-Fasilitas-Tax-Amnesty-JAKARTA, TODAY—Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berkomit­men akan terus turun tangan melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Tidak hanya di kota-ko­ta besar di Indonesia, melainkan juga ke negara tetangga Singapura.

Singapura dikenal sebagai surga bagi para pengusaha “nakal” In­donesia untuk menyembunyikan uangnya. Di sana, pengusaha In­donesia bisa memanfaatkan ber­bagai fasilitas untuk menyembu­nyikan kekayaannya dari kejaran wajib pajak seperti transfer pric­ing, penyembunyian aset, special purpose vehicel, hingga ke pelar­ian modal.

“Saya akan datangi Singapura, Jakarta saya ulang lagi, Makas­sar, Semarang, Band­ung. Semua. Saya akan datang sendiri,” ung­kap Jokowi, di depan para Kepala Kantor Perpajakan dan pegawai pajak di Istana Neg­ara, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Menurut Jokowi, dengan ke­hadirannya langsung dalam sos­ialisasi program tersebut, maka mampu untuk menunjukkan kes­eriusan pemerintah. Jokowi men­egaskan tax am­nesty harus berhasil.

“ Saya ingin mem­berikan pesan pemerintah serius, kita all out untuk amnesti pajak. Tapi kita su­dah mati-matian, Pelaksana di lapan­gan kalau tidak siap lepas kita. Sekali lagi, pro aktif, jemput bola dan jangan malah menakut-nakuti,” paparnya.

Sementara, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengakui masih ada aturan teknis terkait program pengampunan pajak atau tax amnesty yang belum diterbitkan. Ia pun berjanji akan dis­elesaikan dalam waktu dekat. “Per­aturan pelaksanaan bisa segera dis­elesaikan dan dilengkapi. Sehingga itu bisa dijalankan dengan kesiapan selu­ruh perangkat peraturannya,” jelas­nya, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Hal ini, menurut Sri Mulyani, san­gat penting untuk menunjang keber­hasilan program yang akan berlang­sung hingga 31 Maret 2017 tersebut. Ia tidak ingin ada informasi yang sudah disampaikan, namun aturannya be­lum selesai.

“Jadi jangan sampai kita sudah menjelaskan ternyata ada yang be­lum selesai, atau belum disiapkan se­hingga kemudian menimbulkan keter­tundaan,” terang Sri Mulyani.

Periode pertama tax amnes­ty telah berjalan sampai September 2016. Periode ini dianggap banyak diminati peserta tax amnesty, karena tarif tebusan yang dikenakan sangat rendah. “Waktunya sudah sedemikian spesifik di dalam UU Tax Amnesty, di mana dari 15 Juli sampai dengan akhir September itu rate-nya (tarif tebusan) 2%, biasanya mereka melihat itu seb­agai insentif paling besar,” ujarnya. “Maka kita harus berusaha agar yang periode antara sekarang sampai Sep­tember akhir ini harus betul-betul mampu menciptakan trust (kepecay­aan) tadi. Kepercayaan dan juga kenya­manan dan kemudian akhirnya bisa sukses dan kita mampu membangun suatu sistem pajak yang baik,” papar Sri Mulyani.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 23 April 2024

Presiden Jokowi ingin program pengampunan pajak atau tax amnes­ty bisa berjalan dengan sempurna. Ini harus diawali dengan penciptaan ke­percayaan publik terhadap program itu.

“Hari ini kami mendapatkan arahan dari Bapak Presiden untuk bagaimana menjalankan detil secara rapi, dan bagaimana kami memban­gun untuk menciptakan kepercayaan publik. Jadi ini adalah pesan yang san­gat penting,” kata Sri Mulyani.

Poin utama dari arahan tersebut memang tertuju kepada program tax amnesty yang tengah berjalan. Akan tetapi secara umum ini akan meling­kupi penerimaan negara secara kes­eluruhan. “Agar seluruh personel dan organisasi siap untuk melaksanakan. Tidak hanya tax amnesty, tapi men­gamankan penerimaan negara secara umum,” terangnya.

Dia mengakui, APBN-P 2016 disu­sun dengan sangat ambisius. Target penerimaan dipatok cukup tinggi, sei­ring dengan besarnya kebutuhan be­lanja negara. “Kami menyadari bahwa di dalam APBN 2016 ini selain target penerimaannya cukup ambisius, juga ditambah dengan target penerimaan dari amnesti. Jadi kesiapan dari Ditjen Pajak, seluruh jajaran petugas pajak, dan para pejabat di Ditjen Pajak untuk melaksanakan tugas negara ini men­jadi sangat penting,” papar Sri Muly­ani.

