Untitled-5KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan imunisasi ulang bagi anak yang menjadi korban vaksin palsu. Imunisasi ini sementara baru dilakukan di tiga tempat. Bagi masyarakat yang ingin balitanya melakukan vaksinasi ulang, Kemenkes siap melayani.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Kami memutuskan untuk melakukan imunisasi wajib sebagai bentuk mitigasi dari pemberi­an dampak vaksin palsu tersebut. Kami akan melakukan di tiga tempat yaitu di puskesmas Cira­cas, di RSUD Ciracas dan di RS Harapan Bunda dan RS Sayang Bunda,” kata Men­teri Kesehatan, Nila F Moeloek saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/7/2016).

Nila mengatakan, langkah ini di­lakukan setelah Kemenkes mener­ima hasil penyelidikan Bareskrim terhadap 14 rumah sakit dan klinik yang menerima vaksin palsu. Ke­menkes melalui Satgas Vaksin Pal­su mendata anak-anak yang diduga mendapat vaksin palsu. “Dari kema­rin satgas sudah melakukan kontak

kepada anak-anak yang mau dilaku­kan imunisasi wajib ini atau yang telah menerima vaksin palsu. Kami sudah menerima daftarnya kurang lebih 20 (anak), mungkin besok ba­rang kali masih bisa bertambah lagi,” ucap Nila.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Angkut 35 Orang Terguling usai Tabrak Tebing di Bantul

Nila menambahkan pemberian imunisasi wajib ini tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap. Pertama akan dilakukan pada Senin (18/7) be­sok. “Hari Senin, kami sudah mem­persiapkan bersama dengan Dinkes pemprov DKI Jakarta dan Dinkes Jawa Barat,” ucapnya. “Kami harapkan be­sok mereka (anak-anak) akan hadir. Dan pemberian imunisasi ini tentu didampingi oleh dokter anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Nila mdngaku ma­sih terus melakukan pendataan terh­adap korban yang diduga mendapat­kan vaksin palsu. Para korban tersebut nantinya akan mendapatkan vaksin ulang.

Kemenkes juga membuka hotline di nomor 1500567 untuk warga yang ingin bertanya atau memberikan in­formasi terkait vaksin palsu. Hotline ini merupakan hotline Kemenkes yang buka selama 24 jam.

“Kalau ada pertanyaan baiknya disalurkan melalui hotline 1500567. Ini hotline ada di Kementerian Kes­ehatan, masyakarat bisa menanyakan apapun soal vaksin palsu,” kata Di­rektur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Pol Agung Setya yang hadir dalam jumpa pers. Hadir juga Menkes Nila F Moeloek dan Ket­ua Satgas Vaksin Palsu Maura Linda Sitanggang.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal Mobil di Jalan Jogja-Solo Klaten Nyemplung Selokan

Agung mengatakan bahwa proses hukum akan berjalan beriringan den­gan proses lainnya seperti vaksinasi ulang. Oleh karenanya Polisi akan terus mengusut kasus tersebut.

“Kita mensupport dari satgas ini sepenuhnya. Jadi langkah-langkah dalam penanganan kemanusiaan atau segi hukumnya kita berjalan paralel. Kita harapkan bisa berjalan dengan baik,” kata Agung.

Mengenai nasib dari rumah sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) apakah akan dikenakan sanksi atau tidak, Agung megatakan pihaknya hanya mengusut dari sisi pelanggaran hukum pidananya saja.

“Kami menyelidiki di ranah pidan­anya. Pemberkasan masih dalam proses. Kami harapkan nanti bisa ke pengadilan, biar pengadilan nanti yang memutuskan,” pungkasnya.(*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================