JAKARTA, TODAY—Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berkomitÂmen akan terus turun tangan melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Tidak hanya di kota-koÂta besar di Indonesia, melainkan juga ke negara tetangga Singapura.
Singapura dikenal sebagai surga bagi para pengusaha “nakal†InÂdonesia untuk menyembunyikan uangnya. Di sana, pengusaha InÂdonesia bisa memanfaatkan berÂbagai fasilitas untuk menyembuÂnyikan kekayaannya dari kejaran wajib pajak seperti transfer pricÂing, penyembunyian aset, special purpose vehicel, hingga ke pelarÂian modal.
“Saya akan datangi Singapura, Jakarta saya ulang lagi, MakasÂsar, Semarang, BandÂung. Semua. Saya akan datang sendiri,†ungÂkap Jokowi, di depan para Kepala Kantor Perpajakan dan pegawai pajak di Istana NegÂara, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Menurut Jokowi, dengan keÂhadirannya langsung dalam sosÂialisasi program tersebut, maka mampu untuk menunjukkan kesÂeriusan pemerintah. Jokowi menÂegaskan tax amÂnesty harus berhasil.
“ Saya ingin memÂberikan pesan pemerintah serius, kita all out untuk amnesti pajak. Tapi kita suÂdah mati-matian, Pelaksana di lapanÂgan kalau tidak siap lepas kita. Sekali lagi, pro aktif, jemput bola dan jangan malah menakut-nakuti,†paparnya.
Sementara, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengakui masih ada aturan teknis terkait program pengampunan pajak atau tax amnesty yang belum diterbitkan. Ia pun berjanji akan disÂelesaikan dalam waktu dekat. “PerÂaturan pelaksanaan bisa segera disÂelesaikan dan dilengkapi. Sehingga itu bisa dijalankan dengan kesiapan seluÂruh perangkat peraturannya,†jelasÂnya, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Hal ini, menurut Sri Mulyani, sanÂgat penting untuk menunjang keberÂhasilan program yang akan berlangÂsung hingga 31 Maret 2017 tersebut. Ia tidak ingin ada informasi yang sudah disampaikan, namun aturannya beÂlum selesai.
“Jadi jangan sampai kita sudah menjelaskan ternyata ada yang beÂlum selesai, atau belum disiapkan seÂhingga kemudian menimbulkan keterÂtundaan,†terang Sri Mulyani.
Periode pertama tax amnesÂty telah berjalan sampai September 2016. Periode ini dianggap banyak diminati peserta tax amnesty, karena tarif tebusan yang dikenakan sangat rendah. “Waktunya sudah sedemikian spesifik di dalam UU Tax Amnesty, di mana dari 15 Juli sampai dengan akhir September itu rate-nya (tarif tebusan) 2%, biasanya mereka melihat itu sebÂagai insentif paling besar,†ujarnya. “Maka kita harus berusaha agar yang periode antara sekarang sampai SepÂtember akhir ini harus betul-betul mampu menciptakan trust (kepecayÂaan) tadi. Kepercayaan dan juga kenyaÂmanan dan kemudian akhirnya bisa sukses dan kita mampu membangun suatu sistem pajak yang baik,†papar Sri Mulyani.
Presiden Jokowi ingin program pengampunan pajak atau tax amnesÂty bisa berjalan dengan sempurna. Ini harus diawali dengan penciptaan keÂpercayaan publik terhadap program itu.
“Hari ini kami mendapatkan arahan dari Bapak Presiden untuk bagaimana menjalankan detil secara rapi, dan bagaimana kami membanÂgun untuk menciptakan kepercayaan publik. Jadi ini adalah pesan yang sanÂgat penting,†kata Sri Mulyani.
Poin utama dari arahan tersebut memang tertuju kepada program tax amnesty yang tengah berjalan. Akan tetapi secara umum ini akan melingÂkupi penerimaan negara secara kesÂeluruhan. “Agar seluruh personel dan organisasi siap untuk melaksanakan. Tidak hanya tax amnesty, tapi menÂgamankan penerimaan negara secara umum,†terangnya.
Dia mengakui, APBN-P 2016 disuÂsun dengan sangat ambisius. Target penerimaan dipatok cukup tinggi, seiÂring dengan besarnya kebutuhan beÂlanja negara. “Kami menyadari bahwa di dalam APBN 2016 ini selain target penerimaannya cukup ambisius, juga ditambah dengan target penerimaan dari amnesti. Jadi kesiapan dari Ditjen Pajak, seluruh jajaran petugas pajak, dan para pejabat di Ditjen Pajak untuk melaksanakan tugas negara ini menÂjadi sangat penting,†papar Sri MulyÂani.