Ani, sapaan akrabnya, menilai program tax amnesty yang telah dim­ulai pemerintah hanya bisa berhasil jika mendapat kepercayaan dari wajib pajak (WP). Oleh karena itu, ia bakal meminta jajarannya untuk memper­baiki dan meningkatkan kepercayaan WP terlebih dahulu dalam mengim­plementasikan Pengampunan Pajak.

“Membutuhkan personel yang cukup paham menjelaskan dan me­miliki kemampuan menjelaskan. Yang paling penting itu terus melayani dan membangun kepercayaan. Itu luar bi­asa, harus terus diulangi,” kata dia.

Guna merealisasikan itu, dia me­nuturkan, petugas pajak di lapangan harus jujur, tidak memiliki konflik kepentingan, dan profesional. Tinda­kan itu akan dilengkapi dengan peny­empurnaan peraturan pelaksanaan dan seluruh perangkatnya. “Jangan sampai kami sudah menjelaskan tapi ada peraturan yang belum selesai atau masih disiapkan sehingga menimbul­kan ketertundaan,” katanya.

Menurutnya, kedua hal itu men­ciptakan kepercayaan dan kenya­manan sehingga membangun sistem perpajakan yang lebih baik. Sebab, pemerintah dihadapkan dengan wak­tu pelaksanaan yang mendesak.

Jika Bambang Brodjonegoro den­gan yakin menyebut Rp165 triliun bisa masuk ke kas negara dari para WP yang mendeklarasikan hartanya, serta aset senilai Rp1.000 triliun bisa kem­bali ke Indonesia berkat tax amnesty, ternyata angka tersebut meragukan bagi Sri Mulyani. “Saya kan baru 24 jam menjadi Menteri Keuangan. Jadi kami lihat semuanya. Yang paling penting saya akan bangun kepastian di Kementerian Keuangan dan Direk­torat Jenderal Pajak supaya ekonomi bisa jalan kembali,” kata dia.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Ayam Masak Tauco yang Bikin Menggugah Selera

Serupa, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menuturkan, ja­jarannya akan memilih petugas pajak terutama di help desk yang lebih baik. Dia akan mengganti dengan petugas yang memahami dan dapat menjelas­kan detail tax amnesty. “Kami per­baiki. Kalau tidak sesuai prosedur ada sanksinya,” ucap Ken.

Sementara itu, jumlah peneri­maan negara yang berasal dari pen­gampunan pajak hingga kemarin atau hari kesembilan sejak pemberlakuan program tersebut telah mencapai Rp 1,78 triliun. “Kemarin ada yang lapor­kan repatriasi, sehingga total peneri­maan seluruhnya Rp 1,78 triliun,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayan­an, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama di kantornya, Kamis (28/7/2016).

Hestu menyatakan peserta pen­gampunan pajak (tax amnesty) terus bertambah dari hari ke hari. Untuk pertama kali, ada satu wajib pajak yang mengembalikan dananya ke Ta­nah Air atau repatriasi sebesar Rp 458 miliar.

Penerimaan berasal dari deklarasi harta di dalam dan luar negeri dengan tarif 4-10 persen serta repatriasi aset sebesar 2-5 persen bergantung pada periode laporan. Dengan demikian, kata Yoga, jumlah tebusan pajak yang terkumpul telah mencapai Rp 41 mil­iar per pagi ini. “Ini akan bergerak terus.”

Pemerintah menargetkan peneri­maan dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapa­tan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Kampanye program ini cu­kup massif. Tercatat beberapa bank penampung dana dan pemerintah membuka layanan bantuan on­line dan offline(kantor). Layanan ini juga terdapat di Kedutaan Besar Indo­nesia di Singapura, Hong Kong, dan New York.

Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menggenjot pendapa­tan negara dari sektor pajak melalui pengampunan pajak. Kebijakan dalam Undang-undang Tax Amnesty ini diharapkan bisa mendongkrak pendapatan negara sebesar Rp 1.000 trilliun hingga tahun 2017. Kementeri­an Keuangan telah menunjuk sejum­lah bank persepsi. Dana yang terkum­pul dari kebijakan ini akan dipakai untuk membangun infrastruktur di Indonesia yang mencapai Rp 4.900 triliun. Sementara ABPN hanya bera­da di kisaran Rp 1.500 triliun.

(Yuska Apitya Aji

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================