Sementara itu, Mabes Polri juga mengakui kehabisan material SIM di sejumlah daerah termasuk PolresÂtabes Semarang. Menyikapi itu, seÂjumlah petugas kepolisian di wilayah mengeluarkan ‘SIM Kertas’ sebagai SIM sementara, salah satunya di Semarang. Mabes Polri mengakui keÂabsahan SIM sementara itu.
“Itu hanya sementara, sama denÂgan ketika kelengkapan STNK dulu. Itu hanya sementara saja, tetapi itu sebagai bukti keabsahannya,†ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Boy mengatakan kekosongan maÂterial SIM akan segera dikirim ke maÂsing-masing daerah. Masyarakat yang telah memiliki ‘SIM Kertas’ dapat menukarnya kembali. “Masyarakat cukup membawa SIM sementara itu untuk melakukan proses foto kemuÂdian akan dibentuk SIM yang sesuai. Ini hanya sementara. Karena apa proses pelayanan SIM tidak bisa diÂhentikan nggak mungkin kita bilang masyarakat untuk jangan buat SIM dulu karena tidak ada material, tidak bisa,†urai dia.
“Yang penting ada tanda bukti telah selesai melaksanakan ujian itu bisa dipegang dulu karena ini hanya masalah teknis terkait internal saja, nanti ketika sudah terpenuhi materiÂalnya akan didistribusi ke daerah sesÂuai alokasi yang sudah ditetapkan,†paparnya lagi.
Menurut Boy kekurangan bahan material akibat keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa. PiÂhaknya akan memastikan kekosongan bahan material itu cepat diselesaikan. “Jadi ini ada semacam keterlambatan. Ini adalah proses pengadaan yang tersendat, nanti setelah ini selesai berapa minusnya dan termasuk renÂcana beberapa bulan kedepan pasti akan ada droping dalam jumlah lebih besar lagi,†bebernya.
Boy menegaskan kelengkapan material SIM akan segera terisi kurang dari satu bulan. Sehingga proses pelayanan pembuatan SIM berjalan normal kembali. “Ya tidak sampai sebulan sudah tuntas kembali dan mereka yang bertugas menyediakan bahan material itu bisa mendistriÂbusikan Korlantas ke seluruh daerah-daerah, jadi ini bukan sembarang tempat tetapi seluruh indonesia bagi sarpas-sarpras yang butuh pelayanan tersebut,†pungkasnya.
(Yuska Apitya Aji)