
Mantam Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor ini pun menambahkan, Pemprov Jabar bakal berkoordinasi denÂgan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta kepastian. “Tunggu saja kepasÂtiannya seperti apa, karena KUA PPAS sebentar lagi,†tuÂkasnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menÂgungkapkan, pihaknya telah menerima edaran dari pemerÂintah provinsi soal pengambilaÂlihan kewenangan itu.
“Dalam edaran itu disÂebutkan, sebelm ada penÂetapan pasti tentang UU 23 Tahun 2014, maka dapat kemÂbali menggunakan UU 32 TaÂhun 2004. Apalagi kan ada guÂgatan juga terhadap UU 23, jadi menunggu putusannya seperti apa,†kata dia.
Menurutnya, banyak daeÂrah lain yang mengajukan surat kepada DPRD masing-masing untuk menunda pembahasan KUA-PPAS sembari menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA). “Dampaknya gugatan ya itu tadi terhadap KUA-PPAS dan kewenangan yang akan diambil provinsi jadi sedikit tersendat,†katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam menjelaskan, Pemkab Bogor sudah menyÂiapkan dana cadangan untuk menutup dana operasional para pegawai disdik sembari menÂunggu putusan. “Ya, kita sudah siapkan dananya, hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,†kata dia.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















