BANDUNG, TODAY—SejumÂlah Polres di wilayah hukum Polda Jabar kehabisan mateÂrial atau kepingan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM). NaÂmun begitu layanan SIM tetap berlangsung meski diganti seÂmentara menggunakan tanda bukti berupa resi yang nanti ditukar setelah kepingan tersedia.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu material SIM yang dikirim KorlanÂtas Mabes Polri.
“Untuk material SIM memang ada keterlambatan. Harapannya buÂlan ini bisa clear, kekurangan bukan hanya terjadi di wilayah Polda Jabar saja, tapi ada beberapa Polda yang kekurangan,†ujar Sugihardi di MaÂpolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (3/8/2016).
Secara rinci ia tidak mengetahui daerah mana saja yang mengalami kekurangan material untuk pembuaÂtan SIM. Menurut Sugihari, guna meÂnyiasati kekurangan di setiap Polres, pihaknya menggunakan sistem subÂsidi. Beberapa Polda yang kelebihan material SIM akan menyerahkan keÂpada Polda yang kekurangan. “Di anÂtaranya juga kita mendapat tambahan dari beberapa Polda yang kelebihan. Jadi ada tambahan material SIM seÂhingga kita distribusikan ke masing-masing Polres yang kekurangannya banyak,†ucap Sugihardi.
Saat ini pasokan material terus dilakukan ke berbagai wilayah. Jika ditemukan kembali ada kekurangan bahan pembuatan SIM, pihaknya akan segera kembali melaporkan ke Korlantas.
“Kalau nanti kurang kita lapor lagi ke pusat, nanti pusat yang ngecek lagi, kan bisa dicek itu nomor pengÂgunaan formulir dan sebagainya. KaÂlau ada Polda yang kelebihan maka terlebih dahulu di drop ke Polda yang kekurangan,†tuturnya.
Kendati demikian, Sugihardi meÂnilai pelayanan bagi para pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM di tiap Polres tetap berjalan seperti biasa. Ia tak menampik pembuatan SIM kendaraan meningkat drastis pascalebaran. “Kita lakukan terus, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah normal,†ujar Sugihardi.
Sementara itu, Mabes Polri juga mengakui kehabisan material SIM di sejumlah daerah termasuk PolresÂtabes Semarang. Menyikapi itu, seÂjumlah petugas kepolisian di wilayah mengeluarkan ‘SIM Kertas’ sebagai SIM sementara, salah satunya di Semarang. Mabes Polri mengakui keÂabsahan SIM sementara itu.
“Itu hanya sementara, sama denÂgan ketika kelengkapan STNK dulu. Itu hanya sementara saja, tetapi itu sebagai bukti keabsahannya,†ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Boy mengatakan kekosongan maÂterial SIM akan segera dikirim ke maÂsing-masing daerah. Masyarakat yang telah memiliki ‘SIM Kertas’ dapat menukarnya kembali. “Masyarakat cukup membawa SIM sementara itu untuk melakukan proses foto kemuÂdian akan dibentuk SIM yang sesuai. Ini hanya sementara. Karena apa proses pelayanan SIM tidak bisa diÂhentikan nggak mungkin kita bilang masyarakat untuk jangan buat SIM dulu karena tidak ada material, tidak bisa,†urai dia.
“Yang penting ada tanda bukti telah selesai melaksanakan ujian itu bisa dipegang dulu karena ini hanya masalah teknis terkait internal saja, nanti ketika sudah terpenuhi materiÂalnya akan didistribusi ke daerah sesÂuai alokasi yang sudah ditetapkan,†paparnya lagi.
Menurut Boy kekurangan bahan material akibat keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa. PiÂhaknya akan memastikan kekosongan bahan material itu cepat diselesaikan. “Jadi ini ada semacam keterlambatan. Ini adalah proses pengadaan yang tersendat, nanti setelah ini selesai berapa minusnya dan termasuk renÂcana beberapa bulan kedepan pasti akan ada droping dalam jumlah lebih besar lagi,†bebernya.
Boy menegaskan kelengkapan material SIM akan segera terisi kurang dari satu bulan. Sehingga proses pelayanan pembuatan SIM berjalan normal kembali. “Ya tidak sampai sebulan sudah tuntas kembali dan mereka yang bertugas menyediakan bahan material itu bisa mendistriÂbusikan Korlantas ke seluruh daerah-daerah, jadi ini bukan sembarang tempat tetapi seluruh indonesia bagi sarpas-sarpras yang butuh pelayanan tersebut,†pungkasnya.
(Yuska Apitya Aji)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















