Juni, Puncak Kredit Macet

Untitled-1JAKARTA, TODAY—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bulan ini kondisi perbankan, terutama kredit dalam keadaan mengkhawatirkan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebut, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) industri per­bankan menyentuh puncak tertinggi di tahun ini. Yakni, sebesar 3 persen (kotor) atau 1,3-1,4 persen (bersih) per Juni 2016. “Saya kira, puncaknya sekarang ini, per Juni 2016. Karena, kemarin saat saya cek data sementara, NPL sudah membaik lagi,” ujarnya, Kamis (28/7/2016).

Kendati demikian, ia me­nilai, kondisi kenaikan kredit macet tersebut masih terk­endali. Bahkan, masih jauh dari batas yang diperkenan­kan regulator yang sebesar 5 persen. Lagipula, perlam­batan pertumbuhan kredit masih terjadi. Itu berarti, fak­tor pembaginya menjadi lebih kecil. “Saya pikir, NPL masih terkendali. Tidak mengkha­watirkan. Sekarang, dengan harapan baru dan kepercay­aan baru, ekspektasi pertum­buhan membaik di semester kedua. Mudah-mudah bisa lebih baik,” terang Muliaman.

BACA JUGA :  Makna di Balik Tawaf: Sejarah, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung di Dalamnya

Adapun, sektor yang berkontribusi terhadap pen­ingkatan kredit macet berasal dari sektor pertambangan. Harap maklum, sektor ini ter­pukul karena harganya jatuh. Namun begitu, bank telah menyiapkan cadangan keru­gian penurunan nilai (CKPN) yang kuat untuk menanggu­langi kredit macet, terutama dari sektor tambang. “Kalau bank menaikkan pencadan­gan bank, laba pasti tertekan. Tetapi, yang terpenting fun­damentalnya baik. Setelah itu kesempatan untuk tumbuh­nya akan luar biasa,” imbuh dia.

BACA JUGA :  Mengapa Dajjal Tidak Disebutkan Secara Langsung dalam Al-Qur’an?

Jahja Setiaatmadja, Direk­tur Utama PT Bank Central Asia Tbk sebelumnya mem­proyeksi, peningkatan NPL masih akan berlangsung men­capai puncaknya pada kuar­tal ketiga tahun ini. NPL BCA sendiri naik dari 0,7 persen pada semester I 2015 menjadi 1,4 persen pada periode yang sama tahun ini.

Namun, sambung dia, ke­naikan NPL tersebut terjadi bersamaan dengan perlam­batan ekonomi yang terjadi. Tak terkecuali perlambatan pertumbuhan kredit industri perbankan. Pun demikian, ia menuturkan, kenaikan NPL masih dalam tingkat risiko yang dapat ditoleransi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================