Diperkosa, Hamil, Lalu Urus Bayi di Usia Dini

Tidak terima dengan per­buatan pelaku, orangtua kor­ban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Cigu­deg pada 2014 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cigu­deg, AKP Asep Saepuddin mengatakan, saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap setelah buron selama dua tahun. “Pelaku tiga kali me­nyetubuhi korban dilokasi yang berbeda-beda. Korban sekarang sudah melahirkan seorang bayi perempuan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Menurutnya, sempat be­berapa kali akan dilakukan penangkapan, namun pelaku selalu menghindar dan ber­hasil lolos. “Hari ini pelaku sudah berhasil kami tang­kap di jalan saat akan pu­lang ke rumah orangtuanya untuk bersilaturahmi usai lebaran dan masih melaku­kan pemeriksaan terhadap pelaku pemerkosa anak dibawah umur itu,” pungkas­nya. (Abdul Kadir Basala­mah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================