Proyek RSUD Cacat Administrasi

 

Pertama, mereka meminta untuk membubarkan ULP Kota Bogor karena diduga penuh dengan kecurangan dan inter­vensi. Selanjutnya, mereka me­minta investigasi dugaan KKN dalam proyek BM Pengadaan Kontruksi Pembelian Pemban­gunan Sarana Kesehatan Kota Bogor.

Ketiga, mereka meminta lembaga yang berwenang un­tuk melakukan audit investigasi terhadap ULP Kota Bogor seka­ligus memecat kepala ULP Kota Bogor.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut Kejari Bogor untuk melakukan audit investigasi ter­hadap dugaan intervensi Wa­likota Bogor Bima Arya karena penuh ketidakterbukaan dalam proses lelang.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Genjot Infrastruktur Kabupaten Bogor, Integrasikan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

“Kejari harus usut proyek ini hingga tuntas karena diduga ada oknum kolega Walikota Bogor yang bermain, yakni Mr. L. Kami menduga adanya intervensi un­tuk memenangkan salah satu pemenang,” sambungnya.

Seperti diketahui, lelang tersebut dimenangkan oleh PT Adi Karya dan sempat ada pen­gamanan yang dilakukan ke­pada ULP oleh aparat kepolisian serta TNI. Peletakan batu per­tama juga usai dilakukan oleh Walikota Bogor Bima Arya yang didampingi Dirut RSUD Kota Bogor Dewi Basmala di RSUD Kota Bogor.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

Dikonfirmasi hal ini, Waliko­ta Bogor Bima Arya dan Kepala ULP Kota Bogor Cecep Zakaria tidak membalas pesan yang di­layangkan oleh wartawan koran ini.

Sementara itu, Kepala Sek­si Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Andhie Fajar Arianto mengatakan, dirinya akan mengkaji ter­lebih dahulu mekanisme sampai keluarnya lelang. “Kita tentu akan mengkaji terlebih dahulu, apabila se­lama proses kajian ada yang janggal maka akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah/ed:Mina)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================