Oleh : Yuska Apitya
[email protected]
KUNJUNGAN Presiden Joko Widodo ke Jambi tak hanya untuk meresmikan Bandara Internasional Sultan Thaha, tetapi juga untuk memperingati Hari Koperasi Nasional ke-69. Dalam kesempatan itu, ia menyebut koperasi Indonesia harus banyak berbenah.
Ada 212 ribu koperasi di InÂdonesia, yang aktif hanya 150 ribu. Berarti ada 62 ribu yang nggak aktif. Ini potret apa adanya dan harus dibeÂnahi,†ujar Jokowi saat membuka peringatan Hari Koperasi Nasional di Jambi sebagaimana dikutip dari keterangan pers Istana KepresideÂnan, Kamis (21/7/2016).
Menurut Presiden Jokowi, banÂyaknya koperasi yang menganggur tersebut akibat kurang modernnya koperasi sekarang. Di saat banÂyak toko atau lapak mulai menÂjadi e-commerce, koperasi belum sepenuhnya bergeser ke sana. PaÂdahal, jika itu tidak dilakukan, koÂperasi akan makin ketinggalan dan ditinggalkan.
Presiden Jokowi mengakui bahÂwa mengubah model koperasi tiÂdaklah mudah. Apalagi, tak semua orang bisa beradaptasi dengan cepat. Namun, bukan berarti tidak mungkin.
Ia menyarankan para pelaku atau kelompok usah koperasi untuk saling bergabung dan melengkapi satu sama lain. Menurutnya, dengan bergabung menjadi satu, rencana bisnis lebih mudah dibuat, pembiÂayaan dari perbankan jadi lebih lanÂcar, dan mengubah model koperasi pun menjadi lebih mudah. «Negara saja bergabung. Kalau koperasi kecil tidak bergabung, akan jadi apa? KaÂlau pinjam uang bareng-bareng, bisa seperti korporasi, dapat Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Ini lebih efisien dan bisa bersaing,» ujar Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan kaÂlangan perkoperasian di Indonesia bahwa saat ini sudah memasuki persaingan global antar negara. Berikutnya akan terjadi persaingan antar kawasan. «Inilah tantangan dunia koperasi saat ini. Oleh karena itu, koperasi memang harus mereÂformasi diri dan berbenah untuk menghadapi persaingan global itu,†tandasnya.
Selain itu, lanjut presiden, kunci menghadapi perubahan dunia yang amat cepat itu adalah kecepatan, kerja fokus, dan kemampuan berÂadaptasi. Salah satunya, perubahan teknologi (IT). “Orang jualan kini tak lagi di mal dan toko. Online store berkembang di seluruh dunia. Oleh karena itu, manajemen koperasi juga harus profesional,†kata PresÂiden.
Sementara itu, dalam sambuÂtannya, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan kebiÂjakan reformasi koperasi total yang telah digulirkan adalah suatu keÂharusan. Tujuannya agar koperasi mandiri, sehat dan profesional dan mampu bersaing.
Karena itu, Puspayoga menÂegaskan reformasi total koperasi tiÂdak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi, untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, ditegaskannya adalah untuk mencapai ekonomi berdikari.
Program reformasi koperasi diÂlakukan mencakup semua aspek, mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah perÂtama dengan merehabilitasi koperÂasi yaitu memperbaharui database koperasi, membubarkan koperasi yang tidak aktif.
Reformasi, jelas Puspayoga, juga terkait dengan mereorientasi kopÂerasi melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas. Ini sudah diimplementasikan dengan peneraÂpan IT di koperasi. Saat ini koperasi bisa melakukan RAT secara online sehingga bisa lebih efisien. Selain itu, pengembangan koperasi meÂlalui identifikasi peraturan-perÂaturan yang menghambat koperasi dan mendorong pengembangan koÂperasi sektor riil.
Saat ini, imbuhnya, jumlah kopÂerasi di Indonesia sebanyak 212 ribu koperasi. Dari jumlah itu 150 ribu koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62 ribu koperasi.
“Yang terpenting adalah banÂyaknya anggota koperasi, bukan jumlah koperasi,†harap Puspayoga.
Koperasi menuju tahap pengemÂbangan, dilakukan dengan memperÂluas cakupan usaha, mulai dengan menjadikan koperasi sebagai peÂnyalur KUR, mendorong koperasi dan UKM melakukan ekspor melalui KURBE, dan koperasi simpan pinÂjam memperluas usaha ke sektor produksi.
Puspayoga juga meminta agar UKM jangan ragu membentuk kopÂerasi. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan dana kepada koperasi, tapi dengan bantuan suku bunga kredit murah seperti KUR. KUR Koperasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Otoritas Jasa KeuanÂgan (OJK) terkait koperasi sebagai penyalur Kredit usaha rakyat (KUR). Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyatakan bahwa penÂandatanganan MoU itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menko Perekonomian yang menginginkan ada kebijakan dimana koperasi dapat menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).
“Dengan adanya MoU ini maka Peraturan Menko Nomor 13 Tahun 2015 harus direvisi, di mana koperÂasi dimasukkan ke dalam Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB),†kata Menkop.
Menurut Puspayoga, ruang lingÂkup nota kesepahaman itu meliputi beberapa kegiatan. Di antaranya, koordinasi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akses keuangan pada sektor UMKM dan kerja sama antara Lembaga Jasa Keuangan dengan koperasi, penÂingkatan kapasitas dan kompetensi SDM, serta penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi.
«Kegiatan lainnya adalah peneliÂtian dan pengembangan, sosialisasi dan edukasi, serta pelaksanaan tuÂgas lainnya yang berkaitan dengan pelaksana tugas masing-masing piÂhak,†papar Menkop.
Puspayoga menambahkan, MoU tersebut merupakan payung hukum secara umum dalam merekomendaÂsikan koperasi sebagai penyalur KUR.
“Nantinya, dalam implementaÂsinya, akan ada kerja sama dengan pihak OJK hingga level Eselon I,†tukas Menkop seraya menyebutkan bahwa hingga akhir Juli ini, Kospin Jasa akan ditetapkan sebagai kopÂerasi penyalur KUR. “Kospin Jasa sudah pasti menjadi penyalur KUR, tinggal menyelesaikan beberapa urusan administrasi saja hingga akhÂir Juli ini,†tandas Puspayoga.
Sementara itu, dalam mendoÂrong perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) OtoÂritas Jasa Keuangan (OJK) mengÂgandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman mengatakan kerjasama dengan Kementerian Koperasi UKM akan memperkuat kebijakan dan program OJK dalam mendorong kemajuan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.“Industri jasa keuangan harus terus menjadikan UMKM seÂbagai sektor prioritas sehingga konÂtribusi UMKM semakin besar dalam mendorong kemajuan dan penguaÂtan perekonomian serta peningkaÂtan kesejahteraan rakyat,†kata MuÂliaman dalam keterangan resminya, Kamis (21/7/2016).
Kerja sama ini, menurut MuliaÂman, juga penting dalam rangka meningkatkan kapasitas koperasi dan menyiapkan koperasi menÂjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Koperasi UKM ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D HaÂdad dan Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga di sela-sela acara Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-69 di Jambi, Kamis (21/7/2016) yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.
Kerja sama OJK dan Kemenkop meliputi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akÂses keuangan UMKM dan kerjasama antara Lembaga Jasa Keuangan denÂgan Koperasi.
Selain itu, peningkatan kapasiÂtas dan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi, peneÂlitian dan pengembangan serta sosÂialisasi dan edukasi.(*/ed:Mina)
Bagi Halaman