Untitled-3JAKARTA, TODAY—Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso alias Buwas menghadap Pres­iden Joko Widodo, Kamis (4/8/2016). Mereka memba­has perkembangan pember­antasan perkara narkotika di Indonesia, termasuk cerita Freddy Budiman yang disam­paikan Kordinator Kontras Haris Azhar.

Tudingan Freddy itu men­jadi bahasan utama per­temu a n Presiden Jokowi Buwas terse­but. “Presiden ingin perkara ini betul-betul ditindaklan­juti oleh BNN, Polri, maupun TNI,” ujar Budi saat dicegat

awak media di kompleks Istana Kepreside­nan, kemarin.

Saat ini BNN tengah disorot karena tuduhan Freddy yang menyebut pejabat BNN dan TNI ikut melindungi operasi per­lindungan dan penyelundupan narkotika oleh jaringannya. Perlindungan itu mulai dari memasukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah yang lain.

Freddy Budiman sudah dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 lalu. Sementara Haris dilaporkan oleh BNN bersama TNI ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik karena menyebarkan cerita itu.

Buwas melanjutkan, Presiden Joko Widodo ingin tuduhan Freddy Budiman itu benar dibuktikan karena menyangkut lem­baga-lembaga negara. Budi menyebutkan sudah merencanakan beberapa hal untuk menggali keterangan seperti memeriksa orang-orang yang diyakini mengetahui de­til tuduhan Freddy.

Salah satu yang akan dimintai ket­erangan dalam waktu dekat adalah Sitin­jak, Kepala Lapas Nusa Kambangan. Haris juga segera ditemui. “Karena saya sibuk, saya belum bisa bertemu Haris. Saya akan sangat mengapresiasi ketika Pak Haris mau menyebutkan nama. Itu akan memudah­kan penelusuran kami,” ujar Buwas.

Budi mengatakan pesan Presiden beri­kutnya adalah tidak pilih kasih dan tidak ragu dalam menelusuri kebenaran tudu­han Freddy. Apalagi, kata Budi, jika benar ada katerlibatan perwira-perwira senior di situ. “Itu masukkan Presiden Joko Widodo tadi. Saya bilang siap ke beliau,” ujarnya.

BNN juga berkomitmen tetap meny­elesaikan upaya pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Infor­masi dan Transaksi Elektronik yang KontraS Haris Azhar secara hukum.

Juru Bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan tudingan ber­bagai pihak yang menilai BNN berlebihan melaporkan Haris ke Badan Reserse Krimi­nal Polri, adalah keliru. “Enggak, justru pertanyaan itu seharusnya juga disampai­kan ke Haris, jangan hanya ke kami. Dia menyimpan data sejak 2014, yang jelas menyimpan begitu lama, idealnya disalur­kan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan yang menerima laporan itu,” ujarnya Slamet di sela-sela acara perin­gatan Hari Antinarkotika Sedunia, di GOR 27 November Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin.

BACA JUGA :  Bakwan Jagung Udang, Menu Makan Sederhana yang Praktis

Menurut Slamet, Ketua BNN Komisa­ris Jenderal Budi Waseso mengapresiasi apa yang disampaikan Haris, walaupun melaporkannya ke Bareskrim. BNN, kata dia, tak akan terpengaruh dan tetap kon­sisten bekerja melaksanakan Undang-Undang dan amanah negara untuk melak­sanakan pemberantasan, pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Kami juga mempersilakan Haris membuk­tikan, minimal membuktikan data yang konkret kepada kami,” kata dia.

Mengenai proses hukum terhadap Haris, Slamet mengatakan pihaknya tidak berwenang membatalkannya. Menurut dia, proses hukum bisa dilanjutkan atau justru dibatalkan tergantung hasil pemer­iksaan nanti. “Laporan diteruskan atau tidak tergantung dari fakta dan bukti. Kita tak bisa ngomong dan tentukan, tergan­tung fakta dan bukti,” kata dia.

BNN, ia menjelaskan melaporkan Ha­ris ke polisi sebagai bentuk pertanggung­jawaban hukum dari tindakannya yang terburu-buru membuka informasi itu ke dunia elektronik. “Enggak apa-apa, kita se­lesaikan secara hukum,” ujar dia.

