JAKARTA, TODAY—Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berenÂcana melakukan perampingan terhadap pejabat struktural yang ada di daerah. Ini agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien.
“Sesuai arahan Bapak PresÂiden, bahwa membangun tata kelola pemerintah pusat yang efektif, efisien. Tapi juga dinamis sesuai dengan aspirasi yang ada di daerah,†ujar Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2016).
Untuk mendukung hal terseÂbut, Mendagri mengaku sudah meminta masukan dari guberÂnur-gubernur dan DPRD selaku pimpinan daerah. Sehingga diÂharapkan keputusan sekecil apaÂpun yang pemerintah pusat buat sesuai dengan aspirasi daerah.
Hal pertama yang dilakukan adalah membentuk organisasi
daerah yang tepat fungsi dan ukuÂran yang tidak gemuk. Hal ini disamÂpaikan Tjahjo pada saat melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 16/2016 tentang Perangkat Daerah keÂpada para kepala daerah.
“Pertama masalah kebijakan debiÂrokratisasi. Membangun organisasi daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Sesuai dengan lingkup penyelengÂgaraan pemerintahan yang jadi weÂwenang daerah. Ini yang selalu harus kita kedepankan. Satu urusan pemerÂintahan disatukan dalam organisasi daerah,†kata Tjahjo.
“Kemudian penataan kembali organisasi daerah. Ini tidak menÂgurangi jumlah pegawai. Tapi menÂgurangi jumlah jabatan struktural. Yang paham adalah gubernur, buÂpati, wali kota. Ini bisa didiskusikan walaupun kita harus menjalankan UU, tapi harus efektif dan efisien,†sambungnya.
Menurutnya, hal itu akan berimÂplikasi terhadap berkurangnya belanÂja pegawai. Sebab saat ini masih ada yang anggaran daerahnya tersedot pada belanja pegawai tersebut.
“Hal ini implikasinya terhadap pengurangan belanja pegawai dan peningkatan belanja publik. Ini yang jujur masih 66 persen, belum seimÂbang. Ada daerah tingkat dua yang belanja pegawainya di atas 80 persen. Bayangkan hanya 20 persen. Ada yang sudah 50-50, ada yang modalÂnya 76,†ujar politisi PDIP ini.
Tjahjo menyebut bahwa saat ini mayoritas daerah punya rasio belanja pegawai sebesar 43 persen. DiharapÂkan akan terjadi efisiensi belanja pegawai sebesar 25 persen nantinya. Sehingga belanja publiknya jadi lebih besar.
Ia mengharapkan perangkat daeÂrah selesai dengan cepat. Sehingga pada pembahasan anggaran 2017 sudah berpedoman pasa perangkat yang baru. “Akhir Agustus ini bisa selesai dan bisa dibahas pada anggaÂran 2017. Struktur APBD kami harap sudah berpedoman pada perangkat daerah yang baru,†ucapnya.
Sementara itu, Menteri PendayaÂgunaan Aparatur Negara dan ReforÂmasi Birokrasi (MenPANRB), Asman Abnur, mengatakan, wacana pemangÂkasan jumlah PNS ditunda. Berbeda dengan rencana menteri sebelumnya, Yuddy Chrisnandi. “Kita belum samÂpai ke situ (pangkas PNS) ya, karena saya masih baru jadi masih perlu inÂput-input data,†kata Asman di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Asman menjanjikan proses input data tersebut akan segera rampung. Sehingga bisa memutuskan langkah berikutnya untuk meningkatkan kinÂerja aparatur negara.
Sementara itu terkait moratorium CPNS disebut Asman masih belum diÂcabut. Tetapi bersamaan dengan itu KemenPANRB kini mendata seluruh kebutuhan PNS dari tingkat kabupatÂen/kota hingga provinsi. “Masih diÂdata detail yang kabupaten/kota dan provinsi belum nyambung. Antara provinsi dengan badan kepegawaian belum nyambung,†sebut Asman.
Bahkan di daerah ada kasus di mana seorang PNS masih harus suÂsun ulang berkasnya untuk kenaikan pangkat. Padahal dia sudah bekerja selama 10 tahun dan data dirinya terÂcatat lengkap di Badan Kepegawaian setempat.
Asman Abnur dipanggil Presiden Jokowi ke Istana. Asman diminta meningkatkan pelayanan PNS atau aparatur negara lainnya. “Pelayanan setiap kementerian tak boleh kalah dengan bank. Pemerintah tak boleh kalah dengan swasta,†ujar Asman usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Selain peningkatan pelayanan, AsÂman juga diminta untuk menghilangÂkan pemborosan yang selama ini ada di lingkungan aparatur negara. SeÂhingga kinerja aparatur negara lebih efektif.
“(Tadi diminta) enggak ada lagi pemborosan. Contohnya, sekarang ini kan masing-masing kementerian, departemen itu punya gedung pelaÂtihan. Padahal gedung pelatihan itu dipakai, misalnya, hanya setahun sekali,†kata menteri yang baru dilanÂtik pada 27 Juli 2016 ini.
Maka itu Asman akan melakukan pengkajian terkait penggunaan fasilÂitas-fasilitas itu. Pelatihan bagi PNS atau aparatur negara lainnya akan diÂsederhanakan dan efektif. “Kemudian gedung pelatihannya jadi bisa terÂkoneksi satu sama lain,†tandasnya.
(Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman