Komisi XI meminta kepada pemer­intah memulai belanja pemerintah dalam RAPBN tahun 2017 untuk lebih fokus dan terukur dampak pembangunannya dalam mem­buat program-program belanja pri­oritas berdasarkan prinsip money follow program.

Kemudian dalam penyusunan RAPBN yang akan datang agar leb­ih realistis dan berdasarkan kondi­si perkembangan perekonomian dan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya.

Berikut hasil kesepakatannya:

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Pertumbuhan ekonomi 5,2 – 5,6%

Inflasi 3 – 5%

Suku bunga SPN 3 bulan 5-6

Nilai tukar rupiah 13.300 – 13.600/US$

Kesepakatan ini berbeda den­gan yang diajukan oleh pemerin­tah. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan rent­ang yang disepakati masih sejalan dengan proyeksi dari pemerintah. “Kami melihat dinamika pem­bahasan, kalau pun intinya ditu­runkan ke 5,2% (batas bawah) juga kami tidak keberatan. Batas atas 5,6% kita proyeksikan seiring den­gan optimisme dari tax amnesty,” jelas Bambang pada kesempatan yang sama.

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

“Ini akan menjadi bahan pemerintah untuk menyusun RAPBN 2017, diharapkan bisa men­jadi sesuatu yang berbeda diband­ingkan masa-masa sebelumnya,” tandasnya.

(Yuska Apitya/dtk/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================