Sebelumnya, Haris mengunggah testi­moni terpidana mati Freddy Budiman yang menyebutkan bahwa aparat keamanan termasuk BNN turut terlibat dalam jejar­ing peredaran narkotika di Indonesia. Na­mun, lanjut Slamet, tulisan Haris itu sama sekali tak disertakan bukti-bukti. “Tolong buktikan, apa yang diinformasikan belum konkret, siapa berbuat apa, kapan, di mana, bagaimana caranya, sedikit saja tak ada (disebutkan),” kata dia. “Kalau testimoni, katanya, itu belum mempunyai kualitas hu­kum.”

Slamet meminta semua pihak bers­abar hingga penanganan kasus ini selesai. Ia juga meminta masyarakat percaya pada BNN, polisi, dan TNI akan menjalankan tu­gas dan fungsinya sesuai aturan. “Percaya saja supaya kita tak gaduh,” kata dia.

Kepada Haris, Slamet menyayangkan sikapnya yang terburu-buru membuka informasi itu kepada publik. Menurut dia, Haris seyogyanya memberikan infor­masi itu ke pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk menerima laporan tersebut. “Artinya begini, kalau menginfor­masikan jangan sembarangan langsung nj­eplak (membuka), ada saluran-saluran. Kan Haris sudah kenal dengan saya, ‘mini­mal Pak Slamet ini lho, tolong sampaikan ke Pak Buwas’,” ujarnya.

Sampai hari ini BNN belum bisa mendapatkan bukti otentik atas pen­gakuan Haris Azhar, baru informasi. Tetapi informasi tetap ditelusuri BNN melalui tim yang dipimpin Inspektorat Utama (Irtama) BNN. Kepada Buwas, Presiden hanya me­minta agar masalah ini diselesaikan. “Ka­lau kita bicara dipublish ternyata tidak ada faktanya, ini bahaya. Ini membuat persepsi masyarakat yang negatif terhadap ses­eorang atau institusi atau lembaga. Ini ti­dak boleh terjadi, itu sama saja fitnah kan,” ucap Buwas.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

“Sebenarnya kalau itu datanya akurat dan informasinya sudah diberikan secara akurat dengan bukti-bukti, nggak perlu lama. Mudah menelusurinya,” tegas man­tan Kabareskrim itu.

Terpisah, Mabes Polri tetap melaku­kan penyelidikan internal meski telah mel­aporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menyebut semua yang dimuat dalam postingan Haris di media so­sial akan didalami.

Yang didalami termasuk pledoi Freddy Budiman. Dalam testimoni Haris, disebutkan bahwa Freddy telah menceritakan keterli­batan penegak hukum dalam bisnis narkoba di dalam pledoinya. “Nanti yang terkait (di­dalami), misal pledoi yang disebut. (Pledoi) itu sudah kita periksa. Mekanisme itu yang kita lakukan. Apa saja yang disebut di situ jadi key point untuk melakukan pendalaman,” kata Martinus di Bareskrim Polri, Jl Truno­joyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).Haris Azhar juga menyebut nama Kalapas Nusakambangan saat itu, Liberty Sitinjak. Martinus mengiyakan bahwa nama-nama yang ada di postingan itu juga akan didalami.

Ada pula oknum BNN yang disebut-sebut di cerita Haris yang berdasarkan pen­gakuan Freddy Budiman tersebut. Namun untuk oknum BNN ini, Martinus sebut telah diserahkan kepada lembaga itu. “Dalam konstruksi hukum harus jelas siapa yang mengungkapkan. Kalau dia sebut tanggal, tempat, saksi, pengiriman uang lewat tran­saksi, kan (katanya) semua (ada) di pledoi. Tapi di pledoi enggak ada. Dalam satu proses penegakan hukum itu harus ada untuk bisa mengungkap jadi fakta,” tutur Martinus.

Martinus juga menepis anggapan bahwa Polri bersikap antikritik dengan melaporkan Haris Azhar. Martinus jus­tru bertanya-tanya tentang maksud Haris memposting cerita itu ke publik.

“Kita bukan antikritik, tapi kita jangan diberi kritik yang tidak berdasar itu. Kan enggak memberi pelajaran yang baik. Bisa saja info yang disampaikan tanpa melalui ruang publik. Saudara HA kan banyak ke­nalan, kenapa enggak diomongin? Kan nanti bisa ditindaklanjuti, komunikasi yang baik,” ujar Martinus.

(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================