
Cara itu sangat umum diÂlakukan oleh pihak pribadi dan koorporasi karena cepat dan murah. Tanpa mempertimÂbangkan banyaknya asap yang naik ke udara. Kebaran hutan dan lahan tadi menyebabkan kita mengalami krisis ekologi dalam waktu yang panjang. KeÂhilangan satu tumbuhan menyeÂbabkan banyaknya oksigen yang hilang saat itu. Hutan Sebagai pemasok utama oksigen harusÂlah dilestarikan.
Kebakaran hutan merugiÂkan banyak orang dan makhluk hidup karen banyak pohon yang terbakar. Setiap pohon yang hidup bisa menghidupi dan meÂmasok kebutuhan oksigen orang dewasa. Dengan kebaran hutan maka berapa banyak manusia yang haknya tidak dipenuhi. Karbondioksidapun akan meÂningkatnya karena pembakaran lahan dan hutan. Hutan minim sehingga sulit menetralkan gas emisi seperti CO2.
Peningkatan gas CO2 dialam menyebabkan minus oksigen. Manusia yang menghirup terÂlalu banyak karbondioksida akan melemahkan fungsi tubuh. Gas emisi tadi masuk ke tubuh melalui pernafasan dan masuk kedalam darah. Secara langÂsung gas emisi tadi bertambah banyak diudara dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Perubahan iklim juga terjadi akiÂbat hilangnya hutan. Gas emisi yang tidak dinetralkan akan meÂningkatkan suhu.
Peningkatan suhu dialami seÂbagai penyebab utama terjadinÂya perubahan suhu secara lokal dan global. Secara langsung akan mempengaruhi pola hujan. Hujanpun tidak lagi sesuai denÂgan jadwal. Pengendalian benÂcana ekologispun semakin sulit dilakukan. Ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, peluasan kebun sawit perlu diÂhentikan. Lakukan peningkatan inovasi kebun. Mulai dari pengÂgunaan benih yang lebih bermuÂtu sehingga setara antara lahan yang sempit dan luas.
Kedua, atur tata ruang ekolÂogis yang baik. Kawasan hutan harus disedikan minimal 20-30 persen dari total luasan wilayah daerah. Kawasan itu berfungsi sebagai daerah resapan air, pengatur suhu, dan mengendaÂlikan banjir. Ketiga, pemetaan daerah rawasan titik panas seÂhingga diketahui daerah mana yang rawan. Pemerintah jangan sampai kecolongan. Keempat, memperluas kawasan hijau pada kota-kota yang rawan titik panas. Kawasan hijau tadi akan menyerap gas emisi sehingga kualitas oksigen masih bisa diÂpertahankan pada saat terjadi kebakaran hutan.
Kelima, mitigasi asap dan keÂbaran hutan harusnya mengirÂimkan tentara atau pihak militer ke daerah pada daerah rawan titik panas. Tujuannya untuk menyelidiki apakah ada ketÂerlibatan pemerintah daerah, warga dan perusahaan dalam membakar hutan. Jika ada piÂhak-pihak ini harus dihukum teÂgas sehingga menimbulkan efek jera kapada orang lain. Keenam, alat-alat seperti pemadam kebaÂkaran harus dipastikan sudah bersiaga pada daerah dengan titik panas yang banyak.
Antisipasi harusnya dilakuÂkan sebelum terjadi kebakaran hutan. ketujuh, perlu kerjasama dan komitmen yang optimal daerah dan pusat untuk bersinÂergi mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Selama ini belum nampak bagaimana tugas masÂing-masing dinas dalam mengaÂtasi kebakaran hutan dan lahan. Dinas kehutanan harus bersinÂergi denganb lingkungan. Dinas itupun harus bersinergi dengan balai bencana alam. Mitigasi bencana ini yang kurang pada daerak kita. Antisipasi dan mitiÂgasi biasanya baru dilakukan pada saat sudah terjadi kebaÂkaran hutan dan lahan. Itupun dilakunnya tidak maksimal. Masih lagi terulang pada tahun berikutnya.
Kedelapan, lakukan pemÂberdayaan kepada masyarakat sekitar kebun dan hutan. PemÂberdayaan ini bermaksudkan untuk memberikan dan memÂbatasi kepada masyatakat untuk memperluas kebun. TumbuhÂkan usaha yang sekiranya menÂdukung usaha untuk penghiduÂpan masyarakat. Tujuannya agar mereka tidak menggerogoÂti hutan sedikit demi sedikit unÂtuk keperluan bertani. PemerÂintah tidak bisa mengendalikan pembakaran hutan dengan mengerahkan tenatara dan piÂhal militer saja tanpa memberiÂkan solusi kepada masyarakat.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















