medium_21cyberJAKARTA TODAY– Direktorat Reskri­mum Polda Metro Jaya mengamankan 31 WN China dan Taiwan di Perumahan Green Garden dan di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan tindak pidana cyber crime di rumah tersebut.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Pol­da Metro Jaya AKBP Andi Adnan men­gatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi kedatangan puluhan WN China dan Taiwan yang akan bekerja di Indonesia.

“Tetapi, setelah dibuntuti sampai Jakarta mereka tinggal di Perumahan Green Garden. Dan setelah didalami, dik­etahui mereka ini datang ke Jakarta bu­kan untuk bekerja melainkan melakukan tindak kejahatan cyber,” jelas Andi kepa­da wartawan di lokasi, Kamis (4/8/2016).

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

Andi mengatakan, para pelaku ini di­rekrut oleh seseorang untuk melakukan kejahatan terhadap warga Negara Tai­wan. Modus para pelaku adalah mengaku sebagai polisi dan jaksa dan mengancam korban akan diproses atas tindak pidana money laundering. “Kalau korban tidak mau diproses, selan­jutnya korban diminta untuk mentransfer se­jumlah uang ke reken­ing pelaku yang berada di Taiwan,” imbuhnya.

Di rumah dua lantai itu, para pelaku melaku­kan aktivitasnya. Se­jumlah pesawat telepon PSTN dan perangkat komputer terpasang di lantai 2 rumah tersebut.

Aktivitas mereka dilakukan di lantai 2 rumah tersebut. Di situ, terpasang bilik-bilik un­tuk berkomunikasi via pesawat telepon PSTN yang sudah dipasangi alat pengedap suara. Ada 10 bilik di lokasi yang juga dilengkapi dengan peralatan komputer. Saat polisi menggerebek rumah tersebut, sambungan internet dan komputer masih menyala.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak

Aksi kejahatan cyber yang dilakukan WN China dan Taiwan ini bukan yang pertama kali diungkap polisi. Selama 2015 lalu, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pernah menangkap sekitar 500 WN China dan Taiwam di beberapa lokasi di Ja­karta hingga Bogor, yang juga melakukan kejahatan serupa. (Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================