JAKARTA, TODAY—Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso alias Buwas menghadap PresÂiden Joko Widodo, Kamis (4/8/2016). Mereka membaÂhas perkembangan pemberÂantasan perkara narkotika di Indonesia, termasuk cerita Freddy Budiman yang disamÂpaikan Kordinator Kontras Haris Azhar.
Tudingan Freddy itu menÂjadi bahasan utama perÂtemu a n Presiden Jokowi Buwas terseÂbut. “Presiden ingin perkara ini betul-betul ditindaklanÂjuti oleh BNN, Polri, maupun TNI,†ujar Budi saat dicegat
awak media di kompleks Istana KepresideÂnan, kemarin.
Saat ini BNN tengah disorot karena tuduhan Freddy yang menyebut pejabat BNN dan TNI ikut melindungi operasi perÂlindungan dan penyelundupan narkotika oleh jaringannya. Perlindungan itu mulai dari memasukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah yang lain.
Freddy Budiman sudah dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 lalu. Sementara Haris dilaporkan oleh BNN bersama TNI ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik karena menyebarkan cerita itu.
Buwas melanjutkan, Presiden Joko Widodo ingin tuduhan Freddy Budiman itu benar dibuktikan karena menyangkut lemÂbaga-lembaga negara. Budi menyebutkan sudah merencanakan beberapa hal untuk menggali keterangan seperti memeriksa orang-orang yang diyakini mengetahui deÂtil tuduhan Freddy.
Salah satu yang akan dimintai ketÂerangan dalam waktu dekat adalah SitinÂjak, Kepala Lapas Nusa Kambangan. Haris juga segera ditemui. “Karena saya sibuk, saya belum bisa bertemu Haris. Saya akan sangat mengapresiasi ketika Pak Haris mau menyebutkan nama. Itu akan memudahÂkan penelusuran kami,†ujar Buwas.
Budi mengatakan pesan Presiden beriÂkutnya adalah tidak pilih kasih dan tidak ragu dalam menelusuri kebenaran tuduÂhan Freddy. Apalagi, kata Budi, jika benar ada katerlibatan perwira-perwira senior di situ. “Itu masukkan Presiden Joko Widodo tadi. Saya bilang siap ke beliau,†ujarnya.
BNN juga berkomitmen tetap menyÂelesaikan upaya pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang InforÂmasi dan Transaksi Elektronik yang KontraS Haris Azhar secara hukum.
Juru Bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan tudingan berÂbagai pihak yang menilai BNN berlebihan melaporkan Haris ke Badan Reserse KrimiÂnal Polri, adalah keliru. “Enggak, justru pertanyaan itu seharusnya juga disampaiÂkan ke Haris, jangan hanya ke kami. Dia menyimpan data sejak 2014, yang jelas menyimpan begitu lama, idealnya disalurÂkan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan yang menerima laporan itu,†ujarnya Slamet di sela-sela acara perinÂgatan Hari Antinarkotika Sedunia, di GOR 27 November Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin.
Menurut Slamet, Ketua BNN KomisaÂris Jenderal Budi Waseso mengapresiasi apa yang disampaikan Haris, walaupun melaporkannya ke Bareskrim. BNN, kata dia, tak akan terpengaruh dan tetap konÂsisten bekerja melaksanakan Undang-Undang dan amanah negara untuk melakÂsanakan pemberantasan, pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Kami juga mempersilakan Haris membukÂtikan, minimal membuktikan data yang konkret kepada kami,†kata dia.
Mengenai proses hukum terhadap Haris, Slamet mengatakan pihaknya tidak berwenang membatalkannya. Menurut dia, proses hukum bisa dilanjutkan atau justru dibatalkan tergantung hasil pemerÂiksaan nanti. “Laporan diteruskan atau tidak tergantung dari fakta dan bukti. Kita tak bisa ngomong dan tentukan, terganÂtung fakta dan bukti,†kata dia.
BNN, ia menjelaskan melaporkan HaÂris ke polisi sebagai bentuk pertanggungÂjawaban hukum dari tindakannya yang terburu-buru membuka informasi itu ke dunia elektronik. “Enggak apa-apa, kita seÂlesaikan secara hukum,†ujar dia.
