UNIT Syariah Manulife Indonesia siap melakukan pemisahan unit usaha atau spin off dari induk usaha yakni PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Rencana ini bahkan sudah diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh : Winda Herviana
[email protected]
Head of Unit Syariah ManuÂlife Indonesia, Yetty RoÂchyatini mengatakan, dokumen spin off masih diolah oleh otoritas terkait. Sebab, kata dia, ada beberapa persyaratan yang masih harus dipertimbangkan antara Unit Syariah Manulife IndoneÂsia dengan industrinya.
“OJK sedang mengolah untuk poin-poin tertentu yang masih bisa diakomodir apa tidak untuk memÂbuat peraturan yang baru yang bisa mengakomodasi kebutuhan indusÂtrinya,†ujarnya, di Gedung SamÂpoerna Strategic Square, Jalan JenÂderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).
Dirinya menambahkan, bisa saja keputusan spin off diterbitkan pada semester II tahun ini meski targetnya adalah 2024 mendatang. Hanya saja sejauh ini pihaknya terus melakuÂkan persiapan diri termasuk dengan memperbesar ukuran bisnisnya.
“Kita juga perbesar ukuran bisÂnisnya untuk terus kembangkan bisÂnis. OJK malah membolehkan agen konvensional jual juga yang syariah. Jadi ke depan beberapa agen boleh jual bermacam-macam jenis asuranÂsi. Agen kita 7.000 lebih sudah sertiÂfied syariah,†tuturnya.
Dengan adanya spin off, lanjutÂnya, maka Unit Syariah Manulife InÂdonesia berharap bisa meningkatkan share terhadap induk usaha. Hingga akhir 2015, share terhadap induk baru sekira 18 persen dan diharapÂkan angka ini bisa terus mengalami peningkatan di masa-masa yang akan datang.
“Misi kita ingin jadi penyelenggaÂra asuransi syariah besar. Kita ingin tetap complied ke syariah, kita sanÂgat patuhi. Lima tahun setelah spin off kita harapkan bisa 30 sampai 50 persen kontribusi ke total share inÂduk,†pungkasnya. (NET)
Bagi Halaman