Ani, sapaan akrabnya, menilai program tax amnesty yang telah dimÂulai pemerintah hanya bisa berhasil jika mendapat kepercayaan dari wajib pajak (WP). Oleh karena itu, ia bakal meminta jajarannya untuk memperÂbaiki dan meningkatkan kepercayaan WP terlebih dahulu dalam mengimÂplementasikan Pengampunan Pajak.
“Membutuhkan personel yang cukup paham menjelaskan dan meÂmiliki kemampuan menjelaskan. Yang paling penting itu terus melayani dan membangun kepercayaan. Itu luar biÂasa, harus terus diulangi,†kata dia.
Guna merealisasikan itu, dia meÂnuturkan, petugas pajak di lapangan harus jujur, tidak memiliki konflik kepentingan, dan profesional. TindaÂkan itu akan dilengkapi dengan penyÂempurnaan peraturan pelaksanaan dan seluruh perangkatnya. “Jangan sampai kami sudah menjelaskan tapi ada peraturan yang belum selesai atau masih disiapkan sehingga menimbulÂkan ketertundaan,†katanya.
Menurutnya, kedua hal itu menÂciptakan kepercayaan dan kenyaÂmanan sehingga membangun sistem perpajakan yang lebih baik. Sebab, pemerintah dihadapkan dengan wakÂtu pelaksanaan yang mendesak.
Jika Bambang Brodjonegoro denÂgan yakin menyebut Rp165 triliun bisa masuk ke kas negara dari para WP yang mendeklarasikan hartanya, serta aset senilai Rp1.000 triliun bisa kemÂbali ke Indonesia berkat tax amnesty, ternyata angka tersebut meragukan bagi Sri Mulyani. “Saya kan baru 24 jam menjadi Menteri Keuangan. Jadi kami lihat semuanya. Yang paling penting saya akan bangun kepastian di Kementerian Keuangan dan DirekÂtorat Jenderal Pajak supaya ekonomi bisa jalan kembali,†kata dia.
Serupa, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menuturkan, jaÂjarannya akan memilih petugas pajak terutama di help desk yang lebih baik. Dia akan mengganti dengan petugas yang memahami dan dapat menjelasÂkan detail tax amnesty. “Kami perÂbaiki. Kalau tidak sesuai prosedur ada sanksinya,†ucap Ken.
Sementara itu, jumlah peneriÂmaan negara yang berasal dari penÂgampunan pajak hingga kemarin atau hari kesembilan sejak pemberlakuan program tersebut telah mencapai Rp 1,78 triliun. “Kemarin ada yang laporÂkan repatriasi, sehingga total peneriÂmaan seluruhnya Rp 1,78 triliun,†kata Direktur Penyuluhan, PelayanÂan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama di kantornya, Kamis (28/7/2016).
Hestu menyatakan peserta penÂgampunan pajak (tax amnesty) terus bertambah dari hari ke hari. Untuk pertama kali, ada satu wajib pajak yang mengembalikan dananya ke TaÂnah Air atau repatriasi sebesar Rp 458 miliar.
Penerimaan berasal dari deklarasi harta di dalam dan luar negeri dengan tarif 4-10 persen serta repatriasi aset sebesar 2-5 persen bergantung pada periode laporan. Dengan demikian, kata Yoga, jumlah tebusan pajak yang terkumpul telah mencapai Rp 41 milÂiar per pagi ini. “Ini akan bergerak terus.â€
Pemerintah menargetkan peneriÂmaan dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran PendapaÂtan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Kampanye program ini cuÂkup massif. Tercatat beberapa bank penampung dana dan pemerintah membuka layanan bantuan onÂline dan offline(kantor). Layanan ini juga terdapat di Kedutaan Besar IndoÂnesia di Singapura, Hong Kong, dan New York.
Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menggenjot pendapaÂtan negara dari sektor pajak melalui pengampunan pajak. Kebijakan dalam Undang-undang Tax Amnesty ini diharapkan bisa mendongkrak pendapatan negara sebesar Rp 1.000 trilliun hingga tahun 2017. KementeriÂan Keuangan telah menunjuk sejumÂlah bank persepsi. Dana yang terkumÂpul dari kebijakan ini akan dipakai untuk membangun infrastruktur di Indonesia yang mencapai Rp 4.900 triliun. Sementara ABPN hanya beraÂda di kisaran Rp 1.500 triliun.
(Yuska Apitya Aji
Bagi Halaman