Untitled-8BOGOR TODAY – Perwakilan warga RW 06 dan RW 07, Lebak Kantin, Kelurahan Sem­pur, Kecamatan Bogor Ten­gah, Kota Bogor mendatangi gedung DPRD Kota Bogor. Kedatangan mereka ini ingin mempertanyakan pengoson­gan rumah yang dilakukan oleh anggota TNI dari Denpom Siliwangi Bogor ke wilayahnya.

Sedikitnya ada 200 Kepala Keluarga (KK) di RW 06 dan RW 07, Lebak Kantin yang me­mang mengaku menggunakan rumah milik TNI. Akan tetapi, penggunaan lahan diberikan sejak puluhan tahun yang lalu, karena orangtua mereka merupakan pensiunan TNI dulunya. Kini, surat imbauan pengosongan rumah kembali beredar sehingga warga kha­watir tidak memiliki tempat tinggal setelah adanya penggu­suran tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengatakan, setelah menden­garkan aspirasi perwakilan dari warga pihaknya akan segera mempertanyakan ke­pada instansi atau dinas ter­kait mengenai pengosongan rumah warga ini.

“Mereka memang mengadu bahwa didatangi oleh tentara. Saat bulan puasa kemarin, su­dah disampaikan surat edaran pengosongan rumah dengan alasan lahan akan digunakan oleh TNI. TNI itupun katanya berasal dari Denpom,” ujarnya Jumat (22/7/2016).

BACA JUGA : 

Kiwong sapaan akrabnya ini menceritakan, bahwa warga memang khawatir akan rencana penggusuran dalam waktu dekat ini karena tentara melakukan pengecekan secara terus menerus dan akhirnya mereka ini mengadu ke DPRD Kota untuk membantu agar diberikan waktu jika benar-benar ada penggusuran.

“Kalaupun benar diusir, ha­rusnya mereka dikasih waktu. Apalagi sampai 200 KK yang harus digdusur. Dari 200 KK itu, sudah ada 5 KK yang ter­gusur. Makanya mereka kha­watir sewaktu-waktu diusir dari rumah tersebut. Padahal mereka sudah menempatinya sejak 30 tahun hingga ada yang 50 tahun. Rumah itu­pun peninggalan orangtuanya yang merupakan para pensi­unan TNI,” jelasnya

Menurutnya, dengan ad­anya pengaduan tersebut, Komisi A akan melakukan komunikasi dengan Denpom Siliwangi Bogor untuk mem­pertanyakan tentang rencana pengosongan itu.

BACA JUGA :  Cemilan Kreasi dengan Bakso Rambutan Goreng yang Renyah Bikin Nagih

“Secepatnya kita bangun komunikasi dulu jangan sam­pai terjadi mis komunikasi. Di sini, para warga sebagian statusnya masih pensiunan TNI. Dan kita juga akan per­tanyakan tentang stastus ta­nah miliki TNI dan fasos fasum Kota Bogor. Karena sebagian adalah lahan milik fasos fasum Kota Bogor. Oleh karena itu, kita akan kaji dan memasti­kan tanah mana milik TNI dan Pemkot Bogor,” tandasnya.

Sementara itu, Perwakilan warga dari RT 02 RW. 07 Lebak Kantin, Eli Murni (41) mengaku, warga ingin agar anggota DPRD Kota Bogor dapat menjem­batani dan melakukan mediasi tentang penggusuran tersebut.

“Pemberitahuan penggu­suran ini memang bukan per­tama kalinya. Kita sudah sering diberikan surat itu. Yang pasti, kalaupun mau dipindah maka harus ada ganti untungnya,” harap dia. (Abdul Kadir Ba­salamah/ed:Mina)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================