KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan imunisasi ulang bagi anak yang menjadi korban vaksin palsu. Imunisasi ini sementara baru dilakukan di tiga tempat. Bagi masyarakat yang ingin balitanya melakukan vaksinasi ulang, Kemenkes siap melayani.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Kami memutuskan untuk melakukan imunisasi wajib sebagai bentuk mitigasi dari pemberiÂan dampak vaksin palsu tersebut. Kami akan melakukan di tiga tempat yaitu di puskesmas CiraÂcas, di RSUD Ciracas dan di RS Harapan Bunda dan RS Sayang Bunda,†kata MenÂteri Kesehatan, Nila F Moeloek saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/7/2016).
Nila mengatakan, langkah ini diÂlakukan setelah Kemenkes menerÂima hasil penyelidikan Bareskrim terhadap 14 rumah sakit dan klinik yang menerima vaksin palsu. KeÂmenkes melalui Satgas Vaksin PalÂsu mendata anak-anak yang diduga mendapat vaksin palsu. “Dari kemaÂrin satgas sudah melakukan kontak
kepada anak-anak yang mau dilakuÂkan imunisasi wajib ini atau yang telah menerima vaksin palsu. Kami sudah menerima daftarnya kurang lebih 20 (anak), mungkin besok baÂrang kali masih bisa bertambah lagi,†ucap Nila.
Nila menambahkan pemberian imunisasi wajib ini tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap. Pertama akan dilakukan pada Senin (18/7) beÂsok. “Hari Senin, kami sudah memÂpersiapkan bersama dengan Dinkes pemprov DKI Jakarta dan Dinkes Jawa Barat,†ucapnya. “Kami harapkan beÂsok mereka (anak-anak) akan hadir. Dan pemberian imunisasi ini tentu didampingi oleh dokter anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia,†imbuhnya.
Hingga saat ini, Nila mdngaku maÂsih terus melakukan pendataan terhÂadap korban yang diduga mendapatÂkan vaksin palsu. Para korban tersebut nantinya akan mendapatkan vaksin ulang.
Kemenkes juga membuka hotline di nomor 1500567 untuk warga yang ingin bertanya atau memberikan inÂformasi terkait vaksin palsu. Hotline ini merupakan hotline Kemenkes yang buka selama 24 jam.
“Kalau ada pertanyaan baiknya disalurkan melalui hotline 1500567. Ini hotline ada di Kementerian KesÂehatan, masyakarat bisa menanyakan apapun soal vaksin palsu,†kata DiÂrektur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Pol Agung Setya yang hadir dalam jumpa pers. Hadir juga Menkes Nila F Moeloek dan KetÂua Satgas Vaksin Palsu Maura Linda Sitanggang.
Agung mengatakan bahwa proses hukum akan berjalan beriringan denÂgan proses lainnya seperti vaksinasi ulang. Oleh karenanya Polisi akan terus mengusut kasus tersebut.
“Kita mensupport dari satgas ini sepenuhnya. Jadi langkah-langkah dalam penanganan kemanusiaan atau segi hukumnya kita berjalan paralel. Kita harapkan bisa berjalan dengan baik,†kata Agung.
Mengenai nasib dari rumah sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) apakah akan dikenakan sanksi atau tidak, Agung megatakan pihaknya hanya mengusut dari sisi pelanggaran hukum pidananya saja.
“Kami menyelidiki di ranah pidanÂanya. Pemberkasan masih dalam proses. Kami harapkan nanti bisa ke pengadilan, biar pengadilan nanti yang memutuskan,†pungkasnya.(*)
Bagi Halaman