eJAKARTA, Today – Bank Syariah Mandiri (BSM) siap menampung dana repatriasi sekitar Rp10 tril­iun. Sebagai satu-satunya bank syariah yang ditunjuk pemerin­tah sebagai bank persepsi, BSM siap mengelola dana repatriasi hasil dari program pengampu­nan pajak (tax amensty).

Direktur Utama BSM Agus Sudiarto, menyatakan selain so­sialisasi, manajemen BSM juga menyiapkan infrastruktur yang dapat mengakomodasi kebutu­han wajib pajak dalam menem­patkan dana repatriasinya.

‘’Kami siap menampung hingga Rp10 triliun. Kami bisa menawarkan keunggulan BSM sebagai bank syariah,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/7/2016).

Saat ini sudah ada beberapa wajib pajak yang menyatakan kesediaan untuk menempatkan dana repatriasinya di BSM.

BACA JUGA :  Obati Sakit Pinggang dengan 5 Air Rebusan Ini, Musah Dibuat

Menurut Agus, ada produk-produk syariah yang tidak di­miliki oleh bank konvensional. Sementara untuk instrumen in­vestasi lain di pasar modal dan asuransi, BSM bisa bersinergi dengan grup Mandiri baik Man­diri Investasi, Mandiri Sekuritas dan Axa Mandiri. Selain dengan grup Mandiri, BSM juga bersin­ergi dengan BNP Paribas.

BSM punya produk MMOB yaitu mudharabah muqayyadah di mana shahibul mal (investor) dapat menempatkan sejumlah dana di Bank untuk diinvesta­sikan pada instrumen investasi dengan akad mudharabah.

Periode pengampunan pajak terbilang singkat, yaitu hanya sembilan bulan sampai 31 Maret 2017. BSM akan memaksimalkan kantor cabang dalam menerima repatriasi dan setoran tebusan.

BACA JUGA :  Marsinah, Aktivis yang Tewas Misterius saat Perjuangkan Hak Buruh

BSM menyiapkan 54 outlet Priority Banking yang tersebar di area Aceh, Batam, Medan, Pekanbaru, Pematang Siantar, Jambi, Palembang, Bekasi, Bo­gor, dan Jakarta sebagai touch point layanan tax amnesty, khu­susnya menerima dana repatria­si dan didukung oleh 525 kantor cabang dan kantor cabang pem­bantu yang dapat menerima setoran tebusan.

BSM menandatangani kes­ediaan sebagai bank persepsi penerima dana repatriasi di hadapan kantor kementerian keuangan pada Senin 18 Juli 2016. BSM merupakan satu-satu­nya bank syariah yang telah ma­suk Buku III dan memiliki salah satu dari tiga persyaratan yakni sebagai bank pengelola reken­ing dana nasabah. (Abdul Kadir Basalamah/Net/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================