22 Bangli Berdiri Lagi

Untitled-10CIBINONG, TODAY– Ban­gun liar masih saja berdiri di sekitaran Stadion Pakansari, Cibinong. Penertiban yang di­lakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu seperti tak membuat ciut nyali para pemilik bangu­nan-bangunan tak berizin itu.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tata Bangunan dan Pemukiman Wilayah I Cib­inong telah memetakan saat ini masih ada 14 bangunan liar yang berdiri dan belum tersentuh perataan seperti pada 22 bangunan yang telah diratakan oleh Satpol PP.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto-Jaro Ade, Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

“Awalnya ada 36 bangunan tak berizin dari total 52 ban­gunan yang ada. Nah, kami sudah berkoordinasi dengan dinas dan Satpol PP untuk kembali melakukan penerti­ban,” kata pengawas UPT Tata Bangunan Wilayah I Cibinong, Rizki Akbar, Senin (18/7/2016).

Menurutnya, jumlah bangunan liar kemungkinan bertambah. Pasalnya, ada be­berapa bangunan yang telah dibongkar, kembali berdiri dan kini Rizki tengah melaku­kan pendataan ulang atas ban­gunan tak berizin untuk jum­lah pasti sebelum ditertibkan.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

“Sebelumnya, ada 14 ban­gunan yang bakal menyusul dibongkar. Tapi sepertinya bakal lebih. Nanti selesai pen­dataan, hasilnya akan kami kirim ke dinas untuk penerti­ban lanjutan,” tukasnya. (Ri­shad Noviansyah)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================