KPK Terbitkan Surat Penyelidikan Sekjen MA

Sementara itu, sejumlah Lem­baga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Peman­tau Peradilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menetapkan Sekretaris Mahakamah Agung Nurhadi Ab­durrachman sebagai tersangka.

Mereka menduga Nurhadi terlibat korupsi dalam kasus dugaan suap pengajuan Pen­injauan Kembali atas perkara dua perusahaan swasta di Pen­gadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani selaku perwaki­lan mengatakan, penetapan Nurhadi sebagai tersangka merupakan salah satu cara agar KPK bisa membongkar praktik mafia hukum yang ter­jadi di pengadilan.

Pasalnya, Nurhadi diduga merupakan salah satu aktor ma­fia hukum yang terlibat dalam berbagai kasus di peradilan.

Dikeluarkannya surat per­intah penyelidikan atas nama Nurhadi merupakan pintu masuk dalam membongkar praktik mafia hukum sampai ke akar-akarnya di pengadi­lan,» ujar Julius di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7).

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Julius menjelaskan, mafia hukum adalah benalu dalam reformasi di lembaga peradilan. Ia menilai, reformasi lembaga peradilan tidak akan bisa terwu­jud jika aktor mafia hukum be­lum ditangkap dan dituntaskan.

Ia juga memperkirakan, akan ada hakim

atau pegawai pengadilan yang akan tertang­kap lagi oleh KPK karena aktor mafia hukum belum ditangkap.

Aktor mafia hukum juga sudah pasti berupaya menga­galkan atau menghambat upaya reformasi peradilan untuk men­jadikan lembaga pengadilan bersih dari korupsi,» ujarnya.

Ia menuturkan, terungka­pnya kasus suap yang melibat­kan Kepala Sub Direktorat Per­data MA Andry Sutrisna dan Panitera Pengganti PN Jakut Edy Nasution menunjukkan bahwa praktik mafia hukum di lembaga pengadilan terjadi hingga di tingkat MA.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Menurutnya, mafia hukum tidak hanya terkait pengaturan proses hukum, namun juga mengatus proses administrasi perkara, seperti memperlam­bat salinan dan mengatur pen­gajuan upaya hukum.

Lebih lanjut, di tingkat level utama, yaitu MA, mafia hukum dinilai dapat ikut campur tan­gan dalam kebijakan strategis, promosi jabatan, serta mutasi hakim dan pejabat di lingkun­gan pengadilan. Intervensi ma­fia hukum juga bisa terjadi di peradilan lebih rendah, ujarnya. (Yuska Apitya/cnn)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================