
Ia juga menambahkan, apapun pengaduan mengenai PD Pasar akan disikapi oleh dirinya sesuai aturan hukum yang berlaku. Sejauh ini, dirinya belum mengetahui pengaduan pemalsuan surat, penggelapan dan penipuan tersebut ditujuÂkan terkait dengan permaÂsalahan apa. “Saya tidak bisa menduga-duga, kita tunggu saja secara resmi dari kepolisian,†paparnya.
Dikonfirmasi hal ini, Nano Supriyatno selaku pelapor dari LBH Perjuangan belum menÂjawab telepon yang ditujukan kepada dirinya. (Abdul Kadir Basalamah)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















