
“Makanya, dengan adanya Perda Kelas Jalan, bakal menÂjadi dasar hukum bagi petugas menindak para pengguna jalan yang kendaraannya melebihi keÂtentuan,†tegasnya.
Kepala Seksi Pengujian KenÂdaraan pada Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) KaÂbupaten Bogor Muslim Akbar membenarkan, penyebab ruÂsaknya jalan di Rumpin akibat truk tronton. “Untuk mengatasi kelebihan muatan tersebut, saat ini sudah tangani oleh Dishub Provinsi Jawa Barat (Jabar), sebab selain ada jalan milik kabupaten, di Rumpin ada beÂberapa ruas jalan milik provinÂsi,†kilahnya.
Untuk mencegah truk-truk tronton melintasi jalan yang diguÂnakan warga, Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor mengusulkan para pemilik tambang papatunÂgan membangun jalan khusus yang nantinya terkoneksi dengan jalan nasional atau negara.
“Itu baru wacana, tapi kami berharap ke depan pembanguÂnan jalan khusus angkutan tamÂbang itu terealisasi sehinga jalan-jalan umum milik Kabupaten Bogor awet,†kata Bupati Biogor Nurhayanti. (Rishad NovianÂsyah/ed:Mina)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















