Bogor Titik Utama Vaksin Palsu

Untitled-4SEJUMLAH paket vaksin untuk bayi disita aparat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung di Bogor dan Bekasi, Jawa Barat. Vaksin itu dianggap ilegal karena proses distribusinya menyalahi aturan. BBPOM juga mengklaim Bogor menjadi salah satu titik utama peredaran vaksin palsu.

LATIFA FITRIA|YUSKA APITYA
[email protected]

BBPOM Bandung belum memastikan vaksin yang disita itu vaksin asli atau palsu. Aparat baru se­batas menengarai vaksin itu didistribusikan tidak sesuai aturan dan didapati di beberapa rumah sakit di Bogor dan Bekasi.

“Memang hasil pengolahan kami di beberapa rumah sakit Bogor dan Bekasi ini tidak melalui pedagang besar farmasi. Setiap vaksin, kan, ada distrib­utornya. Yang seperti itu kami lakukan pengamanan apakah itu palsu atau ti­dak,” kata Kepala BBPOM Bandung Ab­dul Rahim, Selasa (28/6/2016).

Dia mengatakan, distribusi vaksin yang tidak melalui sebuah perusahaan ternama dikhawatirkan palsu. Biasanya, sasaran distribusi bagi perusahaan yang masih kecil adalah rumah sakit swasta dan klinik.

“Potensinya besar (kalau dapat vak­sin dari lembaga kecil), apalagi kalau cuma berbadan CV (commanditaire vennootschap/persekutuan komandit­er). Lembaga besar farmasi harusnya yang sudah berbadan PT (perseroan ter­batas),” ujar Abdul.

BBPOM bersama Dinas Kesehatan Jawa Barat dan Kepolisian mengawasi peredaran vaksin palsu sebagai akibat temuan aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Kami (BBPOM) eng­gak mungkin sendiri, karena membu­tuhkan bantuan dengan beberapa in­stansi,” katanya.

Hingga kini, BPOM juga telah men­gamankan sejumlah vaksin yang didapat dari 28 sarana pelayanan kesehatan seb­agai langkah antisipasi terhadap kasus peredaran vaksin palsu. “Umumnya 28 sarana pelayanan kesehatan itu meru­pakan rumah sakit swasta, klinik, dan rumah sakit bersalin,” kata Plt Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid, di Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Bahdar enggan menyebutkan nama-nama rumah sakit tersebut. Dia men­gatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan lebih dulu. Setelah itu, barulah pihaknya mengu­mumkan nama-nama sarana pelayanan kesehatan tersebut. “Segera akan kami ungkap,” ujarnya.

Ke-28 sarana pelayanan kesehatan tersebut, menurut Bahdar, berada di sembilan wilayah cakupan pengawasan Balai POM, yaitu Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Mata­ram, Palu, Surabaya, dan Batam.

Namun Bahdar belum bisa memasti­kan vaksin-vaksin yang diamankan itu merupakan produk palsu. Dia mengam­bil contoh, Balai POM di Palu menemu­kan vaksin tersebut dibeli dari sumber yang tidak resmi. “Mungkin dibeli den­gan harga murah, tapi bukan berarti palsu,” tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya telah berkoor­dinasi dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Keduanya mendapati ada lima sumber yang membuat rantai pere­daran vaksin palsu tersebut. Daerah penyalur vaksin ilegal itu di antaranya Pondok Aren, Bekasi, Subang, Sema­rang, dan Jakarta.

Daerah Subang, menurut Bahdar, menyalurkan vaksin-vaksin tersebut ke kawasan Indonesia timur. Sedangkan em­pat daerah lain menyalurkannya di Jakar­ta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Bahdar mengatakan pengawasan ter­hadap vaksin palsu masih terus berlan­jut di 32 provinsi sesuai dengan wilayah cakupan Balai POM. Pihaknya juga telah memerintahkan Sarana Produksi dan Distribusi mengevaluasi sistem pendistri­busian dan sumber produk yang disalur­kannya. “Kami dari Badan POM prihatin. Kami kecewa terhadap perbuatan krimi­nal yang masuk ke ranah bayi,” ucapnya.

Dinkes Klaim Aman

Dinas Kesehatan Kota Bogor memas­tikan belum ditemukan adanya laporan dari rumah sakit, Puskesmas, dan pe­nyedia layanan imunisasi terkait bere­darnya vaksin palsu.

“Sampai saat ini Dinkes belum menerima laporan apapun langsung dari masyarakat terkait berita beredar­nya vaksin palsu,” kata Kepala Seksi Pencegahan, Pemberantasan Penyakit Menular (P3M) Dinas Kesehatan, Kota Bogor Siti Robiah, Senin (27/6/2016).

Ia mengatakan, Dinkes Kota Bogor tidak pernah mengadakan pembelian vaksin. Vaksinasi yang ada didapatkan dari provinsi dan pusat, yang diproduk­si oleh PT Biofarma. “Vaksin tersebut didistribusikan ke semua puskesmas, be­berapa rumah sakit, klinik swasta mau­pun bidan praktek swasta,” katanya.

Mengantisipasi kekhawatiran ma­syarakat, lanjut Siti, Dinkes Kota Bogor mengimbau kepada seluruh masyara­kat untuk mendapatkan vaksinasi dari puskesmas, ataupun rumah sakit yang mendapatkan vaksin langsung dari Di­nas Kesehatan. “Sampai dengan peny­elidikan vaksin palsu oleh pihak berwa­jib tuntas, masyarakat disarankan untuk mendapatkan vaksinasi dari instansi resmi,” katanya.

Siti mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga sudah menye­barluaskan informasi terkait hasil inves­tigasi tim bahwa vaksin yang diproduksi Biofarma tidak ada yang dipalsukan, karena menurut pengakuan tersangka pembuat vaksin palsu. Vaksin biofarma hanya digunakan untuk oplosan pem­buatan vaksin palsu produk impor yang harganya mahal. “Informasi ini penting diketahui masyarakat agar tetap per­caya dengan vaksin yang dipakai untuk program vaksinasi wajib yang diseleng­garakan pemerintah, karena vaksinnya asli,” kata dia. Berdasarkan informasi dari Dinkes Jawa Barat, vaksin impor yang dipalsukan, yakni ex Glaxo Smith Kline, dan Sanofi Pasteur.

Sementara itu, Penasihat Ikatan Dok­ter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Bogor, dr Yoeswar Darisan, mengatakan, vaksin palsu adalah barang ilegal. Jadi, kata dia, sebetulnya tidak bermanfaat apabila disuntikan dan bahkan merugi­kan. Imunisasi sendiri artinya membuat orang menjadi imun dan kebal terhadap penyakit itu sendiri. Namun, jika diberi­kan barang yang palsu itu tidak berpen­garuh kepada imunisasi itu sendiri. “Art­inya untuk imunisasi sendiri tujuannya tidak tercapai dan tidak menjadi kebal polio,” ungkapnya, saat dikonfirmasi BOGOR TODAY, kemarin.

Yoes-sapaan akrabnya, mengatakan, mengedarkan vaksin polio palsu ini me­langgar hukum dan masuk ranah hu­kum. “Yang saya dengar vaksin palsu itu diisi dengan antibiotik dan cairan infus, itu si pelaku pintar sekali. Artinya jika disuntikan tidak ada dampak alergi dan infeksi apapun, artinya kumannya tidak hidup karena ada antibiotiknya di situ. Saya sih tertawa saja lihat kelakuan si pemalsu ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Kemungkinan, kata Yoes, pelaku ahli dalam dunia medis. Pemerintah ha­rus melakukan cek ulang, apakah hanya antibiotik dan cairan infus saja yang ada di dalam kandungan vaksin, sebab di khawatirkan akan ada kandungan ber­bahaya lainnya. “Setelah sekian lama kasus ini terjadi baru di tahun pemer­intahan Joko Widodo masalah vaksin ini ketahuan,” katanya.

Masalah ini, sambung Yoes, harus ditegakkan baik si pelaku, paramedis, rumah sakit dan dokter yang ikut terli­bat. Apalagi jika ada anggota IDI yang memang ketahuan terlibat, maka ada efek jera. “Kalau ada anggota IDI yang melanggar kode etik, maka harus keluar dari keanggotaan dan dicabut izin prak­tinya. Di sana kan ada Majelis Kehor­matan Dokter Indonesia (MKDI), mer­eka yang berwenang untuk mengambil keputusan izin praktik,” tambahnya.

Yoes mengimbau kepada semua anggota IDI agar menggunakan vaksin yang aman, jangan tergiur harga yang murah. “Belilah vaksin di agen yang le­gal, karena kadang masyarakat juga leb­ih banyak yang memilih vaksin murah,” pungkasnya.

Belum Terima Laporan

Polda Jawa Barat belum menerima pengaduan dan pelaporan soal masyara­kat yang keracunan akibat vaksin palsu. Hal itu dikatakan Kabid HumasPolda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui sambungan telepon, Selasa (28/6/2016).

“Belum ada, tapi kami siap menan­gani dan menindak kalau ada pelaporan dan pengaduan soal vaksin palsu,” ujar Yusri. “Kami akan koordinasi dengan BBPOM Bandung dan Dinas Kesehatan Jabar karena untuk mengetahui vaksin palsu itu kewenangan mereka. Kami bertindak kalau ada laporan,” kata Yusri.

Sementara itu, Kepala Biro Komunika­si dan Pelayanan Masarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyampaikan saat ini pihaknya belum menerima lapo­ran soal korban akibat peredaran vaksin palsu. “Kalau bicara korban kami belum ada laporannya. Artinya, bisa dikatakan ini kan dalam tahapan investigasi, kami masih berbicara soal vaksinnya ya, tapi dari sisi korban belum ada laporan,” ujar Oscar, kemarin.

Selain data korban, papar Oscar, Ke­menkes juga masih belum mendapatkan laporan mengenai kandungan vaksin palsu dan perkembangan soal rumah sakit mana saja yang memang telah ter­bukti terlibat menggunakan vaksin pal­su tersebut. “Kami belum dapat data (korban), rumah sakitnya apa, dan lain-lain. Itu kan masih rumor saja. Hari ini baru lagi dirapatkan,” katanya.

Yang jelas, imbuh Oscar, Kemen­terian dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat serius dalam menyikapi kasus ini. Dia menegaskan pihaknya bersama BPOM dan kepolisian akan melakukan investigasi ke seluruh rumah sakit, lembaga, dan pihak lain yang diduga memakai berbagai jenis vaksin palsu tersebut. (*)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================