besar, bahkan belum lama ini kita juga menangkap beberapa pelaku penambang liar. Tetapi yang namanya penjahat, mereka akan tetap kucing-kucingan,” singkatnya. (Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================