28 Bangunan Liar Dibongkar

Untitled-10BOGOR TODAY – Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bo­gor kembali akan melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Gor Pakansari, Kelurahan Pakan­sari, Cibinong. Sedikitnya 28 bangli akan dilakukan pembongkaran di dua bulan kedepan.

Kabid Tata Bangunan di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupat­en Bogor, Atis mengatakan, pihaknya akan melakukan pelimpahan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas puluhan bangli yang ada di Jalan Raya Gor Pakansari. “13 berkas bangli akan kami limpahkan awal Agustus, 15 lagi nanti akan menyusul sete­lah itu,” ujar Atis, kemarin.

Ia menambahkan, pe­limpahan bangli, kelanjutan dari pembongkaran yang di­lakukan pada bulan puasa kemarin. “Ini tahap dua atas bangli-bangli yang ada di Jalan Raya Gor Pakansari,”katanya.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemarau, BPBD Kabupaten Bogor Siapkan 189 Toren Air Bersih

Lebih lanjut Ia menerang­kan, Pemda Bogor belum da­pat menerbitkan IMB untuk bangunan-bangunan yang memang baru dibangun sete­lah akses jalan itu selesai pembangunannya.

“Kawasan itu nanti akan menjadi percontohan tertib bangunan. Kami ingin pem­bangunan di sepanjang jalan itu tertata rapih, dan aturan­nya pun sudah dirancang dan tinggal menunggu penge­sahan Bupati serta DPRD,” terangnya.

Terpisah, Kasatpol PP Ka­bupaten Bogor, Herdi men­gatakan, pihaknya tidak akan melakukan pembongkaran jika Tata Bangunan belum melimpahkan secara keselu­ruhan.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Cecar Sekda Soal Data Desil Bansos: Banyak Warga Mampu Malah Masuk Data Rendah

“Kami tidak mau ada kes­an masyarakat sekitar adanya tebang pilih atas penertiban bangli di Jalan Raya Gor Pa­kansari ini. Kami baru akan action jika memang semuan­ya sudah dilimpahkan,” kata Herdi belum lama ini.

Ia memaparkan, sukap pihaknya tersebut juga be­ralasan untuk penggunaan anggaran kegiatan yang me­nyerap dari APBD.

“Untuk biaya sewa alat be­rat dan konsumsi cukup tinggi dalam setiap kegiatan pem­bongkaran bangunan. Kami tidak mau lakukan pekerjaan yang setengah-setengah, kare­na dapat memperboros ang­garan,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================