Sebelumnya, Haris mengunggah testiÂmoni terpidana mati Freddy Budiman yang menyebutkan bahwa aparat keamanan termasuk BNN turut terlibat dalam jejarÂing peredaran narkotika di Indonesia. NaÂmun, lanjut Slamet, tulisan Haris itu sama sekali tak disertakan bukti-bukti. “Tolong buktikan, apa yang diinformasikan belum konkret, siapa berbuat apa, kapan, di mana, bagaimana caranya, sedikit saja tak ada (disebutkan),†kata dia. “Kalau testimoni, katanya, itu belum mempunyai kualitas huÂkum.â€
Slamet meminta semua pihak bersÂabar hingga penanganan kasus ini selesai. Ia juga meminta masyarakat percaya pada BNN, polisi, dan TNI akan menjalankan tuÂgas dan fungsinya sesuai aturan. “Percaya saja supaya kita tak gaduh,†kata dia.
Kepada Haris, Slamet menyayangkan sikapnya yang terburu-buru membuka informasi itu kepada publik. Menurut dia, Haris seyogyanya memberikan inforÂmasi itu ke pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk menerima laporan tersebut. “Artinya begini, kalau menginforÂmasikan jangan sembarangan langsung njÂeplak (membuka), ada saluran-saluran. Kan Haris sudah kenal dengan saya, ‘miniÂmal Pak Slamet ini lho, tolong sampaikan ke Pak Buwas’,†ujarnya.
Sampai hari ini BNN belum bisa mendapatkan bukti otentik atas penÂgakuan Haris Azhar, baru informasi. Tetapi informasi tetap ditelusuri BNN melalui tim yang dipimpin Inspektorat Utama (Irtama) BNN. Kepada Buwas, Presiden hanya meÂminta agar masalah ini diselesaikan. “KaÂlau kita bicara dipublish ternyata tidak ada faktanya, ini bahaya. Ini membuat persepsi masyarakat yang negatif terhadap sesÂeorang atau institusi atau lembaga. Ini tiÂdak boleh terjadi, itu sama saja fitnah kan,†ucap Buwas.
“Sebenarnya kalau itu datanya akurat dan informasinya sudah diberikan secara akurat dengan bukti-bukti, nggak perlu lama. Mudah menelusurinya,†tegas manÂtan Kabareskrim itu.
Terpisah, Mabes Polri tetap melakuÂkan penyelidikan internal meski telah melÂaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menyebut semua yang dimuat dalam postingan Haris di media soÂsial akan didalami.
Yang didalami termasuk pledoi Freddy Budiman. Dalam testimoni Haris, disebutkan bahwa Freddy telah menceritakan keterliÂbatan penegak hukum dalam bisnis narkoba di dalam pledoinya. “Nanti yang terkait (diÂdalami), misal pledoi yang disebut. (Pledoi) itu sudah kita periksa. Mekanisme itu yang kita lakukan. Apa saja yang disebut di situ jadi key point untuk melakukan pendalaman,†kata Martinus di Bareskrim Polri, Jl TrunoÂjoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).Haris Azhar juga menyebut nama Kalapas Nusakambangan saat itu, Liberty Sitinjak. Martinus mengiyakan bahwa nama-nama yang ada di postingan itu juga akan didalami.
Ada pula oknum BNN yang disebut-sebut di cerita Haris yang berdasarkan penÂgakuan Freddy Budiman tersebut. Namun untuk oknum BNN ini, Martinus sebut telah diserahkan kepada lembaga itu. “Dalam konstruksi hukum harus jelas siapa yang mengungkapkan. Kalau dia sebut tanggal, tempat, saksi, pengiriman uang lewat tranÂsaksi, kan (katanya) semua (ada) di pledoi. Tapi di pledoi enggak ada. Dalam satu proses penegakan hukum itu harus ada untuk bisa mengungkap jadi fakta,†tutur Martinus.
Martinus juga menepis anggapan bahwa Polri bersikap antikritik dengan melaporkan Haris Azhar. Martinus jusÂtru bertanya-tanya tentang maksud Haris memposting cerita itu ke publik.
“Kita bukan antikritik, tapi kita jangan diberi kritik yang tidak berdasar itu. Kan enggak memberi pelajaran yang baik. Bisa saja info yang disampaikan tanpa melalui ruang publik. Saudara HA kan banyak keÂnalan, kenapa enggak diomongin? Kan nanti bisa ditindaklanjuti, komunikasi yang baik,†ujar Martinus.
(Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman