Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan meminta tim yang dibentuk Bupati Bogor, Nurhay­anti dalam memetakan peruba­han susunan dinas segera diram­pungkan agar deadline APBD 2017 selesai pada November, tercapai.

“Kami di DPRD tidak akan berlama-lama lagi. KUA-PPAS sudah beres dan sesuai dengan SOTK yang baru, bisa langsung mensahkannya. Saya rasa cukup dalam dua pekan atau satu bu­lan rampung. Ya karena kan usulan per bidang jadi hanya menyesuaikan bidang dengan dinas yang baru,” katanya.

BACA JUGA :  Pasar Sukasari Ditargetkan Beroperasi Juli 2024 Mendatang

Menurutnya, dalam paparan yang diterima DPRD, eksekutif meminta penundaan karena di­takutkan adanya anggaran tidak bertuan lantaran KUA-PPAS dibahas tanpa merubah SOTK terlebih dahulu. “Iya ditakut­kan juga begitu. Nanti khawatir, anggaran yang sudah disiapkan malah tidak ada cantolannya ke­mana,” tukasnya.

Bupati Bogor, Nurhayanti sendiri mengaku masih men­unggu kerja tim bentukannya dalam memetakan SOTK anyar. Menurutnya, akan ada skoring terhadap beberapa dinas yang kemudian dibagi menjadi be­berapa tipe.

BACA JUGA :  Manajer 'Hotmen' Bogor Akhirnya Ditangkap Usai Gelapkan Uang, Dipakai Buat Judi Online

Yakni tipr A dengan skor­ing lebih dari 800, tipe B 600 dan tipe C dengan skoring 400. “Lihat saja hasil kerja tim sep­erti apa. Setelah itu baru akan ditindaklanjuti. Saat ini penila­ian masih dilakukan dan belum ada h a s i l nya , ” kata dia.

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================