IMG_20160721_173211Oleh : Yuska Apitya
[email protected]

KUNJUNGAN Presiden Joko Widodo ke Jambi tak hanya untuk meresmikan Bandara Internasional Sultan Thaha, tetapi juga untuk memperingati Hari Koperasi Nasional ke-69. Dalam kesempatan itu, ia menyebut koperasi Indonesia harus banyak berbenah.

Ada 212 ribu koperasi di In­donesia, yang aktif hanya 150 ribu. Berarti ada 62 ribu yang nggak aktif. Ini potret apa adanya dan harus dibe­nahi,” ujar Jokowi saat membuka peringatan Hari Koperasi Nasional di Jambi sebagaimana dikutip dari keterangan pers Istana Kepreside­nan, Kamis (21/7/2016).

Menurut Presiden Jokowi, ban­yaknya koperasi yang menganggur tersebut akibat kurang modernnya koperasi sekarang. Di saat ban­yak toko atau lapak mulai men­jadi e-commerce, koperasi belum sepenuhnya bergeser ke sana. Pa­dahal, jika itu tidak dilakukan, ko­perasi akan makin ketinggalan dan ditinggalkan.

Presiden Jokowi mengakui bah­wa mengubah model koperasi ti­daklah mudah. Apalagi, tak semua orang bisa beradaptasi dengan cepat. Namun, bukan berarti tidak mungkin.

Ia menyarankan para pelaku atau kelompok usah koperasi untuk saling bergabung dan melengkapi satu sama lain. Menurutnya, dengan bergabung menjadi satu, rencana bisnis lebih mudah dibuat, pembi­ayaan dari perbankan jadi lebih lan­car, dan mengubah model koperasi pun menjadi lebih mudah. «Negara saja bergabung. Kalau koperasi kecil tidak bergabung, akan jadi apa? Ka­lau pinjam uang bareng-bareng, bisa seperti korporasi, dapat Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Ini lebih efisien dan bisa bersaing,» ujar Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan ka­langan perkoperasian di Indonesia bahwa saat ini sudah memasuki persaingan global antar negara. Berikutnya akan terjadi persaingan antar kawasan. «Inilah tantangan dunia koperasi saat ini. Oleh karena itu, koperasi memang harus mere­formasi diri dan berbenah untuk menghadapi persaingan global itu,” tandasnya.

Selain itu, lanjut presiden, kunci menghadapi perubahan dunia yang amat cepat itu adalah kecepatan, kerja fokus, dan kemampuan ber­adaptasi. Salah satunya, perubahan teknologi (IT). “Orang jualan kini tak lagi di mal dan toko. Online store berkembang di seluruh dunia. Oleh karena itu, manajemen koperasi juga harus profesional,” kata Pres­iden.

Sementara itu, dalam sambu­tannya, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan kebi­jakan reformasi koperasi total yang telah digulirkan adalah suatu ke­harusan. Tujuannya agar koperasi mandiri, sehat dan profesional dan mampu bersaing.

BACA JUGA :  Sarapan Sehat dan Bergizi dengan Tumis Udang Sayuran yang Simple dan Lezat

Karena itu, Puspayoga men­egaskan reformasi total koperasi ti­dak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi, untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, ditegaskannya adalah untuk mencapai ekonomi berdikari.

Program reformasi koperasi di­lakukan mencakup semua aspek, mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah per­tama dengan merehabilitasi koper­asi yaitu memperbaharui database koperasi, membubarkan koperasi yang tidak aktif.

Reformasi, jelas Puspayoga, juga terkait dengan mereorientasi kop­erasi melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas. Ini sudah diimplementasikan dengan penera­pan IT di koperasi. Saat ini koperasi bisa melakukan RAT secara online sehingga bisa lebih efisien. Selain itu, pengembangan koperasi me­lalui identifikasi peraturan-per­aturan yang menghambat koperasi dan mendorong pengembangan ko­perasi sektor riil.

Saat ini, imbuhnya, jumlah kop­erasi di Indonesia sebanyak 212 ribu koperasi. Dari jumlah itu 150 ribu koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62 ribu koperasi.

“Yang terpenting adalah ban­yaknya anggota koperasi, bukan jumlah koperasi,” harap Puspayoga.

Koperasi menuju tahap pengem­bangan, dilakukan dengan memper­luas cakupan usaha, mulai dengan menjadikan koperasi sebagai pe­nyalur KUR, mendorong koperasi dan UKM melakukan ekspor melalui KURBE, dan koperasi simpan pin­jam memperluas usaha ke sektor produksi.

Puspayoga juga meminta agar UKM jangan ragu membentuk kop­erasi. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan dana kepada koperasi, tapi dengan bantuan suku bunga kredit murah seperti KUR. KUR Koperasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuan­gan (OJK) terkait koperasi sebagai penyalur Kredit usaha rakyat (KUR). Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyatakan bahwa pen­andatanganan MoU itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menko Perekonomian yang menginginkan ada kebijakan dimana koperasi dapat menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

“Dengan adanya MoU ini maka Peraturan Menko Nomor 13 Tahun 2015 harus direvisi, di mana koper­asi dimasukkan ke dalam Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB),” kata Menkop.

Menurut Puspayoga, ruang ling­kup nota kesepahaman itu meliputi beberapa kegiatan. Di antaranya, koordinasi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akses keuangan pada sektor UMKM dan kerja sama antara Lembaga Jasa Keuangan dengan koperasi, pen­ingkatan kapasitas dan kompetensi SDM, serta penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi.

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

«Kegiatan lainnya adalah peneli­tian dan pengembangan, sosialisasi dan edukasi, serta pelaksanaan tu­gas lainnya yang berkaitan dengan pelaksana tugas masing-masing pi­hak,” papar Menkop.

Puspayoga menambahkan, MoU tersebut merupakan payung hukum secara umum dalam merekomenda­sikan koperasi sebagai penyalur KUR.

“Nantinya, dalam implementa­sinya, akan ada kerja sama dengan pihak OJK hingga level Eselon I,” tukas Menkop seraya menyebutkan bahwa hingga akhir Juli ini, Kospin Jasa akan ditetapkan sebagai kop­erasi penyalur KUR. “Kospin Jasa sudah pasti menjadi penyalur KUR, tinggal menyelesaikan beberapa urusan administrasi saja hingga akh­ir Juli ini,” tandas Puspayoga.

Sementara itu, dalam mendo­rong perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Oto­ritas Jasa Keuangan (OJK) meng­gandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman mengatakan kerjasama dengan Kementerian Koperasi UKM akan memperkuat kebijakan dan program OJK dalam mendorong kemajuan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.“Industri jasa keuangan harus terus menjadikan UMKM se­bagai sektor prioritas sehingga kon­tribusi UMKM semakin besar dalam mendorong kemajuan dan pengua­tan perekonomian serta peningka­tan kesejahteraan rakyat,” kata Mu­liaman dalam keterangan resminya, Kamis (21/7/2016).

Kerja sama ini, menurut Mulia­man, juga penting dalam rangka meningkatkan kapasitas koperasi dan menyiapkan koperasi men­jadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Koperasi UKM ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Ha­dad dan Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga di sela-sela acara Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-69 di Jambi, Kamis (21/7/2016) yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Kerja sama OJK dan Kemenkop meliputi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan ak­ses keuangan UMKM dan kerjasama antara Lembaga Jasa Keuangan den­gan Koperasi.

Selain itu, peningkatan kapasi­tas dan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi, pene­litian dan pengembangan serta sos­ialisasi dan edukasi.(*/ed:Mina)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================