BOGOR TODAY—Hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016 mengenai larangan adanya kegiatan masa orientasi terhadap siswa baru, sempat membuat anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di setiap sekolah SMA/SMK/Sederajat dibuat geger dan kalang kabut. Pasalnya, proposal yang sudah mereka rancang jauh-jauh hari tidak berarti apa pun.
“Jelas kami kecewa butuh waktu selama satu minggu untuk memberiÂkan pengertian kepada rekan-rekan saya tentang perubahan tersebut,†ujar Magreta, siswa kelas 12 MultimeÂdia 1.
Magreta menambahkan kekeÂcewaan terjadi lantaran semenÂjak hadirnya Permedikbud itu citra anggota OSIS tercoreng. Anggota OSIS yang selayaknya menuntun dan mengarahkan siswa-siswi baru menjadi terÂkesan seperti melakukan pem-bully-an. Padahal, Magreta melanjutkan, kegiatan pengeÂnalan siswa/siswi baru yang dilakukan OSIS SMK Negeri 1 Kota Bogor mengarah keterÂbiasaan siswa/siswi tersebut terhadap peraturan yang ada di SMK Negeri 1 Kota Bogor.
Kendati demikian, Magreta menÂgaku bahwa dalam satu hari ia menuÂrunkan 26 anggota OSIS untuk turut membantu guru dalam pelaksanaan MPLS. Magreta sudah menyiapkan jadÂwal kakak pendamping setiap harinya selama tiga hari MPLS. Setiap kelas mendapatkan dua kakak pendamping. “Saya merandom anggota saya, jadi semua rekan-rekan OSIS dapat turut membantu kegiatan MPLS,†tuturnya.
Rekan OSIS yang diberikan amaÂnah untuk menjadi kakak pendampÂing dilarang keras melakukan tindakan kekerasan dan perpeloncoan terhadap siswa/siswi baru. Magreta mengatakan kembali bahwa tugas mereka untuk membiasakan para siswa baru terhadap peraturan yang ada di SMK Negeri 1 Kota Bogor. Hal demikiÂan dibenarkan oleh Nathan, siswa kelas 10 UPW 2. “Saya tidak merasa tertekan. Wajar saja jika anggota OSIS menegur siswa yang datang terlambat ataupun tidak disiplin. Tetapi, selebihnya saya rasa wajar saja jika anggota OSIS bersiÂkap tegas,†kata Nathan.
Penanggung Jawab MPLS SMK NegÂeri 1 Kota Bogor Miskam Hadiyanto membenarkan jika ada keterlibatan anggota OSIS. Miskam menegaskan bahwa anggota OSIS hanya sebagai kaÂkak pendamping yang bertugas menÂgisi kekosongan waktu luang, perihal kepanitiaan tetap dipegang oleh guru. Upaya lainnya untuk meminimalisir penyimpangan tindakan yang dilakuÂkan oleh para senior, Penanggung JawÂab kegiatan MPLS Sukardi menambahÂkan bahwa setiap detik panitia selalu memantau lingkungan sekolah.
Pemerintah pun tidak lepas tanÂgan begitu saja terhadap pelaksanaan MPLS tahun ini. Miskam mengatakan monitoring selama kegiatan MPLS oleh pemerintah yang diwakilkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kota BoÂgor terus dilaksanakan. Ketika BOGOR TODAY mencoba meminta konfirmasi terkait pernyataan tersebut, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas PendiÂdikan Kota Bogor Iwan Setiawan memÂbenarkan. “Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) yang biasanya mengawasi setiap kegiatan MPLS seÂtiap harinya,†kata Iwan.
Perihal perpeloncoan yang diÂlakukan pada saat regenerasi anggota ekstrakulikuler, Sukardi meyakinkan bahwa dirinya menjamin 100% tidak ada perpeloncoan ketika regenerasi berlangsung nanti. “Pembina akan seÂlalu mengawasi setiap kegiatan ekstrÂakulikuler,†tutupnya. (Herza/Mgg/ed:Mina)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















