Siaga Air Bah dari Danau Bogor Raya

Sementara itu Direktur PT. Sejahtera Eka Graha (SEG) Imam Puji Hartono mengatakan, pihaknya meru­pakan pengembang kawasan Danau Bogor Raya namun 97 persen kepemilikan saham di­pegang Kementerian Keuan­gan. Hal tersebut akibat krisis moneter yang kemudian SEG dijaminkan ke Badan Penye­hatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu diserahkan ke Ke­menterian Keuangan.

“Sebenarnya Danau Bogor Raya sudah ingin diserahkan ke Pemkot, tetapi peraturan fasos/ fasum harus berfungsi membuat hal tersebut tertun­da,” terang Imam. Pengeruk­kan ini sendiri baru dapat di­lakukan setelah keluar surat dari Pemkot sebagai dasar, mengingat ini adalah aset negara.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Dari estimasti biaya pada 2012 silam terhitung seki­tar 10 miliar untuk melaku­kan optimalisasi mulai dari pengerukkan, pembuatan pintu air, hingga pembuan­gannya. Selain itu, perlu juga dilakukan kajian apakah kedalaman danau akan dit­ambah atau tidak.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

“Kedalaman awal sekitar tujuh meter dengan daya tampung sekitar 420 ribu ku­bik air yang bisa mengurangi dampak banjir. Setelah da­nau berfungsi kembali baru akan diserahkan ke Pemkot,” pungkas Imam. (Abdul Ka­dir Basalamah/ed:Mina)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================