PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo gencar melakukan pengampunan pajak (tax amnesty). Para pencuri pajak pun kabarnya antre melakukan ‘’pertobatan’’ pajak. Benarkan tax amnesty perkuat nilai tukar rupiah?
Oleh : Alfian Mujani
[email protected]
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengesahÂkan RUU Tax Amnesty menjadi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016. Pemerintah pun dengan cepat memberlakukan peraturan ini karena diÂyakini bisa menarik kembali dana orang Indonesia yang selama bertahun-tahun diparkir di luar negeri.
Ribuan pengusaha nasional beberapa hari terakhir ini sibuk mengikuti sosialisasi tax amnesty yang dilakukan Ditjen Pajak KemenÂterian Keuangan. Mereka sangat antusias dan ingin tahu secara detil bagaimana mekanismenya jika ikut tax amnesty.
‘’Para pengusaha nasional sanÂgat antusias mengikuti sosialisasi tax amnesty. Awal pekan lalu, Ditjen Pajak mengundang 1000 pengusaÂha, yang datang 2000 pengusaha,’’ ujar CEO Citrus Department Store Budi Salim kepada Bogor Today, keÂmarin.
Menurut Budi Salim, para penÂgusaha melihat bahwa program tax amnesty yang diluncurkan pemerÂintahan Presiden Joko Widodo ini memberikan angisn segar bagi duÂnia usaha. Selama ini banyak penÂgusaha Indonesia yang menyimpan uang di luar negeri. Dengan adanya pengampunan pajak ini, mereka tertarik menaruh uangnya di bank-bank dalam negeri. ‘’Jika ini terjadi, saya yakin perekonomian nasional akan bergerak lebih cepat,’’ katÂanya.
Selain itu, kembalinya uang orang Indonesia ke dalam negeri, diyakini akan membuat rupiah menguat. Jika peredaran dolar AS lebih banyak daripada rupiah, pada teorinya rupiah akan menguat.
Dalam beberapa pekan terakhir, rupiah memang dalam tren menÂguat. Dolar AS bergerak di kisaran Rp 13.000-Rp 13.100 bahkan tak jauh-jauh dari Rp 13.090.
Di Money Changer PT Ayu MaÂsagung, harga jual dolar AS dipatok Rp 13.125 dan harga beli Rp 13.000. Artinya, jika konsumen ingin memÂbeli dolar AS, dihargai Rp 13.125 dan sebaliknya.
Benarkah penguatan rupiah ini dampak dari Tax Amnesty? Seorang karyawan bank asing bernama Melisa (35) mengaku, masyarakat cenderung melepas dolarnya karena dikhawatirkan semakin melemah seiring pemberÂlakuan Tax Amnesty.
“Kalau saya kan orang bank, sebenarnya lebih suka saya sih di keep. Barusan beli karena memang ada kebutuhan mau pakai, orang tua mau ke luar negeri.
Kalau yang investment-nya di dolar mungkin lebih banyak yang jual karena takut makin turun kareÂna ada tax amnesty. Kalau saya lebih suka di keep karena suatu hari bisa terpakai,†ujar Melisa saat ditemui detikFinance, di Money Changer PT Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).
Warga lainnya bernama Reza menilai, penerapan Tax AmnesÂty tidak lantas membuat rupiah langsung menguat tajam dan meÂlemahkan dolar AS. Menurutnya, kebijakan Tax Amnesty justru akan berdampak di masa yang akan datang.
“Sebenarnya dengan kebijakan yang sekarang bisa berdampak pada 10 tahun ke depan. Sekarang kan ada MEA, diharapkan ini bisa memudahkan investor. Menurut saya nggak bisa berpengaruh langÂsung ke kondisi ekonomi begitu diterapkan orang banyak yang tukar dolar karena takut harganya turun,†ujar Reza.
Berbeda dengan Ika Glaspoll. Dia menyatakan kekesalannya denÂgan warga Indonesia yang menyimÂpan dana di luar negeri. Alangkah eloknya, jika hasil mencari uang di dalam negeri juga disimpan di dalam negeri bukan dipindahkan ke luar negeri.
“Yang nggak bayar pajak di sini nggak fair. Saya kan sering kumpul sama komunitas kampus di Sydney, jadi sering dengar saja kalau orang tuanya banyak yang menyimpan uangnya di negara itu. Enggak adil kan soalnya dia bisa kerja di IndoneÂsia tapi bayar pajak di sana. Semoga orang-orang yang nyimpan uang di luar negeri itu segera simpan di InÂdonesia, meski menurut saya nggak banyak berpengaruh sama rupiah sih,†imbuh Ika.
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















