Untitled-3JAKARTA, TODAY—Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beren­cana melakukan perampingan terhadap pejabat struktural yang ada di daerah. Ini agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien.

“Sesuai arahan Bapak Pres­iden, bahwa membangun tata kelola pemerintah pusat yang efektif, efisien. Tapi juga dinamis sesuai dengan aspirasi yang ada di daerah,” ujar Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2016).

Untuk mendukung hal terse­but, Mendagri mengaku sudah meminta masukan dari guber­nur-gubernur dan DPRD selaku pimpinan daerah. Sehingga di­harapkan keputusan sekecil apa­pun yang pemerintah pusat buat sesuai dengan aspirasi daerah.

Hal pertama yang dilakukan adalah membentuk organisasi

daerah yang tepat fungsi dan uku­ran yang tidak gemuk. Hal ini disam­paikan Tjahjo pada saat melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 16/2016 tentang Perangkat Daerah ke­pada para kepala daerah.

“Pertama masalah kebijakan debi­rokratisasi. Membangun organisasi daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Sesuai dengan lingkup penyeleng­garaan pemerintahan yang jadi we­wenang daerah. Ini yang selalu harus kita kedepankan. Satu urusan pemer­intahan disatukan dalam organisasi daerah,” kata Tjahjo.

“Kemudian penataan kembali organisasi daerah. Ini tidak men­gurangi jumlah pegawai. Tapi men­gurangi jumlah jabatan struktural. Yang paham adalah gubernur, bu­pati, wali kota. Ini bisa didiskusikan walaupun kita harus menjalankan UU, tapi harus efektif dan efisien,” sambungnya.

Menurutnya, hal itu akan berim­plikasi terhadap berkurangnya belan­ja pegawai. Sebab saat ini masih ada yang anggaran daerahnya tersedot pada belanja pegawai tersebut.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

“Hal ini implikasinya terhadap pengurangan belanja pegawai dan peningkatan belanja publik. Ini yang jujur masih 66 persen, belum seim­bang. Ada daerah tingkat dua yang belanja pegawainya di atas 80 persen. Bayangkan hanya 20 persen. Ada yang sudah 50-50, ada yang modal­nya 76,” ujar politisi PDIP ini.

Tjahjo menyebut bahwa saat ini mayoritas daerah punya rasio belanja pegawai sebesar 43 persen. Diharap­kan akan terjadi efisiensi belanja pegawai sebesar 25 persen nantinya. Sehingga belanja publiknya jadi lebih besar.

Ia mengharapkan perangkat dae­rah selesai dengan cepat. Sehingga pada pembahasan anggaran 2017 sudah berpedoman pasa perangkat yang baru. “Akhir Agustus ini bisa selesai dan bisa dibahas pada angga­ran 2017. Struktur APBD kami harap sudah berpedoman pada perangkat daerah yang baru,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pendaya­gunaan Aparatur Negara dan Refor­masi Birokrasi (MenPANRB), Asman Abnur, mengatakan, wacana pemang­kasan jumlah PNS ditunda. Berbeda dengan rencana menteri sebelumnya, Yuddy Chrisnandi. “Kita belum sam­pai ke situ (pangkas PNS) ya, karena saya masih baru jadi masih perlu in­put-input data,” kata Asman di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

Asman menjanjikan proses input data tersebut akan segera rampung. Sehingga bisa memutuskan langkah berikutnya untuk meningkatkan kin­erja aparatur negara.

Sementara itu terkait moratorium CPNS disebut Asman masih belum di­cabut. Tetapi bersamaan dengan itu KemenPANRB kini mendata seluruh kebutuhan PNS dari tingkat kabupat­en/kota hingga provinsi. “Masih di­data detail yang kabupaten/kota dan provinsi belum nyambung. Antara provinsi dengan badan kepegawaian belum nyambung,” sebut Asman.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Sinergi Percepat Tangani Rumah Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi 

Bahkan di daerah ada kasus di mana seorang PNS masih harus su­sun ulang berkasnya untuk kenaikan pangkat. Padahal dia sudah bekerja selama 10 tahun dan data dirinya ter­catat lengkap di Badan Kepegawaian setempat.

Asman Abnur dipanggil Presiden Jokowi ke Istana. Asman diminta meningkatkan pelayanan PNS atau aparatur negara lainnya. “Pelayanan setiap kementerian tak boleh kalah dengan bank. Pemerintah tak boleh kalah dengan swasta,” ujar Asman usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

Selain peningkatan pelayanan, As­man juga diminta untuk menghilang­kan pemborosan yang selama ini ada di lingkungan aparatur negara. Se­hingga kinerja aparatur negara lebih efektif.

“(Tadi diminta) enggak ada lagi pemborosan. Contohnya, sekarang ini kan masing-masing kementerian, departemen itu punya gedung pela­tihan. Padahal gedung pelatihan itu dipakai, misalnya, hanya setahun sekali,” kata menteri yang baru dilan­tik pada 27 Juli 2016 ini.

Maka itu Asman akan melakukan pengkajian terkait penggunaan fasil­itas-fasilitas itu. Pelatihan bagi PNS atau aparatur negara lainnya akan di­sederhanakan dan efektif. “Kemudian gedung pelatihannya jadi bisa ter­koneksi satu sama lain,” tandasnya.

(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================