Sementara itu, sejumlah LemÂbaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi PemanÂtau Peradilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menetapkan Sekretaris Mahakamah Agung Nurhadi AbÂdurrachman sebagai tersangka.
Mereka menduga Nurhadi terlibat korupsi dalam kasus dugaan suap pengajuan PenÂinjauan Kembali atas perkara dua perusahaan swasta di PenÂgadilan Negeri Jakarta Pusat.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani selaku perwakiÂlan mengatakan, penetapan Nurhadi sebagai tersangka merupakan salah satu cara agar KPK bisa membongkar praktik mafia hukum yang terÂjadi di pengadilan.
Pasalnya, Nurhadi diduga merupakan salah satu aktor maÂfia hukum yang terlibat dalam berbagai kasus di peradilan.
Dikeluarkannya surat perÂintah penyelidikan atas nama Nurhadi merupakan pintu masuk dalam membongkar praktik mafia hukum sampai ke akar-akarnya di pengadiÂlan,» ujar Julius di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7).
Julius menjelaskan, mafia hukum adalah benalu dalam reformasi di lembaga peradilan. Ia menilai, reformasi lembaga peradilan tidak akan bisa terwuÂjud jika aktor mafia hukum beÂlum ditangkap dan dituntaskan.
Ia juga memperkirakan, akan ada hakim
atau pegawai pengadilan yang akan tertangÂkap lagi oleh KPK karena aktor mafia hukum belum ditangkap.
Aktor mafia hukum juga sudah pasti berupaya mengaÂgalkan atau menghambat upaya reformasi peradilan untuk menÂjadikan lembaga pengadilan bersih dari korupsi,» ujarnya.
Ia menuturkan, terungkaÂpnya kasus suap yang melibatÂkan Kepala Sub Direktorat PerÂdata MA Andry Sutrisna dan Panitera Pengganti PN Jakut Edy Nasution menunjukkan bahwa praktik mafia hukum di lembaga pengadilan terjadi hingga di tingkat MA.
Menurutnya, mafia hukum tidak hanya terkait pengaturan proses hukum, namun juga mengatus proses administrasi perkara, seperti memperlamÂbat salinan dan mengatur penÂgajuan upaya hukum.
Lebih lanjut, di tingkat level utama, yaitu MA, mafia hukum dinilai dapat ikut campur tanÂgan dalam kebijakan strategis, promosi jabatan, serta mutasi hakim dan pejabat di lingkunÂgan pengadilan. Intervensi maÂfia hukum juga bisa terjadi di peradilan lebih rendah, ujarnya. (Yuska Apitya/cnn)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














