antarafoto-suku-bunga-bank-indonesia-171115-wsj-10JAKARTA TODAY – Dampak dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan mendorong arus dana masuk ke dalam negeri. Ini diyakini mampu mendorong penguatan nilai tukar rupiah.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo men­gatakan, pihaknya akan men­jaga nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya. Rupiah juga tidak akan dibiarkan terlalu kuat.

“Kita di BI kalau pun ada capital inflow yang membuat tersedia valas yang besar, bikin rupiah menguat, BI akan jaga sesuai fundamentalnya. Kita tentu akan jaga itu,” ungkap Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016). “Kita juga ti­dak ingin terlalu kuat, kita jaga di nilai fundamentalnya kalau rupiah menguat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Monyet Ekor Panjang Turun ke Permukiman Warga dari Puncak Gunung Merapi

Rupiah yang terlalu kuat akan membuat ekspor tidak berdaya saing, sebab harga jual barang akan menjadi mahal. Hal ini juga menjadi kekhawatiran pemerintah. “Penguatan rupiah (karena tax amnesty) pasti, tapi kita juga takut juga kalau rupiah terlalu kuat. Karena daya saing produk ekspor kita berkurang,” imbuh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Negara, Ja­karta tadi siang. (Abdul Kadir Basalamah)

BACA JUGA :  Daftar Skuad Timnas Indonesia di Piala Asia Wanita U-17 2024
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================