maxresdefaultJAKARTA TODAY– Menteri Per­hubungan Ignasius Jonan men­gatakan, pembangunan kereta ringan atau LRT Jabodebek dan LRT Palembang masih men­unggu revisi peraturan presiden (perpres).

“Ya banyak yang harus ditam­bah-tambahin,” katanya di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chan­dra, Jakarta, kemarin malam.

Untuk LRT Palembang, ia perkiraan baru akan rampung pada pertengahan 2018. Sedan­gkan LRT Jabodebek, ia belum dapat memastikan lebih lanjut. “(LRT) Jabodebek nggak tau saya, itu pasti enggak bisa, pertengahan 2019 aja belum tentu bisa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jender­al Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjah­jono mengatakan, pembangunan LRT Jabodebek tidak sesuai target untuk memfasilitasi ajang olah­raga se-Asia, yaitu Asian Games 2018 mendatang. “Target Asian Games tidak terkejar karena wak­tu pengerjaannya tidak relevan,” kata Prasetyo.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor di Kudus Tertabrak Truk saat Hendak Menyalip

Prasetyo mengungkapkan molornya waktu pengerjaan proyek tersebut karena proses bolak-balik penyerahan we­wenang pembiayaan antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhub dan pemerintah dae­rah, yaitu Pemrov DKI Jakarta yang alot. “Karena ada bolak-ba­lik (pembiayaan) ini,” katanya.

Namun, setelah rapat ter­batas yang dipimpin oleh Pres­iden Joko Widodo beberapa hari lalu memutuskan bahwa pembiayaan proyek LRT dilaku­kan oleh Kemenhub untuk 42 kilometer. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus merevisi Per­pres 98 Tahun 2015 Tentang Per­cepatan Penyelenggaraan Kere­ta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pengendara Motor Tewas di Sukabumi, Masuk Kolong Mobil

Prasetyo menuturkan se­lain terkait pembiayaan yang dibebankan ke Kemenhub, ter­dapat butir-butir yang harus direvisi, contohnya standard gauge merupakan jalur kereta api yang memiliki lebar trek sesuai standar internasional yaitu 1,435 milimeter yang se­belumnya 1,067 milimeter.

Prasetyo menambahkan dalam rapat terbatas tersebut juga diputuskan operator mela­lui penunjukkan langsung, yakni PT Kereta Api Indonesia dengan menggandeng badan usaha lainn­ya. “Tadinya pelelangan, tapi seka­rang penunjukkan lansung, dan KAI bisa menggandeng operator lain untuk pengadaan sarananya,” tandasnya.(Yuska Apitya/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================