Kumpulkan Bahan Perda Kelas Jalan

“Makanya, dengan adanya Perda Kelas Jalan, bakal men­jadi dasar hukum bagi petugas menindak para pengguna jalan yang kendaraannya melebihi ke­tentuan,” tegasnya.

Kepala Seksi Pengujian Ken­daraan pada Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Ka­bupaten Bogor Muslim Akbar membenarkan, penyebab ru­saknya jalan di Rumpin akibat truk tronton. “Untuk mengatasi kelebihan muatan tersebut, saat ini sudah tangani oleh Dishub Provinsi Jawa Barat (Jabar), sebab selain ada jalan milik kabupaten, di Rumpin ada be­berapa ruas jalan milik provin­si,” kilahnya.

BACA JUGA :  Penyegaran Birokrasi Pemkot Bogor, Posisi Kasatpol PP dan Kepala Dinas LH Resmi Diisi Pejabat Definitif

Untuk mencegah truk-truk tronton melintasi jalan yang digu­nakan warga, Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor mengusulkan para pemilik tambang papatun­gan membangun jalan khusus yang nantinya terkoneksi dengan jalan nasional atau negara.

BACA JUGA :  Siasati Kemarau Panjang, Perumda Tirta Pakuan Optimalkan Volume Air Pasir Angin

“Itu baru wacana, tapi kami berharap ke depan pembangu­nan jalan khusus angkutan tam­bang itu terealisasi sehinga jalan-jalan umum milik Kabupaten Bogor awet,” kata Bupati Biogor Nurhayanti. (Rishad Novian­syah/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================