JAKARTA TODAY– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga batubara acuan periode Agustus 2016 untuk penjualan langsung di atas kapal (Free on Board/FOB) kembali naik melanjutkan kecendÂerungan pada Juni-Juli 2016.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sujatmiko dalam siaran persnya, Kamis (4 Agustus 2016), mengatakan, harga batubara acuan (HBA) Agustus 58,37 doÂlar AS per ton atau naik 5,37 dolar per ton (10,1 persen) bulan lalu yang tercatat 53 dolar per ton.
“Kenaikan HBA Agustus 2016 ini melanjutÂkan tren kenaikan HBA pada Juni 2016 dan Juli 2016,†ujarnya.
Nilai HBA ditetapkan berdasarkan rata-rata empat indeks harga batubara yakni Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.
Berdasarkan HBA itu selanjutnya dihitung harga patokan batubara (HPB) yang dipengaÂruhi oleh nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulfur, dan kandungan abu.
Terdapat delapan merek dagang utama baÂtubara yang menjadi penanda HPB pada AgusÂtus 2016 nilainya masing-masing 62,42 dolar AS per ton untuk Gunung Bayan I , Prima Coal 63,97 dolar AS per ton, Pinang 6150 nilainya 57,8 dolar AS per ton, Indominco IM_East 47,95 dolar AS per ton, Melawan Coal 47,6 dolar AS per ton, Enviro Coal 45,45 dolar AS per ton, Jorong J-1 36,57 dolar AS per ton, dan Ecocoal 33,64 dolar AS per ton.
Selain delapan merek itu, Direktorat JenÂderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB 67 merek dagang batubara lainnya. Untuk penjualan baÂtubara yang dilakukan dalam jangka tertentu, 12 bulan atau lebih, maka harga batubara menÂgacu rata-rata tiga HPB terakhir dengan faktor pengali 50 persen untuk HPB bulan terakhir, 30 persen untuk HPB satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20 persen untuk HPB dua bulan sebelumnya.
(Yuska Apitya/tmp)
Bagi Halaman