SEJUMLAH paket vaksin untuk bayi disita aparat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung di Bogor dan Bekasi, Jawa Barat. Vaksin itu dianggap ilegal karena proses distribusinya menyalahi aturan. BBPOM juga mengklaim Bogor menjadi salah satu titik utama peredaran vaksin palsu.
LATIFA FITRIA|YUSKA APITYA
[email protected]
BBPOM Bandung belum memastikan vaksin yang disita itu vaksin asli atau palsu. Aparat baru seÂbatas menengarai vaksin itu didistribusikan tidak sesuai aturan dan didapati di beberapa rumah sakit di Bogor dan Bekasi.
“Memang hasil pengolahan kami di beberapa rumah sakit Bogor dan Bekasi ini tidak melalui pedagang besar farmasi. Setiap vaksin, kan, ada distribÂutornya. Yang seperti itu kami lakukan pengamanan apakah itu palsu atau tiÂdak,†kata Kepala BBPOM Bandung AbÂdul Rahim, Selasa (28/6/2016).
Dia mengatakan, distribusi vaksin yang tidak melalui sebuah perusahaan ternama dikhawatirkan palsu. Biasanya, sasaran distribusi bagi perusahaan yang masih kecil adalah rumah sakit swasta dan klinik.
“Potensinya besar (kalau dapat vakÂsin dari lembaga kecil), apalagi kalau cuma berbadan CV (commanditaire vennootschap/persekutuan komanditÂer). Lembaga besar farmasi harusnya yang sudah berbadan PT (perseroan terÂbatas),†ujar Abdul.
BBPOM bersama Dinas Kesehatan Jawa Barat dan Kepolisian mengawasi peredaran vaksin palsu sebagai akibat temuan aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Kami (BBPOM) engÂgak mungkin sendiri, karena membuÂtuhkan bantuan dengan beberapa inÂstansi,†katanya.
Hingga kini, BPOM juga telah menÂgamankan sejumlah vaksin yang didapat dari 28 sarana pelayanan kesehatan sebÂagai langkah antisipasi terhadap kasus peredaran vaksin palsu. “Umumnya 28 sarana pelayanan kesehatan itu meruÂpakan rumah sakit swasta, klinik, dan rumah sakit bersalin,†kata Plt Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid, di Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Bahdar enggan menyebutkan nama-nama rumah sakit tersebut. Dia menÂgatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan lebih dulu. Setelah itu, barulah pihaknya menguÂmumkan nama-nama sarana pelayanan kesehatan tersebut. “Segera akan kami ungkap,†ujarnya.
Ke-28 sarana pelayanan kesehatan tersebut, menurut Bahdar, berada di sembilan wilayah cakupan pengawasan Balai POM, yaitu Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, MataÂram, Palu, Surabaya, dan Batam.
Namun Bahdar belum bisa memastiÂkan vaksin-vaksin yang diamankan itu merupakan produk palsu. Dia mengamÂbil contoh, Balai POM di Palu menemuÂkan vaksin tersebut dibeli dari sumber yang tidak resmi. “Mungkin dibeli denÂgan harga murah, tapi bukan berarti palsu,†tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya telah berkoorÂdinasi dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Keduanya mendapati ada lima sumber yang membuat rantai pereÂdaran vaksin palsu tersebut. Daerah penyalur vaksin ilegal itu di antaranya Pondok Aren, Bekasi, Subang, SemaÂrang, dan Jakarta.
Daerah Subang, menurut Bahdar, menyalurkan vaksin-vaksin tersebut ke kawasan Indonesia timur. Sedangkan emÂpat daerah lain menyalurkannya di JakarÂta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bahdar mengatakan pengawasan terÂhadap vaksin palsu masih terus berlanÂjut di 32 provinsi sesuai dengan wilayah cakupan Balai POM. Pihaknya juga telah memerintahkan Sarana Produksi dan Distribusi mengevaluasi sistem pendistriÂbusian dan sumber produk yang disalurÂkannya. “Kami dari Badan POM prihatin. Kami kecewa terhadap perbuatan krimiÂnal yang masuk ke ranah bayi,†ucapnya.
Dinkes Klaim Aman
Dinas Kesehatan Kota Bogor memasÂtikan belum ditemukan adanya laporan dari rumah sakit, Puskesmas, dan peÂnyedia layanan imunisasi terkait bereÂdarnya vaksin palsu.
“Sampai saat ini Dinkes belum menerima laporan apapun langsung dari masyarakat terkait berita beredarÂnya vaksin palsu,†kata Kepala Seksi Pencegahan, Pemberantasan Penyakit Menular (P3M) Dinas Kesehatan, Kota Bogor Siti Robiah, Senin (27/6/2016).
Ia mengatakan, Dinkes Kota Bogor tidak pernah mengadakan pembelian vaksin. Vaksinasi yang ada didapatkan dari provinsi dan pusat, yang diprodukÂsi oleh PT Biofarma. “Vaksin tersebut didistribusikan ke semua puskesmas, beÂberapa rumah sakit, klinik swasta mauÂpun bidan praktek swasta,†katanya.
Mengantisipasi kekhawatiran maÂsyarakat, lanjut Siti, Dinkes Kota Bogor mengimbau kepada seluruh masyaraÂkat untuk mendapatkan vaksinasi dari puskesmas, ataupun rumah sakit yang mendapatkan vaksin langsung dari DiÂnas Kesehatan. “Sampai dengan penyÂelidikan vaksin palsu oleh pihak berwaÂjib tuntas, masyarakat disarankan untuk mendapatkan vaksinasi dari instansi resmi,†katanya.
Siti mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga sudah menyeÂbarluaskan informasi terkait hasil invesÂtigasi tim bahwa vaksin yang diproduksi Biofarma tidak ada yang dipalsukan, karena menurut pengakuan tersangka pembuat vaksin palsu. Vaksin biofarma hanya digunakan untuk oplosan pemÂbuatan vaksin palsu produk impor yang harganya mahal. “Informasi ini penting diketahui masyarakat agar tetap perÂcaya dengan vaksin yang dipakai untuk program vaksinasi wajib yang diselengÂgarakan pemerintah, karena vaksinnya asli,†kata dia. Berdasarkan informasi dari Dinkes Jawa Barat, vaksin impor yang dipalsukan, yakni ex Glaxo Smith Kline, dan Sanofi Pasteur.
Sementara itu, Penasihat Ikatan DokÂter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Bogor, dr Yoeswar Darisan, mengatakan, vaksin palsu adalah barang ilegal. Jadi, kata dia, sebetulnya tidak bermanfaat apabila disuntikan dan bahkan merugiÂkan. Imunisasi sendiri artinya membuat orang menjadi imun dan kebal terhadap penyakit itu sendiri. Namun, jika diberiÂkan barang yang palsu itu tidak berpenÂgaruh kepada imunisasi itu sendiri. “ArtÂinya untuk imunisasi sendiri tujuannya tidak tercapai dan tidak menjadi kebal polio,†ungkapnya, saat dikonfirmasi BOGOR TODAY, kemarin.
Yoes-sapaan akrabnya, mengatakan, mengedarkan vaksin polio palsu ini meÂlanggar hukum dan masuk ranah huÂkum. “Yang saya dengar vaksin palsu itu diisi dengan antibiotik dan cairan infus, itu si pelaku pintar sekali. Artinya jika disuntikan tidak ada dampak alergi dan infeksi apapun, artinya kumannya tidak hidup karena ada antibiotiknya di situ. Saya sih tertawa saja lihat kelakuan si pemalsu ini,†kata dia.
Kemungkinan, kata Yoes, pelaku ahli dalam dunia medis. Pemerintah haÂrus melakukan cek ulang, apakah hanya antibiotik dan cairan infus saja yang ada di dalam kandungan vaksin, sebab di khawatirkan akan ada kandungan berÂbahaya lainnya. “Setelah sekian lama kasus ini terjadi baru di tahun pemerÂintahan Joko Widodo masalah vaksin ini ketahuan,†katanya.
Masalah ini, sambung Yoes, harus ditegakkan baik si pelaku, paramedis, rumah sakit dan dokter yang ikut terliÂbat. Apalagi jika ada anggota IDI yang memang ketahuan terlibat, maka ada efek jera. “Kalau ada anggota IDI yang melanggar kode etik, maka harus keluar dari keanggotaan dan dicabut izin prakÂtinya. Di sana kan ada Majelis KehorÂmatan Dokter Indonesia (MKDI), merÂeka yang berwenang untuk mengambil keputusan izin praktik,†tambahnya.
Yoes mengimbau kepada semua anggota IDI agar menggunakan vaksin yang aman, jangan tergiur harga yang murah. “Belilah vaksin di agen yang leÂgal, karena kadang masyarakat juga lebÂih banyak yang memilih vaksin murah,†pungkasnya.
Belum Terima Laporan
Polda Jawa Barat belum menerima pengaduan dan pelaporan soal masyaraÂkat yang keracunan akibat vaksin palsu. Hal itu dikatakan Kabid HumasPolda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui sambungan telepon, Selasa (28/6/2016).
“Belum ada, tapi kami siap menanÂgani dan menindak kalau ada pelaporan dan pengaduan soal vaksin palsu,†ujar Yusri. “Kami akan koordinasi dengan BBPOM Bandung dan Dinas Kesehatan Jabar karena untuk mengetahui vaksin palsu itu kewenangan mereka. Kami bertindak kalau ada laporan,†kata Yusri.
Sementara itu, Kepala Biro KomunikaÂsi dan Pelayanan Masarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyampaikan saat ini pihaknya belum menerima lapoÂran soal korban akibat peredaran vaksin palsu. “Kalau bicara korban kami belum ada laporannya. Artinya, bisa dikatakan ini kan dalam tahapan investigasi, kami masih berbicara soal vaksinnya ya, tapi dari sisi korban belum ada laporan,†ujar Oscar, kemarin.
Selain data korban, papar Oscar, KeÂmenkes juga masih belum mendapatkan laporan mengenai kandungan vaksin palsu dan perkembangan soal rumah sakit mana saja yang memang telah terÂbukti terlibat menggunakan vaksin palÂsu tersebut. “Kami belum dapat data (korban), rumah sakitnya apa, dan lain-lain. Itu kan masih rumor saja. Hari ini baru lagi dirapatkan,†katanya.
Yang jelas, imbuh Oscar, KemenÂterian dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat serius dalam menyikapi kasus ini. Dia menegaskan pihaknya bersama BPOM dan kepolisian akan melakukan investigasi ke seluruh rumah sakit, lembaga, dan pihak lain yang diduga memakai berbagai jenis vaksin palsu tersebut. (*)
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















